Kuasai 25 Persen Paten Dikawasan ASEAN, Indonesia Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

i

SURABAYA- Saat ini, Indonesia menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan Indonesia saat ini bukan lagi menghasilkan invensi, melainkan memastikan hasil riset dan paten dapat terhubung dengan industri, investasi, dan pasar sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual agar paten tidak berhenti sebagai dokumen perlindungan hukum, melainkan menjadi aset ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan nasional.

“Indonesia menguasai sekitar 25 persen share paten di ASEAN, tetapi monetisasinya baru sekitar 0,08 persen. Karena itu kita harus memastikan bahwa paten tidak berhenti di sertifikat, tetapi berlanjut menjadi teknologi, industri, dan nilai ekonomi,” ujar Supratman dalam acara What’s Up Campus Calls Out Ke-4 bertema “Masa Depan Indonesia: Dari Inovasi Menuju Kedaulatan” yang diselenggarakan Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (17/9).

“Kami juga sedang mendorong Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) menjadi proyek strategis nasional sehingga dukungan pendanaan dan fasilitas bagi kampus maupun inventor dapat semakin kuat,” lanjutnya.

Menurut Supratman, sertifikat paten bukanlah garis akhir dari sebuah inovasi, melainkan titik awal untuk mempertemukan hasil riset dengan industri, pembiayaan, dan pasar. Karena itu, pemerintah tengah membangun ekosistem yang menghubungkan riset, kekayaan intelektual, teknologi, industri, hingga penciptaan nilai ekonomi. 

Akademisi Rocky Gerung menilai bahwa inovasi hanya dapat berkembang dalam lingkungan yang menghargai pertukaran gagasan dan kebebasan berpikir. Tanpa itu, manusia akan kalah di era disrupsi AI dan persaingan global.

“Inovasi hanya bisa tumbuh di tempat argumentasi dijaga. Artificial Intelligence pada dasarnya adalah komunal intelektual yang digunakan manusia untuk memperluas kemampuan berpikir dan menghasilkan pengetahuan baru,” kata Rocky.

Ketua Pusat Akselerasi Inovasi dan Bisnis Universitas Airlangga, M. Nafikh Ryandono, menjelaskan bahwa masih terdapat tumpang tindih peran dalam pengembangan riset nasional. Menurutnya, riset dasar umumnya dilakukan oleh lembaga penelitian dan perguruan tinggi, sementara posisi paten berada pada fase riset terapan yang membutuhkan keterlibatan industri agar dapat berkembang menjadi produk yang siap dimanfaatkan masyarakat.

“Posisi paten ada pada riset aplikasi. Setelah itu dibutuhkan industri untuk membawa teknologi menuju tahap produksi dan komersialisasi. Karena itu diperlukan orkestrasi yang lebih baik agar proses pengembangan inovasi tidak terputus di tengah jalan,” jelas Nafikh.

Sementara itu, Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menyoroti masih rendahnya investasi riset dan pengembangan di sektor usaha. Menurutnya, meskipun sebagian besar pelaku usaha mengakui pentingnya riset, jumlah perusahaan yang memiliki fasilitas penelitian dan pengembangan (research and development) sendiri masih berada di bawah 50 persen.

Shinta mengungkapkan bahwa terdapat ruang kolaborasi yang sangat besar untuk memperkuat hilirisasi hasil riset nasional. Sebanyak 51 persen perusahaan melakukan pengembangan teknologi secara mandiri, 21 persen berkolaborasi dengan industri lain, 19 persen bekerja sama dengan BRIN, dan hanya sekitar 6 persen yang memperoleh teknologi melalui pembelian atau lisensi paten.

“Riset membutuhkan waktu panjang dan biaya yang tidak murah. Karena itu kita perlu menghubungkan kebutuhan industri dengan kekuatan riset yang dimiliki perguruan tinggi. Kita harus mengetahui kampus mana yang memiliki keunggulan pada bidang tertentu agar hasil risetnya dapat menjawab kebutuhan dunia usaha,” ujar Shinta.

Pada rantai komersialisasi dan hilirasi, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai bahwa hasil riset dan paten perlu didorong masuk ke rantai nilai ekonomi kreatif agar mampu menghasilkan produk dan layanan yang memiliki nilai tambah tinggi. Di sanalah Kementerian Ekonomi berperan untuk menaik kelaskan produk kreativitas dan inovasi agar seluruh subsektor ekonomi kreatif mendapat perhatian dan mampu menjadi kanal ekonomi baru. 

“Berdasarkan Peraturan Presiden tentang Ekonomi Kreatif yang baru ditandatangani Presiden Prabowo bulan lalu, ada 21 subsektor ada baru. Di sana ada teknologi baru yang masuk berarti nanti membutuhkan banyak paten karena mereka banyak kaitannya dengan AI, blockchain, cyber security dan lainnya. Tugas kami bagaimana untuk fasilitasi pendanaan agar mereka bisa naik kelas dan KI mereka tidak hanya untuk dalam negeri tapi juga go global,” lanjut Rifky.

Kementerian Hukum mengajak para peneliti, dosen, mahasiswa, pelaku usaha, dan inventor untuk memahami pentingnya perlindungan paten sebagai langkah awal hilirisasi inovasi. Informasi mengenai persyaratan, prosedur permohonan, hingga berbagai layanan paten dapat diakses melalui paten.dgip.go.id. Dengan perlindungan paten yang tepat, hasil riset tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk dikembangkan menjadi teknologi yang bernilai ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat.(*)

Tag :

Berita Terbaru

Polsek Gununganyar Sita Belasan Motor Tanpa Dokumen, Diduga Kendaraan Curian

Polsek Gununganyar Sita Belasan Motor Tanpa Dokumen, Diduga Kendaraan Curian

Kamis, 17 Sep 2026 16:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:40 WIB

Kendaraan dimuat truks sedianya dikirim ke luar pulau…

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Celurit panjang disewakan 50 ribu sekali tawuran…

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Tersangka asal Dusun Jiken Kab. Sampang Madura dan tinggal di Jalan Kedinding Lor Surabaya.…

Terkait Poster Zona Karaoke Pakai Baju Polri AI, Polrestabes Surabaya Dalami Promosi Tersebut 

Terkait Poster Zona Karaoke Pakai Baju Polri AI, Polrestabes Surabaya Dalami Promosi Tersebut 

Rabu, 16 Sep 2026 14:26 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:26 WIB

Menampilkan sejumlah perempuan dengan pakaian dan atribut menyerupai seragam Polri…

Polisi Periksa Lima Karyawan Zona Rasa Sayang, Pakai Baju Seksi Polri AI untuk Poster

Polisi Periksa Lima Karyawan Zona Rasa Sayang, Pakai Baju Seksi Polri AI untuk Poster

Selasa, 15 Sep 2026 15:03 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 15:03 WIB

Dalam poster yang tersebar, Karaoke grup dari Rasa Sayang tersebut tampak enam wanita cantik memakai baju seksi…

Dalih Kunjungi Napi,  Wanita Pengunjung Rutan Medaeng Selundupkan Sabu

Dalih Kunjungi Napi,  Wanita Pengunjung Rutan Medaeng Selundupkan Sabu

Selasa, 15 Sep 2026 11:01 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 11:01 WIB

Seorang Wanita, salah satu pengunjung yang terlihat resah dan gelisah…