Disapa Malah Bacok Warga, Pelaku Ditangkap Reskrim Polsek Bubutan 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penganiayaan di Polsek Bubutan
Pelaku penganiayaan di Polsek Bubutan

i

SURABAYA- Pria inisial SBD(51) warga Jalan Margorukun 8, kota Surabaya diamankan oleh Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya. SBD ini pada Kamis, 06 Agustus 2026, pukul 01.30 Wib melakukan tindakan penganiayaan.

Penganiayaan yang diduga dilakukan pelaku tersebut dipicu ketika dia melewati gang kampung yang saat itu ada kerja bakti ngecat jalan. Saat disapa warga, pelaku yang melintas diduga tersinggung lalu kejadian itu terjadi.

Penganiayaan bermula, pada Kamis 06 Agustus 2026 lalu sekitar pukul 01.15 Wib, saksi HR bekerja bakti ngechat jalan di Jalan Cepu kampung Margorukun Gg. 7 Surabaya bersama pengurus kampung dan korban juga korban ZN.

Bersamaan lewatpah pelaku SBD dan disapa oleh HR, dan berhenti juga marah-marah berkata "opo opo tunggunen yo" (apa apa, kamu tunggu ya), kemudian dia pergi.

Namun tak berselang lama SBD ini datang jalan kaki dengan membawa Mandau dengan panjang kurang lebih 50 cm dan menodongkan sekaligus memukulkan ke arah warga yang sedang kerja bakti.

Ketika korban ZN melerai sambil minta maaf tiba-tiba terlapor marah dan mengira ZN ikut membela warga, pelaku langsung menganyunkan parang dari samping mengarah ke ZN namun ditangkis menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka yang lumayan dalam. 

Warga kampung kemudian membawa korban ke Klinik Pratama Rawat Inap BDS Pacuan Kuda. Pada, Kamis 06 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 Wib korban bersama saksi datang ke Polsek Bubutan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan. Korban sendiri mengalami luka pada bagian lengan kiri dan mendapatkan tindakan medis berupa jahitan.

"Benar terduga pelaku sudah diamakan oleh unit Reskrim Polsek Bubutan dan saat ini sudah ditahan," kata Kompol Sandi, Sabtu (8/8/2026)

Polisi akan menjerat pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut dengan pasal 466 ayat 2 KUHP. Untuk barang bukti yang ikut diamankan berupa, Visum et repertum, Foto luka korban, 1 buah senjata tajam Mandau warna silver gagang terbuat dari tanduk rusa. (*)

Berita Terbaru

DBL Surabaya 2026 Kembali Digelar, Kompetisi Basket Pelajar Hadir di 31 Kota Indonesia

DBL Surabaya 2026 Kembali Digelar, Kompetisi Basket Pelajar Hadir di 31 Kota Indonesia

Kamis, 06 Agu 2026 20:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:49 WIB

SURABAYA – Basket antar pelajar kembali menggema di Kota Surabaya. Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026-2027 resmi dibuka di DBL Arena, Kamis (…

Polrestabes Surabaya Rampungkan Penyidikan, Berkas Perkara Terduga SH Dilimpahkan ke Kejari

Polrestabes Surabaya Rampungkan Penyidikan, Berkas Perkara Terduga SH Dilimpahkan ke Kejari

Rabu, 05 Agu 2026 22:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 22:34 WIB

Seluruh proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan Kepolisian Polrestabes Surabaya berdasarkan mekanisme hukum pidana…

Dua Kali Berhasil Mencuri, Ketiga Dibekuk Polsek Wonocolo Usai Jual Kabel Curian

Dua Kali Berhasil Mencuri, Ketiga Dibekuk Polsek Wonocolo Usai Jual Kabel Curian

Rabu, 05 Agu 2026 10:46 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 10:46 WIB

Barang pencurian di jual di Pasar Loak Demak dan jalan Arjuno Surabaya…

Empat Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak dari Tiga Jaringan Narkoba

Empat Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak dari Tiga Jaringan Narkoba

Selasa, 04 Agu 2026 22:59 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:59 WIB

Polisi menyita barang bukti berupa 22,76 gram sabu dan dua butir pil ekstasi…

Polrestabes Surabaya Bekuk Tiga Anggota LSM yang Viral Serobot Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Bekuk Tiga Anggota LSM yang Viral Serobot Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 17:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 17:57 WIB

Kapolrestabes Surabaya menegaskan akan melakukan tindak tegas tanpa kompromi serta tidak ada toleransi…

Polsek Genteng Bekuk Penadah Motor Curian Gembong, Tiga Motor Dilarikan ke NTT

Polsek Genteng Bekuk Penadah Motor Curian Gembong, Tiga Motor Dilarikan ke NTT

Senin, 03 Agu 2026 22:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 22:44 WIB

Kendaraan dikirim ke Flores NTT lewat laut dengan harga 4,5 juta…