Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar diapit anggota Polrestabes Surabaya
Pengedar diapit anggota Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - SatResnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek sebuah kontrakan yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar di Jalan Bringin Harapan Gg.Buntu Sambikerep Kota Surabaya.

Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat, hingga pada Rabu 12 Agustus 2026 lalu sekira pukul 00.10 Wib seorang pria inisial BN(23) ditangkap.

Tersangka, asal Dusun Modo Ds.Kobonsari Kec.Sukodadi Lamongan, tersebut diamankan ketika berada dalam kamar kontrakan Jalan Bringin Harapan Gg.Buntu Sambikerep. Kontrakan itu diketahui digunakan khusus sebagai Gudang penyimpanan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Kombespol Lutfi Sulistyawan membenarkan jika anggota menggrebek sebuah kontrakan penyimpanan sabu-sabu.

"Pelaku tersebut meyewa kamar khusus untuk menyimpan barang yang akan diedarkan ke pelanggan," kata AKBP Dodi, Kamis (3/9/2026).

Dalam penyidikan, tersangka BN mengakui semua temuan anggota adalah milik dia. Sabu tersebut awalnya didapatnya sebanyak 10 gram, dari CA (DPO) dengan perantara AYP yang juga sudah diamankan.

Begitu dirinya membeli narkotika jenis sabu, dari CA, dengan perantara AYP dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali Guna mendapatkan keuntungan.

"BN ini menjual sabu paket kecil dengan harga Rp. 200.000,- Rp. 300.000,- per pocket," imbuh AKBP Dodi.

Aktifitas jual beli tersebut ditekuninya sejak bulan Juni tahun 2026, dengan keuntungan rata-rata sebesar Rp. 200.000, setiap gramnya.

Barang bukti yang disita darinya berupa, 1 bungkus plastik klip Sabu dengan berat  8,032 gram. 1 bungkus plastik klip Sabu dengan berat netto 0,981 gram. 1 bungkus plastik klip Sabu dengan berat 0,557 gram. Timbangan elektronik, 2 pak plastik Klip, 2 buku catatan penjualan sabu serta Uang hasil penjualan sebesar Rp.900.000.(*)

Berita Terbaru

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…