Anak Pemilik Panti di Surabaya Lakukan Pelecehan, Pelaku Diamankan PPA Polrestabes 

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku cabul di Surabaya yang merupakan anak pemilik panti
Pelaku cabul di Surabaya yang merupakan anak pemilik panti

i

SURABAYA - Aksi bejat berupa pelecehan seksual diduga dilakukan oleh anak pemilik panti asuhan di Surabaya. Korbannya diketahui remaja berusia 14 tahun dan penyandang disabilitas tuna netra sejak lahir.

Tersangkanya, M.S.N (22) yang tinggal di Panti asuhan Baitul Yatim Jl. Raya Sari Tama Kec. Tandes Kota Surabaya.

Korban ini salah satu dari anak kembar yang sejak usia 3 tahun (sekitar tahun 2016), korban bersama kakaknya dititipkan oleh ibunya di Panti asuhan Baitul Yatim dikarenakan ibunya bekerja sebagai TKW.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi membenarkan jika terduga pelaku pencabulan sudah diamankan oleh Satres PPA PPO Polrestabes Surabaya dan saat ini sudah menjalani penahanan.

Dalam penyidikan, pelaku mengaku sejak akhir tahun 2024 hingga Juni 2026, tersangka anak pemilik panti asuhan tersebut berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban," jelas AKP Hadi, Selasa (18/8/2026).

Tersangka melakukan pencabulan dengan iming-iming merayu meminjamkan HP miliknya , tersangka melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara meraba bagian sensitif tubuh korban, menindih, serta menggesekkan alat vitalnya.

"Dan setiap melancarkan aksinya, tersangka selalu mengancam akan mencekik dan membunuh korban agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun," imbuh AKP Hadi.

Kejadian tersebut akhirnya terbongkar pada 11 Juli 2026, setelah kakak korban yang bernama A. menemukan rekaman video pencabulan di HP milik tersangka. Kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Ibu korban yang kebetulan pulang dari luar negri kemudian meminta temannya untuk menjemput kedua anaknya dari panti asuhan dan mengamankan mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut.

Sat PPA-PPO Polrestabes Surabaya kemudian mengamankan tersangka di panti asuhan serta melaksanakan pemeriksaan Visum Et Repertum terhadap korban.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit HP Merk Infinix GT 30 Pro dan 1 buah flashdisk berisi bukti rekaman pencabulan terhadap korban.(*)

Berita Terbaru

5 Gol Baker, 9 Gol Indonesia! Bangladesh Dibungkam, Garuda Terbang ke Final

5 Gol Baker, 9 Gol Indonesia! Bangladesh Dibungkam, Garuda Terbang ke Final

Jumat, 02 Okt 2026 11:28 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 11:28 WIB

Skuad Garuda mengamuk dengan menghancurkan Bangladesh 9-2 pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026…

Motor Penjual Es Krim Dikembalikan Kapolres Batu, Dicuri dengan Modus Pesanan Fiktif

Motor Penjual Es Krim Dikembalikan Kapolres Batu, Dicuri dengan Modus Pesanan Fiktif

Kamis, 01 Okt 2026 18:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:27 WIB

AKBP Dr. Aries Purwanto menyerahkan langsung kendaraan tersebut kepada pemiliknya…

Komplotan Ganjal ATM Dibongkar Polda Jatim, 5 Tersangka Ditangkap di Sejumlah Daerah

Komplotan Ganjal ATM Dibongkar Polda Jatim, 5 Tersangka Ditangkap di Sejumlah Daerah

Kamis, 01 Okt 2026 18:23 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:23 WIB

Para pelaku tinggal di daerah yang berbeda-beda sehingga proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan secara terkoordinasi lintas wilayah…

Suyudi Ario Seto Calon Pengganti Listyo Sigit, Begini Perjalanan Kariernya

Suyudi Ario Seto Calon Pengganti Listyo Sigit, Begini Perjalanan Kariernya

Kamis, 01 Okt 2026 11:36 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:36 WIB

Uji kelayakan itu digelar setelah DPR menerima Surat Presiden tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian…

Polres Tanjung Perak Sita 42 Gram Sabu Siap Edar, Dari Pengedar di Surabaya Barat, 

Polres Tanjung Perak Sita 42 Gram Sabu Siap Edar, Dari Pengedar di Surabaya Barat, 

Rabu, 30 Sep 2026 19:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYA – Pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Surabaya Barat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang pria b…

Curanmor asal Sencaki Sumbo yang Ditangkap Polsek Tegalsari Sudah 11 Kali Beraksi 

Curanmor asal Sencaki Sumbo yang Ditangkap Polsek Tegalsari Sudah 11 Kali Beraksi 

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB

SURABAYA- Aksi pencurian motor (curanmor) di Kupang Segunting III Surabaya diungkap Polsek Tegalsari Surabaya. Motor milik korban CA hilang pada Sabtu 22…