Kenalan Cewek di Aplikasi Untuk Embat Motor, Pria Pakis Dibekuk Polsek Wonokromo

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Penipuan di Polsek Wonokromo
Tersangka Penipuan di Polsek Wonokromo

i

SURABAYA- Bermodalkan foto wajah tampan orang lain, pria di Surabaya ini memanfaatkan aplikasi perkenalan untuk menggaet wanita. Namun, bukan hanya memacari, niat pelaku tersebut juga untuk menggasak kendaraan milik kenalannya.

Atas ulahnya tersebut, kini pria bernama, Fauzan (23) asal Jalan Pakis Wetan 5 Sawahan Surabaya tersebut diamankan Reskrim Polsek Wonokromo.

Kajadian penipuan lewat aplikasi tersebut berawal ketika AS (korban) dan pelaku (mengaku bernama Firman Syahputra) kenal lewat aplikasi di medsos, dan berlanjut berhubungan intens.

 Hingga pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 17.30 Wib, korban ini diminta oleh pelaku untuk berangkat berboncengan menuju ke Surabaya, Kemudian korban berangkat dari rumah di Wonosalam (Jombang) menuju daerah Kedundung, Mojokerto.

Kedatangan korban untuk mendatangi pelaku, yang ingin menumpang kepada korban menuju Surabaya. Sekira pukul 18.30 wib korban sampai dan bertemu dengan pelaku.

"Keduanya kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban Honda Scoopy Nopol S-3101-OCK dari daerah Kedundung (Mojokerto) ke Surabaya," sebut Ipda Wasito Adi Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Wonokromo, Kamis (14/5/2026).

Keduanya, sekira pukul 20.00 wib tiba di Surabaya, ketika sampai di depan Apotek K24 Jalan Indragiri (dekat lapangan THOR) pelaku menyuruh korban membeli obat sakit perut. 

Korban kemudian turun dari sepeda motor dan masuk kedalam Apotek untuk membeli obat, dengan posisi pelaku masih berada di  atas sepeda motor dipinggir jalan depan Apotek K24. 

Setelah membeli obat korban kemudian keluar dari Apotek K24 menuju sepeda motor, namun korban sudah mendapati pelaku yang dikenaknya tadi sudah tidak ada.

"Pelaku membawa sepeda motor miliknya korban yang disuruhnya membeli obat," tambah Ipda Wasito Adi.

Atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan ke Polsek Wonokromo pada, Rabu 22 April 2026 yang langsung ditindaklanjuti.

Berdasarkan penyelidikan, anggota berhasil membekuk pelaku meski dalam aplikasi yang dipakai pelaku adalah foto milik orang lain.

Usai diamankan, tersangka penipuan tersebut langsung dijebloskan kedalam penjara dan akan dijerat Pasal 492 Jo. 486  KUHP.(*)

Berita Terbaru

Pria asal Tanah Merah Ditangkap Polsek Simokerto, Curi Motor Dihajar Massa di Sidotopo 

Pria asal Tanah Merah Ditangkap Polsek Simokerto, Curi Motor Dihajar Massa di Sidotopo 

Senin, 07 Sep 2026 10:42 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:42 WIB

AR ini kepergok Mencuri motor (Curanmor) di Sidotopo Wetan, sempat dihajar massa…

Sertijab, AKBP Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan ke Masyarakat 

Sertijab, AKBP Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan ke Masyarakat 

Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB

Terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan Polri yang presisi…

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…