Polres Tanjung Perak Sita 42 Gram Sabu Siap Edar, Dari Pengedar di Surabaya Barat, 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya dan Kanit menunjukkan barang bukti
Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya dan Kanit menunjukkan barang bukti

i

SURABAYA – Pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Surabaya Barat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Seorang pria berinisial A.T.F (23) diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat bruto sekitar 42 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, di kawasan Perumahan Puri Lidah Kulon Indah, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

"Sabu yang diamankan sebanyak 24 klip plastik dengan total berat bruto sekitar 42 gram," kata AKP AA Putrawan Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Rabu (30/9/2026).

 Barang bukti tersebut disebut ditemukan di bawah meja kamar di dalam rumah tersangka. Polisi menyebut, sabu tersebut diperoleh A.T.F dari seseorang berinisial Kebo, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk kemudian diedarkan kembali.

Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka disebut menerima sabu tersebut pada sore hari di wilayah Wiyung, Surabaya. Sabu kemudian diedarkan dengan cara menawarkan kepada teman-temannya. 

" Sebagian transaksi juga dilakukan menggunakan sistem ranjau atau menaruh barang di lokasi yang telah ditentukan, oleh Kebo," imbuh AKP Putrawan.

Dalam bisnis haram ini, tersangka mengaku mampu menjual sekitar 1 hingga 10 paket sabu dalam sehari. Aktivitas tersebut disebut telah dilakukan selama kurang lebih tiga tahun, dengan harga per paket berkisar Rp100 ribu hingga Rp800 ribu.

Dari aktivitas tersebut, tersangka disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu hingga Rp1 juta, yang menurut keterangan dalam dokumen digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan konsumsi pribadi.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan elektrik, tas selempang hitam, kotak plastik, kotak pembungkus lakban cokelat, serta satu unit telepon genggam.

Atas perkara tersebut, kepolisian menyebut tersangka dijerat ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Saat ini Polisi masih melakukan penuntasan penyidikan serta koordinasi dengan instansi terkait untuk pengembangan perkara, termasuk memburu pihak yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut.(*)

Berita Terbaru

Banyak Pengendara tak Patuh, Di Surabaya Kembali Dilakukan Tilang Manual

Banyak Pengendara tak Patuh, Di Surabaya Kembali Dilakukan Tilang Manual

Rabu, 30 Sep 2026 11:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:08 WIB

Tilang Manual ini diambil setelah pelanggaran dinilai masih tinggi, meski sosialisasi dan edukasi keselamatan telah dilakukan.…

Curanmor asal Sencaki Sumbo yang Ditangkap Polsek Tegalsari Sudah 11 Kali Beraksi 

Curanmor asal Sencaki Sumbo yang Ditangkap Polsek Tegalsari Sudah 11 Kali Beraksi 

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB

SURABAYA- Aksi pencurian motor (curanmor) di Kupang Segunting III Surabaya diungkap Polsek Tegalsari Surabaya. Motor milik korban CA hilang pada Sabtu 22…

Reskrim Polsek Sukolilo Tembak dua Curanmor Bawa Celurit dan Pakai Jimat

Reskrim Polsek Sukolilo Tembak dua Curanmor Bawa Celurit dan Pakai Jimat

Sabtu, 26 Sep 2026 17:11 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 17:11 WIB

Dalam beraksi, mereka selalu bawa Jimat dan Celurit…

Untuk Beli Sabu dan Dugem, 3 Pria Sidokapasan Ditangkap Resmob Surabaya Karena Curanmor 

Untuk Beli Sabu dan Dugem, 3 Pria Sidokapasan Ditangkap Resmob Surabaya Karena Curanmor 

Jumat, 25 Sep 2026 10:07 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 10:07 WIB

Dua pencuri motor dan penadah motor curian diamankan Resmob Polrestabes Surabaya…

Polda Jatim Ungkap Penipuan Investasi Kripto Internasional, Kerugian Capai 81,5 Miliar 

Polda Jatim Ungkap Penipuan Investasi Kripto Internasional, Kerugian Capai 81,5 Miliar 

Kamis, 24 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:22 WIB

Bermula tujuh laporan polisi yang diterima pihak kepolisian, dengan total kerugian sementara mencapai Rp12.931.082.936.…

Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Kaki Polsek Bubutan, Satu Penadah 

Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Kaki Polsek Bubutan, Satu Penadah 

Kamis, 24 Sep 2026 12:39 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:39 WIB

Mereka beraksi di wilayah Surabaya hingga Sidoarjo. Berusaha kabur saat pengembangan kasus…