Polisi Terus Selidiki  Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Peliputan Demonstrasi

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Hadi, Humas Polrestabes Surabaya
AKP Hadi, Humas Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA– Penyidik Polrestabes Surabaya terus melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang menyangkut kemerdekaan pers dan dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Surabaya.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/438/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 25 April 2025. Hingga saat ini, penyidik masih berupaya mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Simpang Tiga Jalan Pemuda dan Jalan Plaza Boulevard, tepatnya di depan Gedung Bank Mandiri Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelapor RISP yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis sedang melakukan peliputan aksi demonstrasi penolakan RUU TNI yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan bahwa pelapor telah berada di lokasi sejak siang hari untuk melakukan peliputan kegiatan massa aksi. Situasi demonstrasi kemudian berkembang menjadi tidak kondusif menjelang sore hari.

"Saat kondisi di sekitar Gedung Grahadi mulai memanas, pelapor bersama sejumlah jurnalis lainnya berpindah ke area yang dianggap lebih aman guna tetap menjalankan tugas jurnalistik dan mendokumentasikan jalannya peristiwa," tutur AKP Hadi, pada Rabu (10/6).

Ketika massa aksi mulai bergerak menuju kawasan Jalan Pemuda setelah proses pembubaran, pelapor kembali melakukan perekaman menggunakan telepon genggam miliknya. Pada saat itulah diduga sejumlah orang tidak dikenal menghampiri pelapor dan meminta rekaman video yang sedang diambil.

Menurut keterangan yang diterima penyidik, sempat terjadi upaya perebutan telepon genggam milik pelapor. Perangkat tersebut kemudian dikuasai oleh salah seorang terduga pelaku yang meminta kata sandi telepon seluler dengan tujuan menghapus rekaman video yang telah diambil.

Pelapor juga mengaku sempat menerima intimidasi dan mendapat perlakuan fisik sebelum akhirnya dibawa menuju seorang petugas berseragam. Setelah menunjukkan identitas sebagai jurnalis serta mendapat penjelasan dari rekan-rekan media yang berada di lokasi, telepon genggam tersebut akhirnya dikembalikan kepada pelapor.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan berbagai langkah, mulai dari penerbitan surat perintah penyelidikan, pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Rama Indra Surya Permana, Andreas Wicaksono, Esti Widiyana, serta Bripda Albima Biyantasana.

Selain itu, penyidik juga telah menyusun laporan hasil penyelidikan sebagai bagian dari upaya pengumpulan fakta dan alat bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara.

Meski sejumlah saksi telah diperiksa, penyidik masih menghadapi kendala dalam mengungkap identitas pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut.

Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku saat kejadian disebut mengenakan pakaian serba hitam dan tidak dapat dikenali secara jelas. Kondisi tersebut menyebabkan proses identifikasi mengalami hambatan karena minimnya petunjuk yang dapat mengarah kepada identitas terduga pelaku.

Situasi di lokasi kejadian yang berlangsung dalam suasana demonstrasi dengan jumlah massa yang cukup besar juga menjadi faktor yang menyulitkan proses penelusuran.

AKP Hadi menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih terus berlangsung. Fokus utama saat ini adalah menemukan identitas terlapor, melengkapi alat bukti, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang telah diperoleh.

"Setelah identitas terduga pelaku berhasil ditemukan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Hartanto Boechori: "Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

Hartanto Boechori: "Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

Sabtu, 25 Jul 2026 16:19 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:19 WIB

SURABAYA — Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinannya atas penggunaan istilah "Londo Ireng" oleh Presiden P…

Polisi Gadungan Perdayai Wanita, Driver Online Diamankan Polrestabes Surabaya 

Polisi Gadungan Perdayai Wanita, Driver Online Diamankan Polrestabes Surabaya 

Sabtu, 25 Jul 2026 11:22 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:22 WIB

Mengaku bujangan kepada korban dengan memakai mobil yang biasa dipakai ojek online guna mendekati korban.…

Ajak Istri Curi Motor, Residivis Kembali Ditangkap Polsek Lakarsantri Surabaya 

Ajak Istri Curi Motor, Residivis Kembali Ditangkap Polsek Lakarsantri Surabaya 

Jumat, 24 Jul 2026 13:40 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 13:40 WIB

Pasutri ini melakukan pencurian secara berulang, 3 sepeda motor dalam waktu hanya 3 jam saja.l…

Kapolda Cup, Team Karate Satnarkoba Polres Tanjung Perak Raih 6 Emas

Kapolda Cup, Team Karate Satnarkoba Polres Tanjung Perak Raih 6 Emas

Jumat, 24 Jul 2026 10:44 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:44 WIB

Ajang Kapolda Cup, menjadi langkah awal untuk menjaring bibit-bibit atlet potensial…

Kelabuhi Polrestabes Surabaya, Dua Pengedar Gundih Sembunyikan Sabu dalam Bohlam Lampu

Kelabuhi Polrestabes Surabaya, Dua Pengedar Gundih Sembunyikan Sabu dalam Bohlam Lampu

Kamis, 23 Jul 2026 18:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:20 WIB

Sabu dari Bandar didaerah Parseh Bangkalan Madura…

Di Samsat Manyar Beredar Berkas Mutasi Keluar Diduga Palsu, Usai Aksi Calo Terbongkar 

Di Samsat Manyar Beredar Berkas Mutasi Keluar Diduga Palsu, Usai Aksi Calo Terbongkar 

Kamis, 23 Jul 2026 15:14 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:14 WIB

Calo Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) yang biasa mangkal diarea kantin dan parkiran Samsat.…