SURABAYA - Pria pengayuh becak layaknya rombeng yang mencari barang bekas diamankan Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, usai diketahui melakukan pencurian.
Pelaku yang diamankan inisial MC (52) asal Desa Kali Dawu Kecamatan Rudoyo. MC ini pada Selasa 01 September 2026 sekira pukul 03.00 wib melakukan pencurian di rumah Jalan Margorejo Masjid 33-D, Wonocolo, Surabaya.
Sebelumnya, dengan mengayuh becak layaknya mencari barang bekas, pelaku memasuki gang kampung. Namun sesampainya dirumah milik WA, pelaku melihat ada sepeda angin serta tabung LPG.
Dirasa situasi memungkinkan serta rumah dalam keadaan sepi, MC lalu masuk rumah dengan cara melompat pagar. Sepeda angin merk Polygon dan 3 tabung gas 3kg diembatnya.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko membenarkan jika anggota Reskrim mengamankan terduga pelaku pencurian setelah menerima laporan dari korban.
"Korban melaporkan telah kehilangan sepeda angin dan 3 tabung gas LPG. Daerah tersebut diketahui kerap terjadi aksi serupa," kata Haryoko, Jumat (4/9/2026).
Pada hari Selasa 01 September 2026 sekira pukul 03.00 wib korban melaporkan kehilangan. Atas laporan tersebut anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi.
Hari itu juga, sekitar sekitar pukul 12.09 wib Team opsnal Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya memperoleh informasi keberadaan pelaku di warkop STK Jetis Wetan.
"Kemudian terduga pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut," imbuh Haryoko.
Petugas yang melakukan penangkapan juga menyita, Becak Motor warna hitam, Sepeda Polygon warna biru-putih(*)
Editor : adm1