<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Memo News</title>
                <atom:link href="https://memonews.info/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://memonews.info/</link>
                <description>Bukan sekadar media berita, tetapi menjadi ruang pencatat perjalanan bangsa dalam mencatat kebijakan, kekuasaan, kegagalan, harapan, dan suara rakyat yang sering terabaikan.</description>
                <lastBuildDate>Fri, 23 Oct 2026 17:25:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://memonews.info/</generator>
                <image>
                    <url>https://memonews.info/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Memo News</title>
                    <link>https://memonews.info/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Klarifikasi: Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas ]]></title>
                    <link>https://memonews.info/news-2369-dua-orang-ditangkap-polrestabes-surabaya-di-peneleh-klarifikasi-jalani-rehabilitasi-bukan-dilepas</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://memonews.info/news-2369-dua-orang-ditangkap-polrestabes-surabaya-di-peneleh-klarifikasi-jalani-rehabilitasi-bukan-dilepas</guid>
                    <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 17:25:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Mereka menjalani Rehabilitasi didua tempat berbeda]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang pria di kawasan Peneleh, Surabaya, pada 9 Oktober 2026.</p>
<p>Diketahui, jika dua orang tersebut setelah mendapat TAT (Tim Asesmen Terpadu) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, untuk dilakukan rehabilitasi. Terdapat dua tempat yakni Rumah Rehabilitasi Merah Putih dan Asyifa.</p>
<p>&nbsp;Rumah Rehabilitasi Asyifa yang diwakili oleh Jimmy membenarkan jika salah satu orang yang diamankan Polrestabes Surabaya dirawat ditempatnya (Asyifa) untuk beberapa bulan. Pihaknya juga menampik jika menargetkan sejumlah uang dalam proses rehabilitasi.&nbsp;</p>
<p>"Kami tidak mematok sejumlah uang, biaya hanya dikenakan ke pasien selama jalani proses rehabilitasi," jelas Jimmy, Jumat (23/10) ketika media ini konfirmasi.</p>
<p>Begitu pula di rumah Rehabilitasi Merah Putih, ketika media ini mengklarifikasi dibenarkan jika tangkapan Polrestabes Surabaya, satu dilakukan rehabilitasi di Merah Putih. Lagi-lagi dijelaskan jika tidak patokan sejumlah uang yang harus dibayarkan kecuali biaya rehabilitasi.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, juga membenarkan bahwa pihaknya mengamankan dua orang yang dimaksud. Keduanya kemudian menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.</p>
<p>" Berdasarkan hasil asesmen BNNK tersebut, kedua orang itu menjalani rehabilitasi didua tempat berbeda," jelasnya.</p>
<p>AKBP Dodi Pratama menjelaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa kedua orang tersebut menjalani rehabilitasi tanpa dipungut biaya.</p>
<p>Rehabilitasi Berdasarkan Hasil Asesmen BNNK</p>
<p>Setelah Dilakukan penangkapan, keduanya kemudian dibawa ke BNNK Surabaya guna menjalani TAT. Usai TAT keluar kemudian dipilih dua tempat berbeda untuk dua pemakai narkoba tersebut.</p>
<p>Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan tangkap lepas serta kabar adanya uang bernilai puluhan juta rupiah yang dikaitkan dengan penanganan kedua orang tersebut.</p>
<p>SatResnarkoba Polrestabes Surabaya melaksanakan TAT diatur berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai instrumen utama untuk menentukan apakah seorang tersangka merupakan pecandu/korban penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Pelaksanaan dan pengajuan TAT ini diatur lebih lanjut dalam Pasal 8 Peraturan Kepala BNN Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi.(*)</p>
<p>Foto : ilustrasi&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://memonews.info/po-content/uploads/202610/polrestabes4.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ilustrasi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[adm1]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category><category><![CDATA[Nasional]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polda Jatim Razia Di Tiga Diskotik Termasuk Di Tunjungan Plaza Surabaya, 20 Orang Positif]]></title>
                    <link>https://memonews.info/news-2368-polda-jatim-razia-di-tiga-diskotik-termasuk-di-tunjungan-plaza-surabaya-20-orang-positif</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://memonews.info/news-2368-polda-jatim-razia-di-tiga-diskotik-termasuk-di-tunjungan-plaza-surabaya-20-orang-positif</guid>
                    <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 10:38:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Razia di Club Station, Club Deluxe dan Satu Didaerah Pabean Cantikan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA- Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur gencar menggelar razia hiburan malam sesuai arahan Kapolri serta Kapolda Jatim. Terdapat tiga tempat hiburan malam di Surabaya yang dirazia pada, Rabu (21/10/2026) malam. Sebanyak 20 orang dinyatakan positif narkoba setelah jalani tes urine.</p>
<p>Lokasi awal, petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Kosgartap, Bidpropam, Direktorat Samapta, dan Biddokkes Polda Jatim bergerak pukul 23.00 wib langsung menuju Club Station Tunjungan Plasa Surabaya. Hasil pemeriksaan urine 17 orang terindikasi positif.</p>
<p>Lokasi berikutnya di Club Deluxe, 14 orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. Sementara, di lokasi ketiga yang berada di wilayah Pabean Cantian, petugas memeriksa 21 orang. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif, sedangkan 18 lainnya negatif.</p>
<p>Secara keseluruhan, petugas memeriksa 110 orang di tiga lokasi tersebut. Dari jumlah itu, 20 orang menunjukkan hasil positif narkoba dalam tes urine.</p>
<p>Pemeriksaan di Club Station menunjukkan indikasi penggunaan sejumlah zat, antara lain amfetamina, metamfetamina, MDMA, dan TCA.</p>
<p>Sementara itu, tiga orang yang diperiksa di lokasi ketiga menunjukkan hasil positif dengan indikasi zat yang berbeda. Temuan tersebut meliputi MDMA, kombinasi benzodiazepine, metamfetamina, amfetamina dan MDMA, serta TCA.</p>
<p>Hasil tes urine tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang bersangkutan. Namun, hasil positif dalam pemeriksaan awal belum dengan sendirinya menjadi penetapan akhir mengenai kondisi medis maupun status hukum mereka.</p>
<p>Direskoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menjelaskan, dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, selain penegakan hukum, petugas juga akan melaksanakan sejumlah pendekatan, serta edukasi.</p>
<p>&ldquo;Sebab, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan," kata Muhammad Kurniawan, Jumat (23/10).</p>
<p>Razia di tiga tempat hiburan malam di Surabaya ini menjadi bagian dari pengawasan kepolisian terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan lanjutan dan asesmen terpadu akan menjadi tahapan penting untuk menentukan penanganan terhadap 20 orang yang menunjukkan hasil positif dalam tes urine tersebut.</p>
<p>Seluruh orang yang dinyatakan positif dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Polisi juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Proses ini bertujuan menilai aspek medis dan hukum guna menentukan bentuk penanganan terhadap orang yang hasil tes urine positif.(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://memonews.info/po-content/uploads/202610/polda-jatim3.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Razia hiburan malam gabungan Polda Jatim]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[adm1]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category><category><![CDATA[Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Diduga Perusuh 11 Diamankan Polisi Sebelum Demo Depan Grahadi, 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo Gibran]]></title>
                    <link>https://memonews.info/news-2367-diduga-perusuh-11-diamankan-polisi-sebelum-demo-depan-grahadi-2-tahun-kepemimpinan-prabowo-gibran</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://memonews.info/news-2367-diduga-perusuh-11-diamankan-polisi-sebelum-demo-depan-grahadi-2-tahun-kepemimpinan-prabowo-gibran</guid>
                    <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 20:36:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Mereka di amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi gedung Grahadi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA - Demo mahasiswi didepan Grahadi Surabaya terkait 2 tahun pemerintahan Prabowo Gibran, kegiatan penyampaian aspirasi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 9 tahun 98 berjalan dengan aman dan kondusif, namun ada puluhan orang yang diamankan Polisi.</p>
<p>Mereka di amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi gedung Grahadi. Diantaranya di depan Grahadi, Ina Simoang, di Gang Setan, air mancur Pemuda Surabaya dan Taman Apsari.&nbsp;</p>
<p>Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengucapkan, terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan damai, kondusif sebagaimana yang diharapkan bersama, serta kembali tepat waktu sebelum pukul 18.00 wib.</p>
<p>Namun demikian hasil temuan anggota dilapangan, ada beberapa pihak yang mencoba untuk menunggangi penyampaian aspirasi dari mahasiswa yang sejak awal kami sudah berkoordinasi bahwa penyampaian aspirasi ini dilaksanakan dengan aman dan damai.</p>
<p>"Anggota dilapangan, sebelum pelaksanaan unjuk rasa, sudah mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi penyampaian aspirasi," jelas Kapolda Irjen Dekananto.</p>
<p>Saat ini terhadap 11 orang tersebut dua di antaranya mahasiswa, yang lainnya putus sekolah, yang saat ini juga masih dalam pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya.</p>
<p>"Dari 11 orang itu, diamankan beberapa barang bukti antara lain tiner yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran. Kemudian juga ada yang membawa minuman keras jenis arak," imbuh Kapolda Jatim.</p>
<p>Lanjut Irjen Dekananto, diamankan juga beberapa handphone yang kita sita dan saat ini dilakukan pendalaman oleh Direktorat Cyber dan terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan. Ini yang sangat di sayangkan.</p>
<p>"Kami dari jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam memberikan pelayanan penyampaian aspirasi selalu humanis dan juga berkoordinasi dengan koordinator lapangan dari adik-adik mahasiswa," tambah Kapolda Jatim.</p>
<p>Kapolda Jatim sangat menyesalkan penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa ada pihak-pihak yang mencoba menunggangi membuat situasi tidak kondusif.</p>
<p>Untuk itu terkait dengan adanya pihak-pihak yang akan membuat kerusuhan ini, akan dilakukan pendalaman karena ada indikasi komunikasi dengan pihak-pihak baik di luar 11 orang ini yang ingin mengganggu jalannya penyampaian aspirasi.</p>
<p>Terkait ke 11 orang, selanjutnya nanti akan dilakukan pendalaman dan apabila didapatkan dua alat bukti yang cukup, akan dilakukan proses penegakan hukum secara tegas dan terukur.(*)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://memonews.info/po-content/uploads/202610/polda4.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolda Jatim di Polrestabes Surabaya]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[adm1]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category><category><![CDATA[Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pembunuh Wanita Putat Jaya Jadi Kuli di Malaysia, Kapolrestabes: Penangkapan Butuh Waktu]]></title>
                    <link>https://memonews.info/news-2366-pembunuh-wanita-putat-jaya-jadi-kuli-di-malaysia-kapolrestabes-penangkapan-butuh-waktu</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://memonews.info/news-2366-pembunuh-wanita-putat-jaya-jadi-kuli-di-malaysia-kapolrestabes-penangkapan-butuh-waktu</guid>
                    <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 17:18:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Pelaku melarikan diri ke Malaysia dan bekerja sebagai kuli bangunan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA &ndash; Proses penanganan kasus pembunuhan wanita berinisial SN (22) yang ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di kamar rumah kontrakan Jalan Putat Jaya Gang Lebar A, Surabaya, Kamis (25/6) pukul 19.30 WIB, membutuhkan waktu.</p>
<p>Namun, proses penangkapan terkendala karena pelaku berinisial MKA (24), warga Suko Manunggal, Surabaya, melarikan diri ke Malaysia dan bekerja sebagai kuli bangunan.</p>
<p>Kapolrestabes Surabaya Kombespol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, pelaku diketahui berada di Malaysia sehingga penyidik Satreskrim harus berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Mabes Polri serta kepolisian Malaysia.</p>
<p>&ldquo;Memang agak lama, karena dari awal sudah kita tahu pelakunya, sudah kita bisa ungkap pelakunya. Namun karena posisi ada di Malaysia sehingga kita perlu koordinasi juga dengan Hubinter Mabes Polri,&rdquo; ujar Kapolrestabes Surabaya, Rabu (21/10/2026).</p>
<p>Melalui koordinasi Police to Police, keberadaan MKA akhirnya diketahui. Pelaku diamankan di wilayah Selangor, Malaysia, saat sedang bekerja sebagai kuli bangunan.</p>
<p>MKA kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui Bandara Soekarno-Hatta.</p>
<p>&ldquo;Alhamdulillah kemarin sudah bisa kita lakukan penangkapan dan hari ini kita rekonstruksi,&rdquo; lanjutnya.</p>
<p>Dalam kasus tersebut, polisi menggelar rekonstruksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa pembunuhan.</p>
<p>Untuk TKP pertama, yakni lokasi eksekusi atau tempat korban dibunuh, penyidik memperagakan 44 adegan. Sementara di TKP kedua yang merupakan lokasi pembuangan barang bukti di Jalan Simo Pomahan Baru Gang 6 Nomor 7, terdapat 11 adegan.</p>
<p>Total terdapat 55 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.</p>
<p>Dari hasil visum dan autopsi, ditemukan sekitar 10 luka pada tubuh korban. Luka tersebut terjadi saat korban dan tersangka terlibat tarik-menarik pisau.</p>
<p>Pisau yang digunakan diketahui berada di lokasi dan disimpan korban dengan cara disisipkan di belakang lemari.</p>
<p>Polisi menyebut hubungan korban dan tersangka hanya sebatas pertemanan. Peristiwa pembunuhan bermula ketika MKA datang untuk menagih utang kepada korban.</p>
<p>Utang tersebut disebut sebesar Rp1 juta.</p>
<p>Saat menagih, terjadi perkataan yang dinilai tidak pantas oleh tersangka. MKA kemudian merasa sakit hati hingga terjadi cekcok yang berujung pada aksi pembunuhan.</p>
<p>Setelah kejadian, MKA langsung melarikan diri ke Malaysia dan menjadi pekerja migran.</p>
<p>MKA diketahui memiliki paspor dan masuk ke Malaysia secara resmi. Kondisi tersebut membuat penyidik harus menempuh proses koordinasi lintas negara sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Indonesia.</p>
<p>Kini, setelah pelaku berada di Indonesia, penyidik melakukan rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta peran tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.(*)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://memonews.info/po-content/uploads/202610/polrestabes3.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Penangkapan pelaku di  Malaysia]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[adm1]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category><category><![CDATA[Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta]]></title>
                    <link>https://memonews.info/news-2365-rekonstruksi-pembunuhan-wanita-di-putat-jaya-polisi-ungkap-55-adegan-dan-motif-utang-rp1-juta</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://memonews.info/news-2365-rekonstruksi-pembunuhan-wanita-di-putat-jaya-polisi-ungkap-55-adegan-dan-motif-utang-rp1-juta</guid>
                    <pubDate>Wed, 21 Oct 2026 12:02:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Berawal dari Penagihan Utang Rp1 Juta]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA &ndash; Kasus pembunuhan seorang wanita di kawasan Putat Jaya, Surabaya, memasuki tahap rekonstruksi. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan rangkaian peristiwa yang melibatkan tersangka MKA (24), warga Sukomanunggal, Surabaya, yang sebelumnya diamankan di Selangor, Malaysia.</p>
<p>Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara terperinci rangkaian kejadian hingga korban meninggal dunia, sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan.</p>
<p>Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung menjelaskan, berdasarkan terdapat 55 adegan yang diperagakan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 44 adegan berlangsung di tempat eksekusi atau lokasi pembunuhan, sedangkan 11 adegan lainnya dilakukan di lokasi pembuangan barang bukti, tepatnya di Jalan Simomohan Baru Gang 6 Nomor 7.</p>
<p>Berawal dari Penagihan Utang Rp1 Juta</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa dugaan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi persoalan utang piutang senilai Rp1 juta.</p>
<p>"Tersangka disebut merasa sakit hati setelah mendatangi korban untuk menagih utang. Situasi kemudian memanas ketika korban diduga melontarkan perkataan yang dianggap tidak pantas oleh tersangka," kata AKBP David, Rabu (21/10).</p>
<p>Perselisihan tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan yang berujung pada kematian korban.</p>
<p>Kasat juga menjelaskan bahwa hubungan antara tersangka dan korban sebatas pertemanan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam wawancara, konflik tersebut terjadi saat tersangka datang untuk menagih utang.</p>
<p>Korban Alami Sekitar 10 Luka</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyebut hasil visum dan autopsi menunjukkan adanya sekitar 10 luka pada tubuh korban.</p>
<p>" Luka-luka tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa tarik-menarik pisau antara korban dan tersangka," imbuh AKBP David.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang didapat, pisau yang terlibat dalam kejadian itu disimpan oleh korban di bagian belakang lemari.</p>
<p>Temuan medis tersebut menjadi salah satu bagian penting yang didalami penyidik untuk merekonstruksi kejadian dan mengungkap bagaimana peristiwa berdarah itu berlangsung.</p>
<p>Sempat Kabur ke Malaysia, Tersangka Ditangkap Saat Bekerja</p>
<p>Setelah kejadian, tersangka diketahui pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai pekerja migran. Saat berada di negara tersebut, MKA bekerja sebagai kuli bangunan.</p>
<p>Keberadaan tersangka di luar negeri membuat proses penangkapan memerlukan koordinasi lintas negara.</p>
<p>Penyidik Satreskrim kemudian berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri untuk menjalin kerja sama police to police dengan kepolisian Malaysia.</p>
<p>Melalui koordinasi tersebut, tersangka akhirnya diamankan di wilayah Selangor, Malaysia. Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada penyidik Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.</p>
<p>Rekonstruksi untuk Memperjelas Rangkaian Peristiwa</p>
<p>Kepolisian menjelaskan bahwa pengungkapan identitas pelaku telah dilakukan sebelumnya. Namun, keberadaan tersangka di Malaysia menjadi salah satu kendala dalam proses penangkapan hingga akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia.</p>
<p>Rekonstruksi kemudian digelar untuk memperjelas rangkaian kejadian berdasarkan hasil penyidikan, termasuk peristiwa di lokasi pembunuhan dan lokasi pembuangan barang bukti.</p>
<p>Penjelasan lebih terperinci mengenai teknis rekonstruksi disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung.</p>
<p>Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, hasil pemeriksaan saksi, serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan.(*)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://memonews.info/po-content/uploads/202610/polda3.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Proses Rekontruksi kasus pembunuhan Putat Jaya]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[adm1]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category><category><![CDATA[Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya]]></title>
                    <link>https://memonews.info/news-2364-ketua-rt-bantah-warga-tak-bantu-keluarga-bocah-down-syndrome-yang-meninggal-di-surabaya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://memonews.info/news-2364-ketua-rt-bantah-warga-tak-bantu-keluarga-bocah-down-syndrome-yang-meninggal-di-surabaya</guid>
                    <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 15:07:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Sejumlah warga turut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pemakaman.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA- Ketua RT 12 Tambak Medokan Ayu, Surabaya, Suhadi, membantah anggapan bahwa warga tidak membantu keluarga Z-A-A, bocah penyandang Down syndrome yang meninggal dunia dan diduga menjadi korban perundungan. Ia menegaskan, sejumlah warga turut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pemakaman.</p>
<p>Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyoroti peran warga dalam memberikan pertolongan kepada korban dan keluarganya.</p>
<p>Menurut Suhadi, bantuan warga tidak hanya diberikan saat korban membutuhkan penanganan medis, tetapi juga berlanjut ketika keluarga menghadapi proses pemindahan jenazah hingga pemakaman.</p>
<p>&ldquo;Warga ikut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit. Bahkan, ada warga dari lingkungan RT lain yang turut membantu dan mendampingi keluarga sampai proses pemakaman,&rdquo; kata Suhadi, Selasa (20/10/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, dirinya bersama sejumlah warga turut mendampingi keluarga, termasuk ketika jenazah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara hingga proses pemakaman selesai.</p>
<p>Dukungan warga berlanjut setelah pemakaman. Mereka bergotong royong menyiapkan berbagai keperluan tahlilan dan doa bersama, mulai dari menyediakan makanan hingga membantu kebutuhan keluarga korban.</p>
<p>Suhadi juga mengungkapkan, bantuan kepada keluarga tersebut sebenarnya telah dilakukan sebelum kasus meninggalnya Z-A-A menjadi perhatian publik.</p>
<p>Keluarga korban yang memiliki keterbatasan ekonomi disebut pernah mendapatkan bantuan modal usaha dan rombong untuk berjualan. Selain itu, terdapat bantuan terkait tempat tinggal, sementara iuran lingkungan keluarga korban disebut ditanggung oleh seorang donatur.</p>
<p>&ldquo;Warga selama ini juga berupaya membantu kondisi ekonomi keluarga. Ada bantuan modal usaha, rombong untuk berjualan, hingga bantuan terkait tempat tinggal. Iuran lingkungan mereka juga ditanggung donatur,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Menurut Suhadi, berbagai bentuk bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian warga terhadap kondisi keluarga korban, termasuk ketika mereka menghadapi kesulitan ekonomi.</p>
<p>Suhadi berharap masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui keseluruhan peristiwa. Ia menyayangkan apabila upaya warga dalam membantu keluarga korban tidak diketahui secara utuh.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap masyarakat melihat persoalan ini secara utuh dan tidak langsung menyimpulkan dari informasi yang beredar. Warga ingin situasi tetap kondusif dan tidak saling menyalahkan,&rdquo; katanya.</p>
<p>Ia menegaskan, warga memilih menjaga situasi tetap kondusif di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut.</p>
<p>Sementara itu, dugaan perundungan yang berkaitan dengan meninggalnya Z-A-A tetap menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius. Kepastian mengenai peristiwa yang dialami korban harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan penanganan pihak berwenang.(*)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://memonews.info/po-content/uploads/202610/ketua-rt-12-ketika-memberikan-keterangan.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ketua RT 12 Tambak Medokan Ayu, Surabaya]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[adm1]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category><category><![CDATA[Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak]]></title>
                    <link>https://memonews.info/news-2363-resmob-polrestabes-surabaya-ungkap-curanmor-di-6-lokasi-dua-terduga-pelaku-ditembak</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://memonews.info/news-2363-resmob-polrestabes-surabaya-ungkap-curanmor-di-6-lokasi-dua-terduga-pelaku-ditembak</guid>
                    <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 13:52:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Pelaku ditindak tegas oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA &ndash;&nbsp;Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kota Surabaya ditindak tegas oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan penadah hasil kejahatan.</p>
<p>Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan masjid, Tragah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.</p>
<p>Tiga pelaku inisial. U.F (33) asal dusun Daleman , Tambin, Tragah, H (30) asal Dajah Jarat, &nbsp;Bangkalan dan M.Y (30) asal Pangmacan, Tragah Bangkalan.</p>
<p>Dalam proses penangkapan, dua dari tiga terduga pelaku dilaporkan mendapat tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pada bagian kaki. Tindakan tersebut dilakukan setelah keduanya diduga berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak diamankan.</p>
<p>Enam Lokasi Curanmor di Surabaya</p>
<p><br />Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, jika berdasarkan data perkara, aksi pencurian kendaraan bermotor yang diungkap polisi tersebut dilaporkan terjadi di enam lokasi berbeda di Surabaya.</p>
<p>Lokasi pertama berada di kawasan warung kopi SKC, Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Gunung Anyar. Lokasi kedua di area parkir Caf&eacute; Kopi Kenangan, Jalan Raya Raci Nomor 124, Benowo, Kecamatan Pakal.</p>
<p>Aksi berikutnya dilaporkan terjadi di Jalan Manukan Tama Blok A3 Nomor 62, kawasan Lapis Tugu, Kecamatan Tandes; Jalan Raya Satelit Indah BB 25; area Burger Bangor, Jalan Kupang Jaya Nomor 19B, Kecamatan Sukomanunggal; serta di depan SUNRA Official Store, Jalan Banyu Urip Nomor 213, Surabaya.</p>
<p>"Dari enam lokasi tersebut, kendaraan yang dilaporkan hilang terdiri atas sejumlah sepeda motor berbagai merek dan tipe, di antaranya Honda Vario 125, Honda Beat, Honda Scoopy, serta satu unit sepeda motor berkapasitas 125 cc berwarna merah," kata Hadi, Selasa (20/10/2026).</p>
<p>Modus Merusak Rumah Kunci Motor</p>
<p>Salah satu terduga pelaku berinisial U.F. (33), warga Kabupaten Bangkalan, diduga berperan sebagai eksekutor pencurian kendaraan bermotor.</p>
<p>Berdasarkan uraian perkara, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T dan alat pembuka magnet. Setelah kendaraan berhasil dikuasai, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.</p>
<p>Dari tangan U.F., petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon seluler merek Realme C51, satu unit Honda Vario putih yang diduga berasal dari tempat kejadian perkara di kawasan Gunung Anyar, serta satu set kunci T lengkap dengan mata kunci dan magnet pembuka rumah kunci.</p>
<p>Sementara itu, terduga pelaku berinisial H. (30), yang juga berasal dari Kabupaten Bangkalan, diduga memiliki peran serupa sebagai eksekutor pencurian sepeda motor.</p>
<p>"Dari tangan H., petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L 3874 JF," imbuh Hadi.</p>
<p>Adapun satu terduga pelaku lainnya berinisial M.Y. (30), yang diduga menjadi penadah barang bukti yang berkaitan dengan terduga pelaku.</p>
<p>Terancam Pasal Pencurian dan Penadahan</p>
<p>Dalam perkara ini, penyidik mencantumkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 477 dan Pasal 591 KUHP.</p>
<p>Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, khususnya di sejumlah kawasan Surabaya.(*)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://memonews.info/po-content/uploads/202610/resmob2.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Tiga pelaku diamankan unit Resmob Surabaya]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[adm1]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category><category><![CDATA[Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan]]></title>
                    <link>https://memonews.info/news-2362-pelaku-penganiaya-anak-di-rungkut-dibina-di-rumah-perubahan-selama-6-bulan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://memonews.info/news-2362-pelaku-penganiaya-anak-di-rungkut-dibina-di-rumah-perubahan-selama-6-bulan</guid>
                    <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 20:48:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA- Penanganan perkara kekerasan terhadap anak disabilitas berusia 10 tahun inisial Z di kawasan Rungkut, Surabaya, yang menyebabkan korban meninggal dunia, memasuki tahap pengambilan keputusan terhadap anak yang diduga melakukan perbuatan tersebut.</p>
<p>Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistyawan menyampaikan, proses penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, pekerja sosial (Peksos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Surabaya serta Komnas Perlindungan Anak.</p>
<p>Menurutnya, sejak 29 September 2026 dilakukan tahapan penelitian sosial terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian tersebut dilakukan secara komprehensif dengan melihat kondisi keluarga, lingkungan serta berbagai aspek yang berkaitan dengan anak.</p>
<p>"Hasil penelitian sosial itu kemudian menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Kombes Pol Luthfi, Senin (19/10/2026).</p>
<p>Dalam ketentuan tersebut, terhadap anak yang belum berusia 12 tahun, penyidik bersama pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial melakukan pengambilan keputusan terkait langkah pembinaan anak.</p>
<p>Lanjut Luthfi, ada dua pilihan yang dapat ditempuh, yakni mengembalikan anak kepada orang tua atau mengikutsertakan anak dalam program pendidikan, pembinaan dan pembimbingan.</p>
<p>Setelah hasil penelitian sosial diterima, dilakukan rapat pengambilan keputusan bersama yang melibatkan Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Bapas Kelas I Surabaya, Peksos Dinas Sosial Surabaya dan Komnas Perlindungan Anak.</p>
<p>"Dalam proses tersebut, pihak keluarga korban melalui penasihat hukumnya serta keluarga anak pelaku juga turut dilibatkan," jelas Lutfi.</p>
<p>Anak Pelaku Dibina di Rumah Perubahan</p>
<p>Dari hasil pengambilan keputusan bersama, anak yang berhadapan dengan hukum tersebut diputuskan untuk menjalani pembinaan di Rumah Perubahan di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya selama enam bulan.</p>
<p>Selama menjalani pembinaan, anak akan mendapatkan pendidikan akademik dan rohani, konseling secara berkala, serta pemenuhan kebutuhan kesehatan dan makanan.</p>
<p>Sementara itu, Ibu Lingga dari DP3A Kota Surabaya menyatakan, menerima keputusan tersebut dan akan melakukan koordinasi untuk memastikan anak mendapatkan pembinaan mental serta pendidikan.</p>
<p>"Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk menentukan apakah anak sudah dapat dikembalikan kepada keluarga atau lingkungan masyarakat maupun masih membutuhkan pembinaan lanjutan," jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Yoyon Sukaryono S.H dari Bapas menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, sekaligus memperhatikan aspek keadilan bagi keluarga anak pelaku maupun keluarga korban.</p>
<p>Selain pembinaan, anak juga akan terus mendapatkan pemantauan, termasuk akses konseling psikologi dan pendidikan. Koordinasi akan dilakukan bersama Peksos dan DP3A agar proses tumbuh kembang anak tetap diperhatikan.</p>
<p>Sementara Ditempatkan di Pondok Pesantren</p>
<p>Sebelum proses pemindahan ke Rumah Perubahan dilaksanakan, anak tersebut untuk sementara ditempatkan di sebuah pondok pesantren atas persetujuan orang tuanya.</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan agar anak tetap mendapatkan pendidikan sekaligus menghindari pertemuan dengan keluarga korban selama proses penanganan perkara berlangsung.</p>
<p>Kapolrestabes Surabaya menegaskan, penanganan perkara ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan perlindungan anak.</p>
<p>Perhatian terhadap anak, baik dari keluarga, lingkungan, pemerintah maupun seluruh pihak terkait, dinilai penting agar kejadian serupa dapat dicegah dan setiap anak mendapatkan pengawasan serta perlindungan yang memadai.(*)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://memonews.info/po-content/uploads/202610/polres2.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolrestabes Surabaya memberikan keterangan kasus penganiayaan anak]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[adm1]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category><category><![CDATA[Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen]]></title>
                    <link>https://memonews.info/news-2361--arus-petikemas-ttl-tembus-229-juta-teus-hingga-september-2026-tumbuh-1254-persen</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://memonews.info/news-2361--arus-petikemas-ttl-tembus-229-juta-teus-hingga-september-2026-tumbuh-1254-persen</guid>
                    <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 20:19:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA &mdash; PT Terminal Teluk Lamong (TTL) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 12,54 persen hingga akhir September 2026. Total arus petikemas di tiga terminal yang dikelola perusahaan mencapai 2.299.342 TEUs, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</p>
<p>Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas bongkar muat sekaligus kebutuhan layanan logistik di wilayah Jawa Timur. TTL mengelola tiga terminal, yakni TPK Teluk Lamong, TPK Nilam, dan TPK Berlian.</p>
<p>Manager Corporate Communication PT Terminal Teluk Lamong, Dahlia Permata Sari, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan kepercayaan perusahaan pelayaran dan pengguna jasa terhadap layanan TTL.</p>
<p>&ldquo;Yang kami syukuri bukan hanya bertambahnya jumlah petikemas, tetapi juga semakin banyaknya kapal dan pelanggan yang mempercayakan kegiatan logistiknya kepada terminal kami,&rdquo; ujar Dahlia, Senin&nbsp; 19 Oktober 2026.</p>
<p>Untuk mempertahankan tren positif, TTL terus memperkuat konektivitas pelayaran, meningkatkan produktivitas, dan mengoptimalkan fasilitas terminal.</p>
<p>Perusahaan berharap pengelolaan ketiga terminal secara terintegrasi mampu menjaga pertumbuhan sekaligus meningkatkan daya saing layanan logistik.</p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://memonews.info/po-content/uploads/202610/arus-petikemas-kian-ramai-terminal-teluk-lamong-tembus-229-juta-teus-hingga-september-2026-2.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[PT Terminal Teluk Lamong (TTL) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 12,54 persen hingga akhir September 2026. ttl]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[adm1]]></dc:creator><category><![CDATA[Jatim]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning]]></title>
                    <link>https://memonews.info/news-2360-hut-ke-75-humas-polri-polrestabes-surabaya-salurkan-75-paket-sembako-untuk-warga-kembang-kuning</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://memonews.info/news-2360-hut-ke-75-humas-polri-polrestabes-surabaya-salurkan-75-paket-sembako-untuk-warga-kembang-kuning</guid>
                    <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 14:46:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA &ndash; Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, Humas Polrestabes Surabaya menggelar aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya, Senin (19/10/2026).</p>
<p>Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, sekaligus upaya memperkuat kedekatan antara institusi kepolisian dan warga.</p>
<p>Bakti sosial ini mengusung tema &ldquo;Polri Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri&rdquo;. Sebanyak 75 paket sembako disalurkan secara langsung kepada masyarakat di sekitar kawasan makam yang menjadi sasaran penerima bantuan.</p>
<p>Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, S.H., hadir bersama Paurmin Sihumas dan sejumlah anggota Humas Polrestabes Surabaya untuk menyerahkan bantuan tersebut.</p>
<p>Penyaluran sembako ini tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Humas Polri, tetapi juga mencerminkan komitmen kepolisian untuk hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Melalui kegiatan sosial tersebut, Humas Polrestabes Surabaya berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat. Kepedulian terhadap warga juga menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.</p>
<p>Momentum HUT ke-75 Humas Polri ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas kehumasan tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi kepolisian, tetapi juga membangun komunikasi, menjaga hubungan baik, dan menumbuhkan kedekatan dengan masyarakat.</p>
<p>Dengan pembagian 75 paket sembako di Kembang Kuning, Humas Polrestabes Surabaya berupaya menghadirkan peringatan hari jadi yang tidak hanya bersifat seremonial, melainkan juga memberikan dampak sosial bagi warga yang membutuhkan.(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><br />&nbsp;HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, pembagian sembako Surabaya, bakti sosial Polri, Makam Kembang Kuning.</p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://memonews.info/po-content/uploads/202610/polres1.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Humas Polrestabes Surabaya]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[adm1]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item></channel></rss>