SURABAYA — PT Dharma Lautan Utama (DLU) melalui Cabang Tanjung Perak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Muatan Berbahaya atau International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code kepada para mitra usaha ekspedisi. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 80 peserta dari perusahaan ekspedisi di wilayah Surabaya.
Rakhmatika Ardianto, S.T. menjabat sebagai Direktur Operasi dan Usaha (atau Direktur Operasional) di PT DLU menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen DLU untuk memperkuat pencegahan terhadap risiko kecelakaan transportasi laut, khususnya yang dapat dipicu oleh muatan berbahaya di dalam kendaraan. Muatan yang tidak diinformasikan secara benar, tidak dilengkapi dokumen yang sesuai, atau tidak mendapatkan perlakuan khusus berpotensi menimbulkan kebakaran, ledakan, pencemaran, maupun gangguan keselamatan selama pelayaran.
"DLU memandang bahwa keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan pelayaran. Terdapat empat unsur utama yang terlibat langsung dalam membangun rantai keselamatan, yaitu regulator atau pemerintah, fasilitator pelabuhan, operator pelayaran, serta konsumen atau pengguna jasa," jelas Rakhmatika, Rabu (26/8/2026).
Lanjutnya, oleh karena itu, pemahaman dan keterlibatan mitra ekspedisi sebagai bagian dari pengguna jasa sangat penting dalam mencegah terjadinya insiden sejak sebelum kendaraan dan barang dimuat ke atas kapal.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan edukasi mengenai pengenalan dan pengelompokan barang berbahaya, kewajiban menyampaikan jenis muatan secara benar, pemenuhan dokumen atau perizinan, serta perlakuan khusus yang harus diterapkan sesuai dengan karakteristik muatan dan ketentuan IMDG Code. Materi sosialisasi disampaikan oleh dosen dari Politeknik Pelayaran Surabaya yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan dan pengangkutan barang berbahaya melalui laut.
"DLU berharap para mitra ekspedisi semakin memahami bahwa setiap barang yang diangkut memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda. Keterbukaan dalam mendeklarasikan muatan, kelengkapan dokumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan pemuatan menjadi langkah penting untuk melindungi penumpang, awak kapal, kendaraan, barang, kapal, dan lingkungan laut," tambahnya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berseri. Setelah Surabaya, sosialisasi serupa direncanakan dilaksanakan di Cabang Semarang serta cabang-cabang DLU lainnya. Dengan edukasi yang dilakukan secara lebih luas dan masif, DLU ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan harus dimulai sejak barang dipersiapkan, dikemas, didokumentasikan, hingga dimuat dan diangkut ke atas kapal.
Bagi DLU, sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian regulasi, tetapi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan di seluruh mata rantai transportasi laut. Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama, dan dapat diwujudkan melalui kepatuhan, keterbukaan informasi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.(*)
Editor : adm1