Terkait Oknum Nakal Satlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih : Jika terbukti ya akan ditindak sesuai aturan kode etik

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas AKBP Galih Bayu
Kasat Lantas AKBP Galih Bayu

i

SURABAYA - Terkait pemberitaan viral adanya Musibah Kecelakaan Malah diduga diminta bayar Rp1 Juta ketika pengambilan unit, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya yang menegaskan jika Satlantas Polrestabes Surabaya tidak mentolerir anggota yang membuat pelanggaran.

AKBP Galih menyebut jika sekecil apapun pelanggaran yang diduga dilakukan anggota akan mendapatkan sansi berat. "Saya menegaskan baik pelanggaran ringan maupun berat akan tetap mendapatkan sangsi dari institusi," jelas AKBP Galih, Jumat (28/8/2026).

Galih menyebut jika kasus dalam Lakalantas tersebut saat ini sudah dalam penanganan Propam Polrestabes Surabaya. Anggota yang diduga terlibat sudah menjalani pemeriksaan.

"Dugaan kasus tersebut sudah ditangani Propam dan anggota yang diduga terlibat dalam pengecekan, pemeriksaan. 
[Nantinya jika terbukti ya akan di tindak sesuai aturan kode etik," tegas AKBP Galih.

Sebelumnya diketahui, keluhan seorang warga Surabaya terkait proses pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas viral di media sosial. Warga tersebut mengaku harus mengeluarkan uang hingga Rp1 juta untuk mengurus surat pengeluaran kendaraan, meski sebelumnya disebutkan bahwa pengambilan barang bukti kecelakaan tidak dipungut biaya.

Keluhan itu diunggah melalui akun media sosial Threads @tasyamarcella96. Dalam unggahannya, pemilik akun menuliskan, “Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS… iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” disertai emoji tertawa.

Unggahan tersebut turut dilengkapi foto surat bertajuk Pengeluaran Barang Bukti Kendaraan Bermotor serta bukti transaksi transfer senilai Rp1 juta melalui metode BI-FAST pada 26 Agustus 2026 pukul 13.04 WIB.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pengunggah, uang tersebut diklaim bukan sebagai biaya pengambilan sepeda motor yang menjadi barang bukti kecelakaan, melainkan berkaitan dengan pengurusan surat pengeluaran kendaraan.

Keluhan itu kemudian menuai beragam respons dari warganet. Salah satu komentar menyebut tidak ada yang benar-benar gratis dalam proses tersebut.

Namun, persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan keluhan tersebut. Dalam pesan itu, pengunggah disebut diminta untuk datang ke kantor setelah persoalan yang diunggah di media sosial menjadi viral.(*)

Berita Terbaru

Diduga Kepergok Mencuri, Pria 57 Tahun  Meninggal Didalam Alfamart Tambangboyo 

Diduga Kepergok Mencuri, Pria 57 Tahun  Meninggal Didalam Alfamart Tambangboyo 

Jumat, 28 Agu 2026 13:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:36 WIB

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (25/8/2026) siang, sontak menjadi perhatian warga sekitar…

JPU Pertahankan Dakwaan, PT BPI Minta Aspek Administrasi Dinilai Proporsional

JPU Pertahankan Dakwaan, PT BPI Minta Aspek Administrasi Dinilai Proporsional

Kamis, 27 Agu 2026 19:02 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Sertifikasi Wire Rope, JPU dan Kuasa Hukum Berbeda Pandangan…

DLU Edukasi Mitra Ekspedisi tentang Muatan Berbahaya, Perkuat Rantai Keselamatan Pelayaran

DLU Edukasi Mitra Ekspedisi tentang Muatan Berbahaya, Perkuat Rantai Keselamatan Pelayaran

Rabu, 26 Agu 2026 16:54 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:54 WIB

DLU memandang bahwa keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan pelayaran…

Copet HP Tugu Pahlawan Tidak Ditahan, Polsek Bubutan: Korban Tidak Melaporkan 

Copet HP Tugu Pahlawan Tidak Ditahan, Polsek Bubutan: Korban Tidak Melaporkan 

Rabu, 26 Agu 2026 10:35 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 10:35 WIB

Korban enggan membuat laporan dan mengikhlaskan kejadian yang menimpanya…

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Dari 23 laporan polisi dan meringkus 27 tersangka…

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Aksi di Perumahan Sutorejo Utara, kalung dan dijual dengan harga Rp. 60.000.000…