Motor Penjual Es Krim Dikembalikan Kapolres Batu, Dicuri dengan Modus Pesanan Fiktif

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Dr. Aries Purwanto menyerahkan langsung kendaraan tersebut kepada pemiliknya
AKBP Dr. Aries Purwanto menyerahkan langsung kendaraan tersebut kepada pemiliknya

i

BATU- Sepeda motor milik penjual es krim yang menjadi korban pencurian dengan modus pesanan es krim fiktif akhirnya kembali. 

Kapolres Batu AKBP Dr. Aries Purwanto menyerahkan langsung kendaraan tersebut kepada pemiliknya dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Polda Jatim, Kamis (1/10/2026).

Motor Honda Beat N-6630-KK tersebut merupakan kendaraan yang sehari-hari digunakan Wari Bahagia untuk berjualan es krim keliling. Selain motor, polisi juga mengembalikan rombong kecil es krim milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.

Penyerahan kendaraan berlangsung haru. Wari Bahagia mengaku bersyukur karena sepeda motornya berhasil ditemukan dan bisa kembali digunakan untuk mencari nafkah.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolres Batu dan jajarannya sehingga sepeda motor saya bisa ketemu. Kendaraan ini akan saya gunakan kembali untuk berjualan es krim,” ujar Wari.

Motor Dicuri dengan Modus Pesanan Es Krim Fiktif

Kasus pencurian tersebut bermula pada Senin (21/9/2026). Saat itu, korban didatangi seorang pria berinisial AH (45) yang mengaku hendak memesan es krim dalam jumlah banyak untuk sebuah acara di TK Kasih Ibu, Jalan Ir. Soekarno No. 161, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp100 ribu.

Keesokan harinya, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban datang ke lokasi yang telah disepakati dengan mengendarai Honda Beat N-6630-KK. Korban juga membawa pesanan es krim sesuai permintaan pelaku.

Namun, setibanya di lokasi, pelaku yang mengenakan pakaian serba hitam meminta izin untuk memindahkan sepeda motor korban. Alasannya, kendaraan tersebut hendak diputar posisinya.

Korban kemudian diminta menunggu di bawah.

Bukannya memarkir kendaraan, pelaku justru membawa kabur sepeda motor beserta rombong es krim milik korban ke arah barat menuju Kota Batu.

Polisi Tangkap Pelaku di Singosari

Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Batu melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka AH dan menangkapnya tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Tersangka berhasil kami identifikasi berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polres Batu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Dr. Aries Purwanto.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat N-6630-KK tahun 2014 beserta dokumen kendaraan, satu rombong kecil Es Krim Campina, satu helai kaos hitam merek Nike, serta satu topi krem merek Dickies yang diduga digunakan tersangka ketika beraksi.

Polisi Dalami TKP Lain

Polisi menyebut tersangka AH diduga tidak hanya melakukan aksinya di satu lokasi. Satreskrim Polres Batu masih mengembangkan penyidikan terkait dugaan aksi serupa di sejumlah tempat kejadian perkara lainnya.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus pencurian serupa, yakni pelaku terlebih dahulu membuat pesanan fiktif, kemudian membawa kabur kendaraan korban.

Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan. Tersangka terancam pidana penjara paling lama empat tahun atau denda Kategori V sebesar Rp500 juta.

Pengembalian sepeda motor tersebut menjadi kabar baik bagi Wari Bahagia. Kendaraan yang sebelumnya hilang kini dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitasnya berjualan es krim dan mencari nafkah.(*)

 

Berita Terbaru

Komplotan Ganjal ATM Dibongkar Polda Jatim, 5 Tersangka Ditangkap di Sejumlah Daerah

Komplotan Ganjal ATM Dibongkar Polda Jatim, 5 Tersangka Ditangkap di Sejumlah Daerah

Kamis, 01 Okt 2026 18:23 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:23 WIB

Para pelaku tinggal di daerah yang berbeda-beda sehingga proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan secara terkoordinasi lintas wilayah…

Geger! 3 Anggota Dprd Diciduk di Hotel, Sabu Dan Ekstasi Diamankan

Geger! 3 Anggota Dprd Diciduk di Hotel, Sabu Dan Ekstasi Diamankan

Kamis, 01 Okt 2026 12:58 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:58 WIB

Ketiga dari daerah Banyuwangi, Malang dan Situbondo…

Suyudi Ario Seto Calon Pengganti Listyo Sigit, Begini Perjalanan Kariernya

Suyudi Ario Seto Calon Pengganti Listyo Sigit, Begini Perjalanan Kariernya

Kamis, 01 Okt 2026 11:36 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:36 WIB

Uji kelayakan itu digelar setelah DPR menerima Surat Presiden tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian…

Akui Beraksi di 36 TKP, Resmob Surabaya Tembak Kaki Pria DKA Tegal

Akui Beraksi di 36 TKP, Resmob Surabaya Tembak Kaki Pria DKA Tegal

Kamis, 01 Okt 2026 09:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 09:28 WIB

Resmob Polrestabes Surabaya Hadiahi pada dua kali pelaku yang mencuri puluhan motor ini…

Polres Tanjung Perak Sita 42 Gram Sabu Siap Edar, Dari Pengedar di Surabaya Barat, 

Polres Tanjung Perak Sita 42 Gram Sabu Siap Edar, Dari Pengedar di Surabaya Barat, 

Rabu, 30 Sep 2026 19:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYA – Pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Surabaya Barat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang pria b…

3 Wakil Rakyat Diantara 8 Orang Yang Terjaring Narkotika Polrestabes Surabaya, Diproses Sesuai Hukum Berlaku

3 Wakil Rakyat Diantara 8 Orang Yang Terjaring Narkotika Polrestabes Surabaya, Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Rabu, 30 Sep 2026 12:25 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:25 WIB

Kegiatan tersebut dilakukan di salah satu kamar hotel di Surabaya…