Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penipuan di Polsek Rungkut
Pelaku penipuan di Polsek Rungkut

i

SURABAYA- Pernah dipenjara, residivis Penggelapan yang keluar penjara dari Lapas Indramayu tahun 2019 ini kembali berulah. Pelaku yang mengaku sudah melakukan 8 kali menggelapkan uang konsumen pembelian mobil dibekuk Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.

Tersangkanya, Zunaedi (39) asal Desa Betiting, Cerme Gresik. Diketahui, pada, Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 14.00 WIB, di Dealer mobil Daihatsu PT. Armada internasional mobil Jalan Kalirungkut kota Surabaya.

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online, hal itu yang membuat sales mobil ini mengulangi kesalahan yang sama.

Aksi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi sebelum pelakunya tertangkap. Diawali ketika Umar (korban) akan membeli mobil Daihatsu Grandmax 1.3. dan mengenal dengan tersangka melalui brosur yang disebar.

Keduanya kemudian telpon dan diajak bertemu di kantor dealer Daihatsu PT. Armada Internasional Mobil di jalan Kalirungkut no. 2 Surabaya, setelah bertemu dan berkomunikasi, pada Kamis 30 Juni 2026 korban sepakat membeli mobil daihatsu grandmax.

"Keduanya ada kesepakatan, kemudian korban melakukan transfer uang tanda jadi pembelian mobil ke rekening atas nama Zunaedi sebesar Rp. 5.000.000," jelas Kompol Agus Santoso Kapolsek Rungkut, Kamis (16/7/2026).

Setelah uang masuk dalam rekening pelaku, korban dijanjikan mobil akan siap dalam waktu seminggu. Pada Senin 04 Mei 2026 korban datang kembali ke  kantor Dealer Kalirungkut untuk melunasi pembayaran pembelian mobil tersebut. 

Setelah korban datang ke kantor, tersangka mengatakan agar pelunasan pembelian mobil ditransfer ke rekeningnya dan korban langsung transfer ke rekening pribadi tersangka sebesar  Rp. 212.450.000.

Korban juga diberi kwitansi pembayaran pembelian mobil, oleh pelaku. " Namun kwitansi yang diberikan oleh tersangka bukan dari dealer Daihatsu Armada," imbuh Kompol Agus.

Karena mobil yang dibeli tidak ada kemudian korban menghubungi tersangka menanyakan mobil yang dibelinya. Korban juga bertemu dengan saksi Rizki Supervisor kantor dealer, yang mengatakan bahwa pihak kantor dealer daihatsu Pt. Armada Internasional Mobil hanya menerima uang pembayaran tanda jadi pembelian saja sebesar 2 juta.

Pada saat korban meminta mobilnya yang dibelinya dan tersangka mengatakan jika uangnya telah habis  digunakan untuk keperluan pribadi, membayar hutang dan main judi online. 

Korban pernah meminta pertanggungjawaban kepada pelaku untuk pengembalian uangnya. Pelaku pernah melakukan pengembalian uang korban sebesar  Rp.47.000.000, hasil menang judi online. 

Karena korban merasa dirugikan uang total sebesar Rp.164.450.000, akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Rungkut dan pelaku diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka, 1 lembar kwitansi palsu, 1 bendel rekening bank BCA, 1 Buah id card PT. Armada Internasional mobil.(*)

Berita Terbaru

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…

Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota 

Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota 

Rabu, 15 Jul 2026 15:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:43 WIB

Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya, diperkuat melalui sinergi yang erat antara TNI dan Polri…

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Dari pesan WA itu, menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya…

Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Selasa, 14 Jul 2026 20:48 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 20:48 WIB

Polisi menyita 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan…

Pasien Dibedah lalu Dijahit Kembali, LIRA Pamekasan Duga Ada Malapraktik RS Larasati

Pasien Dibedah lalu Dijahit Kembali, LIRA Pamekasan Duga Ada Malapraktik RS Larasati

Selasa, 14 Jul 2026 20:39 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 20:39 WIB

Setelah adu argumentasi dan dapat tekanan dari kami, akhirnya RS Larasati meminta dirujuk…

11 Pesilat Dibekuk Polrestabes Surabaya, Pulang Sah Sahan Keroyok dan Bacok Korban

11 Pesilat Dibekuk Polrestabes Surabaya, Pulang Sah Sahan Keroyok dan Bacok Korban

Selasa, 14 Jul 2026 18:55 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:55 WIB

Belasan peserta konvoi yang mengarah ke Surabaya terlibat kerusuhan, pengeroyokan hingga pembacokan…