Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Tanjung Perak pamerkan barang bukti
Polres Tanjung Perak pamerkan barang bukti

i

SURABAYA — Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, sejak 12 hingga 23 Agustus 2026 Berakhir.

Dalam Razia tersebut jajaran Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menerima 23 laporan polisi dan meringkus 27 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 tersangka merupakan laki-laki dan tiga lainnya perempuan. 

Dari Puluhan tersangka itu, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar yakni sabu dengan berat bersih 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram, tembakau sintetis seberat 148,99 gram, serta uang tunai sebesar Rp9.170.000.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP AA Putrawan menjelaskan, keberhasilan anggota dalam Tumpas Narkoba khususnya diwilayah Tanjung Perak dengan barang bukti satu kilo lebih sabu adalah bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus peredaran narkotika.

“Dari 27 tersangka, terdiri dari 24 laki-laki dan tiga perempuan tersebut, para tersangka menjalankan modus menjualnya secara langsung kepada konsumen guna mendapatkan keuntungan," jelas AKBP Irwan, Senin (24/8/2026)

Selain Sekilo lebih sabu, polisi juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran, yakni 26 unit telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, 13 bendel klip plastik kosong, satu alat pres, dan satu kendaraan roda dua.

Dalam ungkap kasus tersebu, jika dihitung berdasarkan asumsi harga Rp1,2 juta per gram, maka nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp1,212 miliar.

" Dengan nilai mencapai milyaran rupiah, sedikitnya 10.100 jiwa dapat terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan Narkotika," imbuh Irwan. 

Puluhan tersangka yang kini sudah ditahan tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 609 Ayat (1) dan (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Mereka terancam pidana berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup, penjara paling lama 20 tahun, hingga hukuman mati, sesuai ketentuan pasal yang diterapkan," pungkas Kapolres.(*)

 

Berita Terbaru

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Aksi di Perumahan Sutorejo Utara, kalung dan dijual dengan harga Rp. 60.000.000…

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sebanyak 64 jurnalis dari berbagai media mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026…

Polrestabes Surabaya Tangani Serius Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol 

Polrestabes Surabaya Tangani Serius Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol 

Sabtu, 22 Agu 2026 18:11 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:11 WIB

Korban tidak merasa melakukan aktivasi pinjaman online…

Mahasiswi di Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya, Diduga Bunuh Bayi Baru Lahir

Mahasiswi di Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya, Diduga Bunuh Bayi Baru Lahir

Sabtu, 22 Agu 2026 11:53 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 11:53 WIB

Bayi diletakkan di lantai Kos dan Ari Ari dipotong pakai gunting…

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) melepas 12 truk yang mengangkut bantuan…

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Polri untuk Mewujudkan Kemajuan B

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Polri untuk Mewujudkan Kemajuan B

Jumat, 21 Agu 2026 11:35 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:35 WIB

A Polisi Istimewa Surabaya untuk berjuang bersama rakyat mempertahankan kemerdekaan Indonesia…