Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku didampingi anggota Polsek Wonocolo
Pelaku didampingi anggota Polsek Wonocolo

i

SURABAYA –Pria asal Burajeh, Robatal Kabupaten Sampang Madura dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya, dalam kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam kasus ini, satu orang berinisial SN (42) telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara seorang lainnya berinisial MM disebut masih dalam pengejaran petugas.

Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan dengan modus merusak kunci setang sepeda motor menggunakan kunci T. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang diduga hasil curian dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Wonocolo.

Kapolsek Wonocolo Surabaya Kompol Haryoko Widhi menjelaskan, peristiwa curanmor tersebut terjadi di Jalan Sidosermo II Blok I Nomor 22, Surabaya.

Kejadian bermula ketika SN bersama MM berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO.

"Mereka kemudian berkeliling untuk mencari sasaran. Saat melintas di kawasan Sidosermo, mereka diduga melihat sebuah sepeda motor terparkir di samping rumah," kata Haryoko, Jumat (16/10/2026).

Melihat kondisi motor tanpa pengawasan tersebut, MM diduga turun dan mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci setang menggunakan kunci T.

Sementara itu, SN disebut menunggu di atas sepeda motor yang mereka gunakan sambil mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Kepergok Warga, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Setelah sepeda motor berhasil diambil, MM diduga membawa kendaraan tersebut. SN kemudian diminta membantu dengan mendorong sepeda motor hasil curian dari belakang.

Namun, aksi keduanya dipergoki warga. Teriakan maling membuat situasi di sekitar lokasi menjadi ramai.

"Dalam kejadian tersebut, MM berhasil ditangkap warga bersama anggota piket pundi yang berpatroli, sedangkan SN melarikan diri," tambah Haryoko.

Kunci T hingga Honda Beat Diamankan

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pencurian.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

Satu buah kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci setang.

Satu unit Honda Beat tahun 2020 warna putih bernomor polisi L 3593 WR, yang dilaporkan sebagai kendaraan hasil pencurian.

Satu unit Honda Vario bernomor polisi M 6221 NO, yang diduga digunakan sebagai sarana.

Sepeda motor Honda Beat yang menjadi sasaran pencurian tercatat atas nama Kusnen dalam dokumen kendaraan yang disebutkan pada laporan kepolisian.

Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Polsek Wonocolo menangani perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP, sesuai keterangan dalam laporan kepolisian.

Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta memproses barang bukti untuk kepentingan hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda dan pemilihan tempat parkir yang aman dapat menjadi langkah tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.(*)

Berita Terbaru

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…