Dua Wanita Sidotopo Dipo yang Ditangkap Polres Tanjung Perak Miliki Puluhan Gram

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu dan Foto ilustrasi
Barang bukti sabu dan Foto ilustrasi

i

SURABAYA - Dalam pemberantasan Narkotika, Polres Tanjung Perak Surabaya mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dengan barang bukti mencapai 20,4 gram.

Kedua tersangka perempuan berinisial S.H. (41) warga Jalan Sidotopo Dipo, Semampir, Surabaya, dan D.P. (40), warga Kecamatan Bulak, Surabaya.

SH dan DP ini saling kenal ketika keduanya sama-sama membesuk suami masing-masing yang sedang menjalani hukuman di Lapas Medaeng dalam perkara narkotika.

Setelah mempunyai nomor HP, kedua kemudian intens komunikasi hingga terjadi kesepakatan untuk peredaran sabu.

Hingga pada Minggu, 9 Agustus 2026, ketika stok sabu milik S.H. habis, ia menghubungi D.P. untuk memesan sabu sebanyak lima gram. D.P. kemudian menyanggupi permintaan tersebut dengan cara memesan sabu melalui suaminya yang berada di Lapas Medaeng.

Setelah mendapatkan pasokan, sabu tersebut kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kepada pembeli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, S.H. mengaku telah mendapatkan sabu dari D.P. sebanyak empat kali sejak pertengahan Juli hingga Agustus 2026 untuk kemudian dijual kembali.

Dalam setiap satu gram sabu, S.H. disebut menyetorkan uang sebesar Rp550 ribu kepada D.P. Sementara keuntungan yang diperoleh S.H. dari penjualan sabu lima gram diperkirakan mencapai Rp650 ribu hingga Rp1 juta.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan membenarkan jika,  penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Sidotopo Dipo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

"Dari lokasi kejadian, petugas menemukan 28 poket plastik berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 20,4 gram," kata Putrawan, Selasa (18/8/2026).

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler, satu buku tabungan beserta ATM, serta satu bendel plastik klip berukuran sedang.

Dalam penyidikan diketahui jika barang bukti sabu tersebut merupakan milik tersangka D.P. yang dititipkan kepada S.H. untuk kembali diedarkan.

Dalam setiap satu gram sabu, S.H. disebut menyetorkan uang sebesar Rp550 ribu kepada D.P. Sementara keuntungan yang diperoleh S.H. dari penjualan sabu lima gram diperkirakan mencapai Rp650 ribu hingga Rp1 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat ketentuan pidana terkait peredaran dan penguasaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini kasus tersebut masih terus kita kembangkan dan dua pelaku sudah menjalani penahanan," pungkas AKP Putrawan.(*)

Berita Terbaru

Anak Pemilik Panti di Surabaya Lakukan Pelecehan, Pelaku Diamankan PPA Polrestabes 

Anak Pemilik Panti di Surabaya Lakukan Pelecehan, Pelaku Diamankan PPA Polrestabes 

Selasa, 18 Agu 2026 10:19 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:19 WIB

Pelaku mengaku sejak akhir tahun 2024 hingga Juni 2026, tersangka anak pemilik panti asuhan…

Pelempar Molotov di Dua Pos Lantas Polrestabes Surabaya Ditangkap 

Pelempar Molotov di Dua Pos Lantas Polrestabes Surabaya Ditangkap 

Senin, 17 Agu 2026 11:40 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:40 WIB

pelemparan molotov di Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito, Surabaya…

Kirim Bantuan Kemanusiaan ke NTT, Polda Jatim Siapkan Dapur Lapangan hingga Tim Trauma Healing

Kirim Bantuan Kemanusiaan ke NTT, Polda Jatim Siapkan Dapur Lapangan hingga Tim Trauma Healing

Senin, 17 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:11 WIB

bahan pangan sekitar 11,62 ton, air minum dalam kemasan sebanyak 23.429 liter, serta 853 kodi berbagai kebutuhan pengungsi…

Hadapi Gempa Flores, Polda NTT dan Polres Jajaran Kerahkan 845 Personel ke Wilayah Terdampak

Hadapi Gempa Flores, Polda NTT dan Polres Jajaran Kerahkan 845 Personel ke Wilayah Terdampak

Minggu, 16 Agu 2026 13:06 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 13:06 WIB

Sebanyak 821 personel dari berbagai instansi terkait turut dilibatkan dalam penanganan di lapangan…

Penanganan Gempa NTT, Polri Kembali Kirim Tim SAR dan Bantuan Logistik 

Penanganan Gempa NTT, Polri Kembali Kirim Tim SAR dan Bantuan Logistik 

Minggu, 16 Agu 2026 13:03 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 13:03 WIB

Menjalankan misi kemanusiaan Polri, sebagaimana arahan dan perintah Bapak Kapolri…

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Turun ke Tasikmalaya, Dalami Peran Polri Dukung Kedaulatan Pangan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Turun ke Tasikmalaya, Dalami Peran Polri Dukung Kedaulatan Pangan

Kamis, 13 Agu 2026 21:50 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 21:50 WIB

Proses pembelajaran para Serdik untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas pokok Polri dalam mendukung program pemerintah…