Copet HP Tugu Pahlawan Tidak Ditahan, Polsek Bubutan: Korban Tidak Melaporkan 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terduga copet diamakan Polsek Bubutan
Terduga copet diamakan Polsek Bubutan

i

SURABAYA - Polisi Tak menahan copet yang beraksi di pasar pagi Tugu Pahlawan Surabaya. Terduga pelaku berinisial J, warga Surabaya itupun melenggang bebas.

Penangkapan dan tak ditahannya terduga copet tersebut dibenarkan Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra yang menjelaskan jika, pasca penangkapan terduga pelaku langsung dikeler oleh anggota ke Mapolsek.

Di mapolsek pelaku langsung menjalani pemeriksaan dan terbukti mengutil HP. Polisi juga memanggil terduga korban copet tersebut guna melengkapi Kronologi kejadian.

"Namun pada saat korban dipanggil untuk dimintai keterangan, dia enggan melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut," kata Kompol Sandi, Selasa (25/8/2026).

Dengan tidak adanya laporan tersebut, petugas akhirnya tidak dapat menahan terduga pelaku. Ketika ditemukan di Mapolsek antara korban dan pelaku, kedua diambil keterangan, namun korban enggan membuat laporan.

"Korban tersebut ikhlas dan membuat pernyataan tidak melaporkan serta vidio tidak menuntut," imbuh Kompol Sandi.

Seperti diketahui, anggota Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian telepon seluler (HP) milik seorang warga di kawasan Pasar Tumpah Jalan Pahlawan, Surabaya, Minggu (23/8/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB saat korban sedang berbelanja di tengah kondisi pasar yang ramai dan berdesakan. Korban mengaku merasakan HP yang sebelumnya disimpan di saku baju sweater sudah tidak ada.

Korban kemudian melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalnya diduga menyelipkan HP ke bagian celananya. Warga yang berada di lokasi selanjutnya mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan pemeriksaan hingga ditemukan HP yang diduga milik korban. 

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan satu unit HP Samsung A25 warna biru serta sebuah dompet milik terlapor yang berisi uang tunai Rp40 ribu.

Dalam pemeriksaan awal di Mapolsek, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya.(*)

Berita Terbaru

Pengedar Puluhan Ribu Pil, Ekstasi Tembok Dukuh Dibekuk Polrestabes Surabaya 

Pengedar Puluhan Ribu Pil, Ekstasi Tembok Dukuh Dibekuk Polrestabes Surabaya 

Sabtu, 10 Okt 2026 08:46 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:46 WIB

Temuan logo baru jenis ekstasi terungkap oleh jajaran SatResnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengamankan seorang diduga pengedar…

Polsek Sukolilo Ungkap 3 Terduga Penadah Motor Curian, Rantai Jual Beli Curanmor Terbongkar

Polsek Sukolilo Ungkap 3 Terduga Penadah Motor Curian, Rantai Jual Beli Curanmor Terbongkar

Jumat, 09 Okt 2026 16:18 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:18 WIB

Dua penadah asal Tragah dan Tanah Merah Bangkalan…

PT Terminal Teluk Lamong Luncurkan Lamong Cukur, Buka Lapangan Kerja bagi Warga Ring 1

PT Terminal Teluk Lamong Luncurkan Lamong Cukur, Buka Lapangan Kerja bagi Warga Ring 1

Jumat, 09 Okt 2026 10:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:10 WIB

PT Terminal Teluk Lamong meluncurkan Lamong Cukur, program TJSL yang membuka peluang kerja dan meningkatkan keterampilan warga Ring 1.…

Sabu 95,44 Gram Disita Polres Tanjung Perak Dari Pria Joyoboyo Surabaya

Sabu 95,44 Gram Disita Polres Tanjung Perak Dari Pria Joyoboyo Surabaya

Kamis, 08 Okt 2026 19:16 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:16 WIB

Sabu didapatkan ranjau di kawasan pertigaan Parseh, Bangkalan…

Tiga Pihak Perusahaan dan Empat Orang Jadi Tersangka Tenggelamnya KM Virgo

Tiga Pihak Perusahaan dan Empat Orang Jadi Tersangka Tenggelamnya KM Virgo

Kamis, 08 Okt 2026 15:49 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:49 WIB

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko : empat tersangka terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan…

4 Tersangka Diamankan Polres Kediri Terkait Dua Kasus Kematian Bayi

4 Tersangka Diamankan Polres Kediri Terkait Dua Kasus Kematian Bayi

Kamis, 08 Okt 2026 13:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:53 WIB

Pembunuhan bayi sesaat setelah dilahirkan di Kecamatan Pare, sementara kasus kedua terkait aborsi dan pembuangan janin di Kecamatan Pagu…