Ngaku Kerap Nonton Film Porno, Guru Ngaji yang Ditangkap Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka guru ngaji di Polrestabes Surabaya
Tersangka guru ngaji di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Aksi bejat guru ngaji terbongkar setelah mencabuli para santri laki-laki disebuah yayasan. Bahkan kelakuan bejat guru ngaji tersebut dilakukan sejak Tahun 2025 hingga Bulan April 2026 di Yayasan AH Jalan Genteng kali Surabaya.

Tersangkanya, MZ (22),guru ngaji asal Jalan Genteng Kali Surabaya. Dia diamankan oleh Unit PPA PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, 16 April 2026 lalu dilokasi kejadian.

Terbongkarnya aksi bejat guru ngaji ini berawal dari laporan salah satu korban ke Polisi. Korbannya sendiri hingga saat ini sudah terdapat,7 anak laki-laki usia 10 hingga 15 tahun.

Kepada petugas, MZ mengaku jika aksi tersebut dilakukannya setelah terangsang. Kebiasaan menonton video porno membuatnya kerap nafsu setiap malamnya.

Korbannya kesemuanya adalah pria, yang dijadikan untuk memuaskan nafsu seksualnya dengan dalih keamanan. Dan jika santri perempuan takutnya zina dan dapat menimbulkan kehamilan.

"Nafsunya ke anak-anak dan saya memilih laki -laki, karena jika perempuan nanti takut zina ataupun hamil," aku pelaku.

Kasat PPA PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Melati mengungkapkan, tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/800/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA, tanggal 15 April 2026, dari salah satu korban yang mencapai 7 orang.

"Tersangka yang merupakan guru ngaji ini melakukan pencabulan terhadap anak yang merupakan santri-santri nya sebanyak 7 orang dari kurun waktu pada tahun 2025 hingga Bulan April 2026," jelas Kompol Melati, Sabtu (9/5/2026).

Lanjut Kasat Melati, setiap korban setiap hari Jumat hingga Minggu selalu menginap di yayasan untuk belajar mengaji dan pada saat itulah ketika tidur bersama-sama di kamar tersangka.

Pada saat korban tidur itulah Tersangka ini beraksi dengan melakukan oral sex ke mulut korban sampai dengan mengeluarkan sperma.

"Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 6 Huruf C Undang-Undang No.12 Tahun 2002 Tentang TPKS. Pasal 15 Huruf g Undang-Undang No.12 Tahun 2002 Tentang TPKS. Pasal 415 Huruf b Undang Undang Republik Indonesia Tahun 2023 Tentang KUHP," tambah Kompol Melati. Dari kasus ini, Polisi juga menyitabarang bukti, kaos warna kuning size L (anak) tanpa merk, celana pendek warna kuning size L (anak) tanpa merk, kaos warna hijau size 3XL (anak), celana pendek warna hitam size L, kaos warna putih size L (anak), celana panjang warna ungu size L (anak).(*)

Berita Terbaru

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…