Wanita Pengemudi Outlander Ditetapkan Tersangka Oleh Satlantas Polrestabes Surabaya 

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit Laka Lantas dan diduga tersangka Tabrak maut
Kanit Laka Lantas dan diduga tersangka Tabrak maut

i

SURABAYA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka pengemudi Outlander nopol L 1049 OO, yang terlibat kecelakaan dan menewaskan satu korban setelah tertabrak mobil yang dikendarainya.

Wanita yang ditetapkan tersangka tersebut inisial, ENR (32), warga Surabaya menabrak dua korban di kawasan Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Hapsari, Surabaya, pada Minggu (23/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon Assidiqie membenarkan jika sudah menetapkan pengemudi mobil yang tidak memiliki SIM tersebut sebagai tersangka akibat kelalaian dalam berkendara 

"Pengemudi ini terbukti usai mengkonsumsi minuman keras sepulang dari tempat hiburan malam," jelas Iptu Sulthon, Senin (24/8/2026).

Dengan mengemudi dalam pengaruh minuman keras (Mabuk), insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil penumpang dan dua kendaraan yang sedang terparkir yakni pengemudi Taksi Listrik (L-1611-UG), FDK (22) dan pengemudi Pick Up L300 (L-9760-CJ) milik RPK (25).

Kronologi Kejadian

Kanit Gakkum Iptu Sulthon menjelaskan kronolog dalam kejadian tersebut di Jalan Taman Apsari, ketika Mitsubishi Outlander nopol L 1049 OO, yang dikemudikan ENR melaju dari arah selatan ke utara. Saat berbelok ke kiri, pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol dan menabrak Taksi Listrik yang terparkir di sisi kanan jalan.

Tak berhenti disitu, pengemudi tetap melakukan mobil diduga hendak kabur menuju Gubernur Suryo depan Alun-Alun Surabaya. Disana kendaraan tersebut menabrak RPK yang sedang menaikkan barang ke mobil Pick Up Mitsubishi L300 miliknya yang sedang parkir.

"Korban RPK mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke UGD RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis," imbuh Iptu Sulthon.

Dalam kasus laka lantas ini, petugas langsung melakukan olah TKP dan diketahui jika penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian manusia (human error), yakni pengemudi mengendarai kendaraan tanpa konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol sepulang dari tempat hiburan malam. (*)

Berita Terbaru

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Dari 23 laporan polisi dan meringkus 27 tersangka…

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Aksi di Perumahan Sutorejo Utara, kalung dan dijual dengan harga Rp. 60.000.000…

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sebanyak 64 jurnalis dari berbagai media mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026…

Polres Tanjung Perak Surabaya Sita 672 Poket dari Pengedar Benteng Dalam

Polres Tanjung Perak Surabaya Sita 672 Poket dari Pengedar Benteng Dalam

Jumat, 21 Agu 2026 22:14 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 22:14 WIB

Sita 672 plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 399,15 gram…

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) melepas 12 truk yang mengangkut bantuan…

Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Sampang 

Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Sampang 

Jumat, 21 Agu 2026 10:16 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 10:16 WIB

SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang menggelar upacara khidmat dalam rangka memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 pada Jumat pagi, 21 Agustus 2026. Bertempat d…