Pengedar Sabu Dupak Dibekuk Polrestabes Surabaya dengan 17 Poket

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka diapit anggota Resnarkoba
Tersangka diapit anggota Resnarkoba

i

SURABAYA –  Seorang pria berinisial ROS (53) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu bersama barang bukti 17 paket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,419 gram.

Berdasar informasi dari masyarakat, unit 3 lakukan pengungkapan pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, di kawasan Dupak Timur, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik berisi kristal putih yang diduga merupakan sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan dompet bermotif bunga, sedotan plastik warna hitam yang digunakan sebagai sekop, serta sejumlah klip plastik kosong.

Sabu Dibeli dari Bandar di Bangkalan

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Kombespol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ROS diduga memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial BR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Transaksi diketahui berlangsung pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Makam Rabesan, Bangkalan, Madura," kata AKBP Dodi, Jumat (2/10/2026).

Saat itu, ROS diduga membeli sekitar 3 gram sabu dengan harga Rp2,1 juta. Barang tersebut kemudian dibawa untuk diedarkan kembali di wilayah Surabaya.

Untuk mengelabui petugas, sabu yang dibeli tersebut disebut disembunyikan di dalam tas kecil tempat perhiasan emas.

Dibagi Menjadi 33 Paket

Dalam menjalankan aksinya, ROS disebut membagi sabu menjadi 33 paket. Masing-masing paket rencananya dijual dengan harga sekitar Rp100 ribu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 paket disebut telah terjual dengan nilai total sekitar Rp1,6 juta. Sementara 17 paket lainnya berhasil diamankan polisi.

Polisi mencatat berat netto 17 paket yang diamankan sekitar 1,419 gram, berdasarkan rincian barang bukti yang disita dalam perkara tersebut.

"Pelaku pernah Terjerat Kasus Narkotika yang merupakan residivis perkara narkotika pada 2019," imbuh AKBP Dodi.

Saat ini, tersangka telah diproses hukum terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, ROS dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan BR, pihak yang disebut memasok sabu kepada tersangka dan saat ini berstatus DPO.(*)


Polrestabes Surabaya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pengedar sabu Surabaya, peredaran sabu Bubutan, sabu Dupak Timur, narkoba Surabaya, 17 paket sabu, Bangkalan, residivis narkotika.

Berita Terbaru

Lantai Dua Fasilitas Umum Pondok Al Hikmah Jombang Terbakar

Lantai Dua Fasilitas Umum Pondok Al Hikmah Jombang Terbakar

Jumat, 02 Okt 2026 14:48 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 14:48 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta…

Surabaya Darurat Curanmor, Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV di Warung Bening

Surabaya Darurat Curanmor, Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV di Warung Bening

Jumat, 02 Okt 2026 13:31 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 13:31 WIB

aksi pelaku terekam kamera CCTV saat beraksi di kawasan Warung kopi (Warkop) Bening…

5 Gol Baker, 9 Gol Indonesia! Bangladesh Dibungkam, Garuda Terbang ke Final

5 Gol Baker, 9 Gol Indonesia! Bangladesh Dibungkam, Garuda Terbang ke Final

Jumat, 02 Okt 2026 11:28 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 11:28 WIB

Skuad Garuda mengamuk dengan menghancurkan Bangladesh 9-2 pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026…

Motor Penjual Es Krim Dikembalikan Kapolres Batu, Dicuri dengan Modus Pesanan Fiktif

Motor Penjual Es Krim Dikembalikan Kapolres Batu, Dicuri dengan Modus Pesanan Fiktif

Kamis, 01 Okt 2026 18:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:27 WIB

AKBP Dr. Aries Purwanto menyerahkan langsung kendaraan tersebut kepada pemiliknya…

Komplotan Ganjal ATM Dibongkar Polda Jatim, 5 Tersangka Ditangkap di Sejumlah Daerah

Komplotan Ganjal ATM Dibongkar Polda Jatim, 5 Tersangka Ditangkap di Sejumlah Daerah

Kamis, 01 Okt 2026 18:23 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:23 WIB

Para pelaku tinggal di daerah yang berbeda-beda sehingga proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan secara terkoordinasi lintas wilayah…

Suyudi Ario Seto Calon Pengganti Listyo Sigit, Begini Perjalanan Kariernya

Suyudi Ario Seto Calon Pengganti Listyo Sigit, Begini Perjalanan Kariernya

Kamis, 01 Okt 2026 11:36 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:36 WIB

Uji kelayakan itu digelar setelah DPR menerima Surat Presiden tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian…