Polrestabes Surabaya Amankan Tujuh Gengster Terlibat Pengeroyokan 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tujuh tersangka yang terlibat pengeroyokan
Tujuh tersangka yang terlibat pengeroyokan

i

SURABAYA — Aksi  pengeroyokan di Jalan Candi Lontar, Sambikerep, Surabaya yang diduga dilakukan sekelompok gengster diungkap Polrestabes Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/8/) sekitar pukul 04.00 WIB mengakibatkan enam orang mengalami luka.

Dua kelompok dari ANJALUTUNG dan SPARTA terlibat kejar-kejaran hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.

Tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial KR, MH, SP, FR, MS, MAI, dan F. Sementara itu, laporan perkara tersebut diajukan oleh AO bersama sejumlah korban lainnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto mengatakan, kejadian tersebut melibatkan dua kelompok yang menamakan diri SPARTA dari wilayah Gresik dan ANJALUTUNG dari Surabaya Barat.

Berdasarkan keterangan AKP Hadi, kejadian bermula ketika para korban bersama rekan-rekannya dari kelompok SPARTA mendatangi wilayah Surabaya. Mereka disebut bermaksud mencari rekannya yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan.

"Saat rombongan yang diperkirakan berjumlah sekitar 25 orang melintas di depan SD Al Mizan, mereka dihadang yang mengaku berasal dari kelompok ANJALUTUNG Surabaya Barat," tutur AKP Hadi, pada Minggu (20/9).

Kelompok tersebut kemudian melakukan penyerangan.SPARTA Para korban sempat berusaha menyelamatkan diri, tetapi tidak berhasil menghindarinya.

"Pengeroyokan tersebut dilakukan dengan menggunakan benda paving block. Enam korban mengalami luka. Korban berinisial S mengalami luka pada bagian kepala hingga tujuh jahitan," jelas Hadi.

AO mengalami luka bakar pada telapak tangan kanan, sedangkan MI menderita luka memar pada wajah. Korban lainnya, RF, mengalami memar dan pembengkakan pada bagian kepala.

AR dilaporkan mengalami luka pada telapak tangan kanan. Sementara itu, IM mengalami luka pada bagian kepala setelah diduga terkena lemparan paving block.

Para korban telah menjalani pemeriksaan medis. Hasil visum et repertum selanjutnya digunakan penyidik sebagai bagian dari alat bukti dalam proses hukum.

Dari hasil pemeriksaan awal, KR diduga dua kali memukul bagian wajah salah seorang korban serta melempar paving block hingga mengenai kepala IM.

MH dan SP masing-masing diduga dua kali memukul wajah RF. Tersangka FR diduga memukul seorang korban lain serta menempelkan tangan AO pada knalpot sepeda motor hingga mengakibatkan luka bakar.

Sementara itu, MS dan MAI diduga melakukan pemukulan terhadap MI. Adapun F diduga memukul RF dalam peristiwa tersebut.

Seluruh keterangan mengenai peran para tersangka masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Mereka tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan paving block yang diduga digunakan saat pengeroyokan. Penyidik juga menyita pakaian yang dikenakan ketika kejadian serta melampirkan hasil visum et repertum para korban sebagai barang bukti.

Kasus tersebut diproses sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Polsek Gununganyar Tangkap Wanita Asal Bangkalan, Sewa Motor Harian tak Kembali 

Polsek Gununganyar Tangkap Wanita Asal Bangkalan, Sewa Motor Harian tak Kembali 

Jumat, 18 Sep 2026 13:47 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:47 WIB

Modus sewa motor harian, lalu tak membayar dan kendaraan digadaikan…

Maling Motor yang Diamankan Polsek Bubutan, Sempat Dihajar Warga Rembang

Maling Motor yang Diamankan Polsek Bubutan, Sempat Dihajar Warga Rembang

Kamis, 17 Sep 2026 19:19 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:19 WIB

Sebelum dihajar warga, pelaku berusaha kabur hingga diteriaki maling…

Polsek Gununganyar Sita Belasan Motor Tanpa Dokumen, Diduga Kendaraan Curian

Polsek Gununganyar Sita Belasan Motor Tanpa Dokumen, Diduga Kendaraan Curian

Kamis, 17 Sep 2026 16:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:40 WIB

Kendaraan dimuat truks sedianya dikirim ke luar pulau…

Kuasai 25 Persen Paten Dikawasan ASEAN, Indonesia Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kuasai 25 Persen Paten Dikawasan ASEAN, Indonesia Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 17 Sep 2026 16:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:18 WIB

Pemerintah terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual agar paten tidak berhenti sebagai dokumen perlindungan hukum…

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Celurit panjang disewakan 50 ribu sekali tawuran…

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Tersangka asal Dusun Jiken Kab. Sampang Madura dan tinggal di Jalan Kedinding Lor Surabaya.…