Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Putrawan dan Kanit Reskoba pamerkan barang bukti
AKP Putrawan dan Kanit Reskoba pamerkan barang bukti

i

SURABAYA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk satu pria terduga pengedar narkoba jenis ganja di Surabaya. Pelaku yang ditangkap inisial, N.M.R (23) asal Jalan  Banyu Urip Kidul Surabaya.

Dari pengedar ini, anggota menyita ganja kering sebanyak berat bruto 41,8 gram sebagai barang bukti.

Penangkapan terhadap NMR dilakukan pada, Rabu 5 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, didalam rumah pelaku di Banyu Urip Kidul Kel. Banyu Urip Kec. Sawahan Kota Surabaya dari informasi warga yang diterima anggota.

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, dari tersangka N.M.R didapatkan barang bukti tersebut yang diakui miliknya guna diperjual belikan.

"Narkotika jenis Daun Ganja Kering itu sebanyak 8 buah klip plastik dengan berat Bruto keseluruhan ± 41,8 gram," kata Kasat Resnarkoba AKP Adik Agus Putrawan, Rabu (2/8).

Barang tersebut didapat anggota disimpan dibawah meja kamar di dalam rumah rumah N.M.R yang didapatkan membeli dari akun instagram @master_roshi.id sebanyak 11 klip plastik dengan cara transfer seharga Rp.1.000.000.

Setelah uang ditransfer, pelaku mengambil 11 klip plastik tersebut dengan cara diranjau oleh akun instagram @master_roshi.id dipinggir jalan yakni di Jalan Karah Surabaya.

"Rencananya, N.M.R menjualnya lagi dengan harga 1 klip plastik sedang dijual dengan harga Rp. 210.000. Untuk 1 klip plastik kecil dijual dengan harga Rp.110.000," imbuh AKP Putrawan.

Beberapa poket terjual dan sisanya sebanyak 8  klip adalah sisa narkotika jenis daun ganja yang masih belum laku terjual yang kini jadi barang bukti.

Pelaku N.M.R sendiri mengaku baru saja menyediakan ganja dan tidak setiap hari ada pembeli, tergantung dari pesanan saja dan baru digelutinya sejak satu bulan yang lalu, hingga akhirnya tertangkap oleh petugas.

Sementara itu, untuk keuntungan yang didapatkan apabila berhasil menjual semua Daun Ganja Kering
tersebut dia mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari dan mengkonsumsi Daun Ganja Kering secara cuma-cuma.

Barang bukti yang diamankan selain 8vpoket ganja seberat 41,8 gram, ada pula timbangan warna Hitam, 1 pack kertas papir dan HP.(*)

 

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Satu aksinya yakni terekam gasak motor Beat Hitam nopol S 2694 EAB diparkiran optik jalan HR Muhamad…