Usai Lakukan Pemukulan Pelaku Ditangkap Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya

Gara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penganiayaan di Polsek Wonokromo Surabaya
Pelaku penganiayaan di Polsek Wonokromo Surabaya

i

SURABAYA-  Hanya gara-gara status yang ditulis di WhatsApp (WA) dikomen oleh teman, pria di Wonokromo Surabaya nekat lakukan pemukulan. Aksi itu berakhir penangkapan oleh Reskrim Polsek Wonokromo.

Tersangkanya, DK (27) asal Jalan Bumiarjo, Kec Wonokromo kota Surabaya.

Keduanya, antara pelaku dengan RJ (korban) saling kenal dan  kejadian bermula pada Rabu, 09 Juli 2026 sekira pukul 23.02 wib. Ketika itu tersangka DK sedang nongkrong di Gorong Gorong Bumiarjo.

Kemudian dia (pelaku) mengirim pesan whatsapp kepada korban yang isinya hendak meminta tolong menanyakan keberadaan temannya yang bernama Alex yang tinggal  tetangga di rumah kost yang ditempati korban.

"Dari pesan WA itu, menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya," jelas Ipda Adi Warsito Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Rabu (15/7/2026).

Selain pesan pada WA, menurut tersangka ketika dia membuat status whatsapp dengan isi “OKEEE  KALAU  SUDAH  POSISI PUNYA  UANG JADI  LUPA.. TINGGAL  LIIHAT  YA   KALAU   POSISI  MU  PAS TIDAK PUNYA APA  APA”.

Dari status tersangka ini. dimana korban membalas status tersangka dengan bunyi “HELUKKK  NGERII  BOSSS” dan tersangka yang membaca balasan seperti itu emosi dan bertanya kepada korban.

"Memang mengapa dengan status saya? Apakah menyinggung perasaan sampean?” jawaban itu membuat tersangka tambah emosi," tambah Kanit Reskrim.

Dengan memendam rasa emosi, pelaku kemudian langsung pulang ke rumah mengambil 1 buah besi Galvalum dengan panjang kurang lebih 45 cm.

Pada ujung besinya bekas potong gerinda sehingga bentuk runcing dan tajam terletak di depan rumah tersangka. Kemudian oleh tersangka disimpan kedalam sabuk celana yang dipakai. 

Setelah itu pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan penganiayaan dengan pukulan sebanyak 1 kali mengenai kepala bagian atas korban mengakibatkan luka robek sepanjang kuranglebih 15 cm.

Pukulan juga mengenai jari tengah tangan sebelah kanan korban mengakibatkan luka robek sepanjang kurang lebih 5 cm. mengeluarkan darah mengucur deras.

Puas menghajar korban, kemudian pelaku kabur dan Galvalum tersebut  dibuang ke dalam gorong-gorong di Jalan Bumiarjo Surabaya sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polisi dan membekuknya. (*)

Berita Terbaru

Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Selasa, 14 Jul 2026 20:48 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 20:48 WIB

Polisi menyita 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan…

Pasien Dibedah lalu Dijahit Kembali, LIRA Pamekasan Duga Ada Malapraktik RS Larasati

Pasien Dibedah lalu Dijahit Kembali, LIRA Pamekasan Duga Ada Malapraktik RS Larasati

Selasa, 14 Jul 2026 20:39 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 20:39 WIB

Setelah adu argumentasi dan dapat tekanan dari kami, akhirnya RS Larasati meminta dirujuk…

11 Pesilat Dibekuk Polrestabes Surabaya, Pulang Sah Sahan Keroyok dan Bacok Korban

11 Pesilat Dibekuk Polrestabes Surabaya, Pulang Sah Sahan Keroyok dan Bacok Korban

Selasa, 14 Jul 2026 18:55 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:55 WIB

Belasan peserta konvoi yang mengarah ke Surabaya terlibat kerusuhan, pengeroyokan hingga pembacokan…

Kasus Mandek, Korban Arisan 8 Milyar Datangi Polrestabes Surabaya,Tuntut Polisi Tangkap Pelaku 

Kasus Mandek, Korban Arisan 8 Milyar Datangi Polrestabes Surabaya,Tuntut Polisi Tangkap Pelaku 

Selasa, 14 Jul 2026 15:30 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:30 WIB

kerugian mencapai sekitar Rp8 miliar yang menyeret sekitar 100 korban…

Satlantas Polres Gresik Selamatkan Wanita yang Hendak Melahirkan

Satlantas Polres Gresik Selamatkan Wanita yang Hendak Melahirkan

Senin, 13 Jul 2026 16:25 WIB

Senin, 13 Jul 2026 16:25 WIB

Personel Satlantas Polres Gresik sedang melaksanakan patroli rutin…

Iming Iming Jualan Online, Wanita Yang Dibekuk Polsek Wonocolo Lakukan Penipuan

Iming Iming Jualan Online, Wanita Yang Dibekuk Polsek Wonocolo Lakukan Penipuan

Minggu, 12 Jul 2026 11:46 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 11:46 WIB

Janjikan keuntungan melalui online, pelaku menerima sejumlah uang dari korban…