Terkait Oknum Nakal Satlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih : Jika terbukti ya akan ditindak sesuai aturan kode etik

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas AKBP Galih Bayu
Kasat Lantas AKBP Galih Bayu

i

SURABAYA - Terkait pemberitaan viral adanya Musibah Kecelakaan Malah diduga diminta bayar Rp1 Juta ketika pengambilan unit, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya yang menegaskan jika Satlantas Polrestabes Surabaya tidak mentolerir anggota yang membuat pelanggaran.

AKBP Galih menyebut jika sekecil apapun pelanggaran yang diduga dilakukan anggota akan mendapatkan sansi berat. "Saya menegaskan baik pelanggaran ringan maupun berat akan tetap mendapatkan sangsi dari institusi," jelas AKBP Galih, Jumat (28/8/2026).

Galih menyebut jika kasus dalam Lakalantas tersebut saat ini sudah dalam penanganan Propam Polrestabes Surabaya. Anggota yang diduga terlibat sudah menjalani pemeriksaan.

"Dugaan kasus tersebut sudah ditangani Propam dan anggota yang diduga terlibat dalam pengecekan, pemeriksaan. 
[Nantinya jika terbukti ya akan di tindak sesuai aturan kode etik," tegas AKBP Galih.

Sebelumnya diketahui, keluhan seorang warga Surabaya terkait proses pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas viral di media sosial. Warga tersebut mengaku harus mengeluarkan uang hingga Rp1 juta untuk mengurus surat pengeluaran kendaraan, meski sebelumnya disebutkan bahwa pengambilan barang bukti kecelakaan tidak dipungut biaya.

Keluhan itu diunggah melalui akun media sosial Threads @tasyamarcella96. Dalam unggahannya, pemilik akun menuliskan, “Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS… iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” disertai emoji tertawa.

Unggahan tersebut turut dilengkapi foto surat bertajuk Pengeluaran Barang Bukti Kendaraan Bermotor serta bukti transaksi transfer senilai Rp1 juta melalui metode BI-FAST pada 26 Agustus 2026 pukul 13.04 WIB.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pengunggah, uang tersebut diklaim bukan sebagai biaya pengambilan sepeda motor yang menjadi barang bukti kecelakaan, melainkan berkaitan dengan pengurusan surat pengeluaran kendaraan.

Keluhan itu kemudian menuai beragam respons dari warganet. Salah satu komentar menyebut tidak ada yang benar-benar gratis dalam proses tersebut.

Namun, persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan keluhan tersebut. Dalam pesan itu, pengunggah disebut diminta untuk datang ke kantor setelah persoalan yang diunggah di media sosial menjadi viral.(*)

Berita Terbaru

Kapolri Kembali Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kapolri Kembali Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Minggu, 11 Okt 2026 13:44 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:44 WIB

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian…

Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Sambut Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim

Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Sambut Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim

Minggu, 11 Okt 2026 13:39 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:39 WIB

Akan melanjutkan berbagai program positif yang telah dibangun oleh Kapolda Jawa Timur sebelumnya, Irjen Pol Nanang…

TTL Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Lima Tahun Pelindo

TTL Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Lima Tahun Pelindo

Sabtu, 10 Okt 2026 19:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:13 WIB

PT Terminal Teluk Lamong meraih dua penghargaan nasional pada 8 Oktober 2026 atas inovasi pelabuhan dan komunikasi korporat.…

Hemat, Lengkap, Dekat: Komitmen MR.D.I.Y. Untuk Permudah  Kebutuhan Jutaan Keluarga di Seluruh Indonesia

Hemat, Lengkap, Dekat: Komitmen MR.D.I.Y. Untuk Permudah  Kebutuhan Jutaan Keluarga di Seluruh Indonesia

Sabtu, 10 Okt 2026 18:47 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 18:47 WIB

Kini hadir di Jember, lebih dekat…

PT Terminal Teluk Lamong Luncurkan Lamong Cukur, Buka Lapangan Kerja bagi Warga Ring 1

PT Terminal Teluk Lamong Luncurkan Lamong Cukur, Buka Lapangan Kerja bagi Warga Ring 1

Jumat, 09 Okt 2026 10:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:10 WIB

PT Terminal Teluk Lamong meluncurkan Lamong Cukur, program TJSL yang membuka peluang kerja dan meningkatkan keterampilan warga Ring 1.…

Sabu 95,44 Gram Disita Polres Tanjung Perak Dari Pria Joyoboyo Surabaya

Sabu 95,44 Gram Disita Polres Tanjung Perak Dari Pria Joyoboyo Surabaya

Kamis, 08 Okt 2026 19:16 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:16 WIB

Sabu didapatkan ranjau di kawasan pertigaan Parseh, Bangkalan…