Kenalan Cewek di Aplikasi Untuk Embat Motor, Pria Pakis Dibekuk Polsek Wonokromo

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Penipuan di Polsek Wonokromo
Tersangka Penipuan di Polsek Wonokromo

i

SURABAYA- Bermodalkan foto wajah tampan orang lain, pria di Surabaya ini memanfaatkan aplikasi perkenalan untuk menggaet wanita. Namun, bukan hanya memacari, niat pelaku tersebut juga untuk menggasak kendaraan milik kenalannya.

Atas ulahnya tersebut, kini pria bernama, Fauzan (23) asal Jalan Pakis Wetan 5 Sawahan Surabaya tersebut diamankan Reskrim Polsek Wonokromo.

Kajadian penipuan lewat aplikasi tersebut berawal ketika AS (korban) dan pelaku (mengaku bernama Firman Syahputra) kenal lewat aplikasi di medsos, dan berlanjut berhubungan intens.

 Hingga pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 17.30 Wib, korban ini diminta oleh pelaku untuk berangkat berboncengan menuju ke Surabaya, Kemudian korban berangkat dari rumah di Wonosalam (Jombang) menuju daerah Kedundung, Mojokerto.

Kedatangan korban untuk mendatangi pelaku, yang ingin menumpang kepada korban menuju Surabaya. Sekira pukul 18.30 wib korban sampai dan bertemu dengan pelaku.

"Keduanya kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban Honda Scoopy Nopol S-3101-OCK dari daerah Kedundung (Mojokerto) ke Surabaya," sebut Ipda Wasito Adi Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Wonokromo, Kamis (14/5/2026).

Keduanya, sekira pukul 20.00 wib tiba di Surabaya, ketika sampai di depan Apotek K24 Jalan Indragiri (dekat lapangan THOR) pelaku menyuruh korban membeli obat sakit perut. 

Korban kemudian turun dari sepeda motor dan masuk kedalam Apotek untuk membeli obat, dengan posisi pelaku masih berada di  atas sepeda motor dipinggir jalan depan Apotek K24. 

Setelah membeli obat korban kemudian keluar dari Apotek K24 menuju sepeda motor, namun korban sudah mendapati pelaku yang dikenaknya tadi sudah tidak ada.

"Pelaku membawa sepeda motor miliknya korban yang disuruhnya membeli obat," tambah Ipda Wasito Adi.

Atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan ke Polsek Wonokromo pada, Rabu 22 April 2026 yang langsung ditindaklanjuti.

Berdasarkan penyelidikan, anggota berhasil membekuk pelaku meski dalam aplikasi yang dipakai pelaku adalah foto milik orang lain.

Usai diamankan, tersangka penipuan tersebut langsung dijebloskan kedalam penjara dan akan dijerat Pasal 492 Jo. 486  KUHP.(*)

Berita Terbaru

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Dari pesan WA itu, menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya…

Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Selasa, 14 Jul 2026 20:48 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 20:48 WIB

Polisi menyita 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan…