Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku persetubuhan terhadap anak
Pelaku persetubuhan terhadap anak

i

SURABAYA- Kakek berusia 62 tahun tega melakukan Pelecehan seksual terhadap bocah yang masih berusia 8 tahun di Surabaya dengan dalih nafsu.

Tersangkanya inisial M (62) asal Jalan  Simo Gunung,  Putat Jaya, Kec. Sawahan Kota Surabaya.

Kasus tersebut bermula pada 19 Juli 2026, saat korban yang masih kelas 3 SD membeli jajan di warung nenek korban ternyata nenek korban tidak ada di rumah dan yang ada adalah tersangka.

Tersangka ini masih kerabat korban yang saat itu melayani korban ketika membeli jajan. M sendiri kerap bantu-bantu jualan, saat itu melihat ada anak kecil kok agak gemuk  lalu oleh pelaku dipegang, dicium.

"Saya peluk dan cium saja kemudian timbul rasa nafsu," aku pelaku yang mengaku belum pernah menikah ini.

Meski yang membeli jajan tersebut masih ada hubungan kerabat, pelaku yang sudah kerasukan setan, tetap nekat melancarkan aksi hendak menyetubuhi korban.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi menjelaskan,  kejadiannya, setelah korban membeli jajan, kemudian tangan kanan korban di tarik tersangka masuk kedalam warung.

Setelah itu tersangka  membuka celananya dan memangku korban di atas kedua kaki tersangka. Pelaku juga melepas celana korban dan berusaha menyetubuhi korban.

"Semua dilakukan dengan paksa. Korban yang merasa kesaktian sempat berteriak “Sakit Sakit” hingga akhirnya berontak dan menggigit tangan tersangka," jelas AKP Hadi, Sabtu (29/8/2026).

Dengan gigitan pada tangan pelaku,
 sehingga bocah 8 tahun itu terlepas dari tersangka, lalu korban berlari sambil memakai celana dan pulang kerumah.

"Kejadian ini kemudian diketahui oleh orang tuanya lingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya dan pelaku dapat diamankan," imbuh AKP Hadi.

Perkara tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satres PPA-PPO dan tersangka mendekam dalam jeruji besi penjara.

Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti berupa, Baju dress warna ping, dan Celana dalam warna hijau tua. 

Tersangka akan dijerat dengan dugaan tindak pidana persetubuhan Terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP. (*)

Berita Terbaru

Terdampak Kemarau, Polres Nganjuk Pasok 12 Ribu Liter Air Bersih di Tiga Dusun 

Terdampak Kemarau, Polres Nganjuk Pasok 12 Ribu Liter Air Bersih di Tiga Dusun 

Jumat, 28 Agu 2026 15:06 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:06 WIB

NGANJUK- Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nganjuk mulai berdampak terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat.  Kondisi …

Diduga Kepergok Mencuri, Pria 57 Tahun  Meninggal Didalam Alfamart Tambangboyo 

Diduga Kepergok Mencuri, Pria 57 Tahun  Meninggal Didalam Alfamart Tambangboyo 

Jumat, 28 Agu 2026 13:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:36 WIB

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (25/8/2026) siang, sontak menjadi perhatian warga sekitar…

JPU Pertahankan Dakwaan, PT BPI Minta Aspek Administrasi Dinilai Proporsional

JPU Pertahankan Dakwaan, PT BPI Minta Aspek Administrasi Dinilai Proporsional

Kamis, 27 Agu 2026 19:02 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Sertifikasi Wire Rope, JPU dan Kuasa Hukum Berbeda Pandangan…

DLU Edukasi Mitra Ekspedisi tentang Muatan Berbahaya, Perkuat Rantai Keselamatan Pelayaran

DLU Edukasi Mitra Ekspedisi tentang Muatan Berbahaya, Perkuat Rantai Keselamatan Pelayaran

Rabu, 26 Agu 2026 16:54 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:54 WIB

DLU memandang bahwa keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan pelayaran…

Copet HP Tugu Pahlawan Tidak Ditahan, Polsek Bubutan: Korban Tidak Melaporkan 

Copet HP Tugu Pahlawan Tidak Ditahan, Polsek Bubutan: Korban Tidak Melaporkan 

Rabu, 26 Agu 2026 10:35 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 10:35 WIB

Korban enggan membuat laporan dan mengikhlaskan kejadian yang menimpanya…

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Dari 23 laporan polisi dan meringkus 27 tersangka…