Lakukan Pengancaman hingga Kekerasan, Preman Kampung di Bondowoso Dibekuk

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengancaman di Polres Bondowoso
Tersangka pengancaman di Polres Bondowoso

i

BONDOWOSO- Aksi pengancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh seorang Tersangka Inisial AH yang dikenal sebagai preman kampung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polres Bondowoso.

Kekerasan itu terjadi pada Senin, 29 Januari 2024, disebuah warung masuk wilayah Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso.

Tersangka AH melakukan ancaman kekerasan usai dirinya ditagih hutang oleh korban dan Tersangka melakukan hal tersebut agar korban tidak menagih utang lagi.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, SH. SIK. MH., melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Roni Ismullah yang menerangkan, saat kejadian sekira pukul 14.30 Wib korban Ach. Ramadani bersama saksi bernama M. Hafil Musayyin datang ke rumah Ribut alias B.IDA di Dusun Lor Sawah Rt 2 Rw 1 Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso dengan maksud untuk menagih hutang.

"Kemudian korban bertemu dengan tersangka AH dan istrinya yakni Ribut untuk menyuruh ke warungnya dan menyampaikan belum ada uang untuk membayar hutang, "kata Roni, Sabtu (21/6/2025).

Selanjutnya Tersangka AH mengatakan kalau tidak mau membayar bagaimana ini perdata sambil menggebrak lantai, kemudian Tersangka AH berdiri sambil memegang krah baju korban dan mangambil parang yang diselipkan di pinggangnya.

Pelaku juga mengatakan dengan bahasa Madura "Denak Ben Epatek Nah" Artinya "Sini Kamu Saya Bunuh", sehingga korban lari namun tetap dikejar oleh Tersangka AH sambil mengacungkan sebilah parang yang diarahkan ke korban.

Kemudian korban dijemput saksi bernama M. Hafil Musayyin menggunakan sepeda motor Thunder warna hijau dengan kecepatan tinggi karena ketakutan kemudian dipertigaan korban bersama saksi terjatuh dari sepeda motor.

"Tersangka AH tetap menantang korban maunya apa, kemudian datang orang tidak dikenal melerai korban, "imbuhnya.

Setelah korban pulang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso. Atas tindakan Tersangka AH kami jerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHPidana tentang tindak Pidana pengancaman dan kekerasan (*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…