Anak Pemilik Panti di Surabaya Lakukan Pelecehan, Pelaku Diamankan PPA Polrestabes 

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku cabul di Surabaya yang merupakan anak pemilik panti
Pelaku cabul di Surabaya yang merupakan anak pemilik panti

i

SURABAYA - Aksi bejat berupa pelecehan seksual diduga dilakukan oleh anak pemilik panti asuhan di Surabaya. Korbannya diketahui remaja berusia 14 tahun dan penyandang disabilitas tuna netra sejak lahir.

Tersangkanya, M.S.N (22) yang tinggal di Panti asuhan Baitul Yatim Jl. Raya Sari Tama Kec. Tandes Kota Surabaya.

Korban ini salah satu dari anak kembar yang sejak usia 3 tahun (sekitar tahun 2016), korban bersama kakaknya dititipkan oleh ibunya di Panti asuhan Baitul Yatim dikarenakan ibunya bekerja sebagai TKW.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi membenarkan jika terduga pelaku pencabulan sudah diamankan oleh Satres PPA PPO Polrestabes Surabaya dan saat ini sudah menjalani penahanan.

Dalam penyidikan, pelaku mengaku sejak akhir tahun 2024 hingga Juni 2026, tersangka anak pemilik panti asuhan tersebut berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban," jelas AKP Hadi, Selasa (18/8/2026).

Tersangka melakukan pencabulan dengan iming-iming merayu meminjamkan HP miliknya , tersangka melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara meraba bagian sensitif tubuh korban, menindih, serta menggesekkan alat vitalnya.

"Dan setiap melancarkan aksinya, tersangka selalu mengancam akan mencekik dan membunuh korban agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun," imbuh AKP Hadi.

Kejadian tersebut akhirnya terbongkar pada 11 Juli 2026, setelah kakak korban yang bernama A. menemukan rekaman video pencabulan di HP milik tersangka. Kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Ibu korban yang kebetulan pulang dari luar negri kemudian meminta temannya untuk menjemput kedua anaknya dari panti asuhan dan mengamankan mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut.

Sat PPA-PPO Polrestabes Surabaya kemudian mengamankan tersangka di panti asuhan serta melaksanakan pemeriksaan Visum Et Repertum terhadap korban.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit HP Merk Infinix GT 30 Pro dan 1 buah flashdisk berisi bukti rekaman pencabulan terhadap korban.(*)

Berita Terbaru

Kirim Bantuan Kemanusiaan ke NTT, Polda Jatim Siapkan Dapur Lapangan hingga Tim Trauma Healing

Kirim Bantuan Kemanusiaan ke NTT, Polda Jatim Siapkan Dapur Lapangan hingga Tim Trauma Healing

Senin, 17 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:11 WIB

bahan pangan sekitar 11,62 ton, air minum dalam kemasan sebanyak 23.429 liter, serta 853 kodi berbagai kebutuhan pengungsi…

Hadapi Gempa Flores, Polda NTT dan Polres Jajaran Kerahkan 845 Personel ke Wilayah Terdampak

Hadapi Gempa Flores, Polda NTT dan Polres Jajaran Kerahkan 845 Personel ke Wilayah Terdampak

Minggu, 16 Agu 2026 13:06 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 13:06 WIB

Sebanyak 821 personel dari berbagai instansi terkait turut dilibatkan dalam penanganan di lapangan…

Penanganan Gempa NTT, Polri Kembali Kirim Tim SAR dan Bantuan Logistik 

Penanganan Gempa NTT, Polri Kembali Kirim Tim SAR dan Bantuan Logistik 

Minggu, 16 Agu 2026 13:03 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 13:03 WIB

Menjalankan misi kemanusiaan Polri, sebagaimana arahan dan perintah Bapak Kapolri…

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Turun ke Tasikmalaya, Dalami Peran Polri Dukung Kedaulatan Pangan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Turun ke Tasikmalaya, Dalami Peran Polri Dukung Kedaulatan Pangan

Kamis, 13 Agu 2026 21:50 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 21:50 WIB

Proses pembelajaran para Serdik untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas pokok Polri dalam mendukung program pemerintah…

Owner Arisan Bodong, Omzet Milyaran Rupiah Ditangkap Siber Polda Jatim 

Owner Arisan Bodong, Omzet Milyaran Rupiah Ditangkap Siber Polda Jatim 

Rabu, 12 Agu 2026 11:48 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:48 WIB

Pelaku ini mencantumkan berbagai keterangan mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas arisan seperti 100?rsertifikasi…

Menteri Hukum Hadir Langsung Uji Coba E-Voting untuk Tentukan Pejabat di Kanwil Kemenkum Jatim

Menteri Hukum Hadir Langsung Uji Coba E-Voting untuk Tentukan Pejabat di Kanwil Kemenkum Jatim

Selasa, 11 Agu 2026 15:41 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA- Uji coba mekanisme electronic voting (e-voting) dalam proses penentuan calon pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur,…