SURABAYA - Polisi Tak menahan copet yang beraksi di pasar pagi Tugu Pahlawan Surabaya. Terduga pelaku berinisial J, warga Surabaya itupun melenggang bebas.
Penangkapan dan tak ditahannya terduga copet tersebut dibenarkan Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra yang menjelaskan jika, pasca penangkapan terduga pelaku langsung dikeler oleh anggota ke Mapolsek.
Di mapolsek pelaku langsung menjalani pemeriksaan dan terbukti mengutil HP. Polisi juga memanggil terduga korban copet tersebut guna melengkapi Kronologi kejadian.
"Namun pada saat korban dipanggil untuk dimintai keterangan, dia enggan melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut," kata Kompol Sandi, Selasa (25/8/2026).
Dengan tidak adanya laporan tersebut, petugas akhirnya tidak dapat menahan terduga pelaku. Ketika ditemukan di Mapolsek antara korban dan pelaku, kedua diambil keterangan, namun korban enggan membuat laporan.
"Korban tersebut ikhlas dan membuat pernyataan tidak melaporkan serta vidio tidak menuntut," imbuh Kompol Sandi.
Seperti diketahui, anggota Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian telepon seluler (HP) milik seorang warga di kawasan Pasar Tumpah Jalan Pahlawan, Surabaya, Minggu (23/8/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB saat korban sedang berbelanja di tengah kondisi pasar yang ramai dan berdesakan. Korban mengaku merasakan HP yang sebelumnya disimpan di saku baju sweater sudah tidak ada.
Korban kemudian melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalnya diduga menyelipkan HP ke bagian celananya. Warga yang berada di lokasi selanjutnya mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan pemeriksaan hingga ditemukan HP yang diduga milik korban.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan satu unit HP Samsung A25 warna biru serta sebuah dompet milik terlapor yang berisi uang tunai Rp40 ribu.
Dalam pemeriksaan awal di Mapolsek, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya.(*)
Editor : adm1