Ngaku Kerap Nonton Film Porno, Guru Ngaji yang Ditangkap Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka guru ngaji di Polrestabes Surabaya
Tersangka guru ngaji di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Aksi bejat guru ngaji terbongkar setelah mencabuli para santri laki-laki disebuah yayasan. Bahkan kelakuan bejat guru ngaji tersebut dilakukan sejak Tahun 2025 hingga Bulan April 2026 di Yayasan AH Jalan Genteng kali Surabaya.

Tersangkanya, MZ (22),guru ngaji asal Jalan Genteng Kali Surabaya. Dia diamankan oleh Unit PPA PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, 16 April 2026 lalu dilokasi kejadian.

Terbongkarnya aksi bejat guru ngaji ini berawal dari laporan salah satu korban ke Polisi. Korbannya sendiri hingga saat ini sudah terdapat,7 anak laki-laki usia 10 hingga 15 tahun.

Kepada petugas, MZ mengaku jika aksi tersebut dilakukannya setelah terangsang. Kebiasaan menonton video porno membuatnya kerap nafsu setiap malamnya.

Korbannya kesemuanya adalah pria, yang dijadikan untuk memuaskan nafsu seksualnya dengan dalih keamanan. Dan jika santri perempuan takutnya zina dan dapat menimbulkan kehamilan.

"Nafsunya ke anak-anak dan saya memilih laki -laki, karena jika perempuan nanti takut zina ataupun hamil," aku pelaku.

Kasat PPA PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Melati mengungkapkan, tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/800/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA, tanggal 15 April 2026, dari salah satu korban yang mencapai 7 orang.

"Tersangka yang merupakan guru ngaji ini melakukan pencabulan terhadap anak yang merupakan santri-santri nya sebanyak 7 orang dari kurun waktu pada tahun 2025 hingga Bulan April 2026," jelas Kompol Melati, Sabtu (9/5/2026).

Lanjut Kasat Melati, setiap korban setiap hari Jumat hingga Minggu selalu menginap di yayasan untuk belajar mengaji dan pada saat itulah ketika tidur bersama-sama di kamar tersangka.

Pada saat korban tidur itulah Tersangka ini beraksi dengan melakukan oral sex ke mulut korban sampai dengan mengeluarkan sperma.

"Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 6 Huruf C Undang-Undang No.12 Tahun 2002 Tentang TPKS. Pasal 15 Huruf g Undang-Undang No.12 Tahun 2002 Tentang TPKS. Pasal 415 Huruf b Undang Undang Republik Indonesia Tahun 2023 Tentang KUHP," tambah Kompol Melati. Dari kasus ini, Polisi juga menyitabarang bukti, kaos warna kuning size L (anak) tanpa merk, celana pendek warna kuning size L (anak) tanpa merk, kaos warna hijau size 3XL (anak), celana pendek warna hitam size L, kaos warna putih size L (anak), celana panjang warna ungu size L (anak).(*)

Berita Terbaru

Sertijab, AKBP Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan ke Masyarakat 

Sertijab, AKBP Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan ke Masyarakat 

Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB

Terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan Polri yang presisi…

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi

Jumat, 04 Sep 2026 11:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:29 WIB

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi     SURABAYA – Kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas mendapat apr…

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Dengan mengayuh becak layaknya mencari barang bekas, pelaku memasuki gang kampung.…

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…