Polres Tanjung Perak Bekuk  Pencuri di Toko Madura yang Viral di Medsos. 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian di Polres Tanjung Perak Surabaya
Pelaku pencurian di Polres Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA - Aksi pencurian di sebuah toko kelontong Madura yang sempat viral perhatian publik akhirnya diungkap Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya 

Satu pelaku inisial MK (36), ditangkap atas kasus pencurian dua unit handphone dan uang tunai saat penjaga toko sedang tertidur.

Pria asal kawasan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, itu diamankan pada Senin (26/10/2026) sore, setelah polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menemukan kembali dua unit handphone yang merupakan hasil pencurian. Polisi juga menyita sejumlah pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Margono Suhendra, melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah Toko Madura, Jalan Randu Agung Indah Gang 01, Surabaya, pada Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 04.00 WIB," tutur Iptu Suroto, pada Kamis (29/10).

Berdasarkan hasil penyelidikan ungkap Iptu Suroto, pelaku masuk ke dalam toko dengan membuka pintu yang terpasang pengunci berupa slot atau grendel.

"Penjaga toko sedang tertidur sehingga pelaku memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengambil uang dan dua unit handphone serta sebuah tas berwarna hitam yang berisi uang tunai 6 juta," jelasnya.

Pengungkapan kasus bermula ketika adanya laporan dari korban DS (26) warga Mardura, kemudian Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan informasi sekaligus memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar toko.

Dari hasil analisis rekaman kamera pengawas tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas dan keberadaan pelaku yang terlibat dalam pencurian.

Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah di kawasan Jalan Sidotopo, tidak jauh dari jalur rel kereta api. Sekitar pukul 16.15 WIB, anggota Jatanras mulai melakukan pemantauan terhadap aktivitas keluar masuk gang yang menjadi lokasi tempat tinggal terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada pukul 17.20 WIB, petugas melihat pelaku yang berada di depan rumahnya. Tanpa menunggu lama, polisi langsung mengamankan MK.

Setelah mengamankan pelaku, petugas melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan dua unit handphone yang diduga merupakan barang hasil pencurian. Kedua perangkat itu ditemukan tersimpan di dalam lemari.

Selain handphone, petugas mengamankan sweter berwarna cokelat, celana pendek biru, dan sandal biru yang diduga sesuai dengan pakaian yang terlihat dalam rekaman CCTV saat kejadian.

Dari hasil pengembangan, polisi juga memperoleh informasi bahwa MK pernah diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 2024 dalam perkara perjudian. (*)

Berita Terbaru

Pernah Ditangkap Polsek Asemrowo, Pria Bogen Buntu Ditangkap Polrestabes Surabaya dengan 40 Paket

Pernah Ditangkap Polsek Asemrowo, Pria Bogen Buntu Ditangkap Polrestabes Surabaya dengan 40 Paket

Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB

Baru keluar penjara pada tahun 2024, kini kembali berulah…

Segini Tarif Pria di Surabaya Jual Istri Lewat Grup Facebook, Pelaku Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Segini Tarif Pria di Surabaya Jual Istri Lewat Grup Facebook, Pelaku Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Rabu, 28 Okt 2026 09:53 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 09:53 WIB

penawaran melalui akun Facebook bernama “Past Sby” di grup bertajuk “Komunitas Pasutri Fantasi Jawa Timur…

Suami Diduga Jual Istri Lewat FB Rp700 Ribu Layani Treesome, Diungkap Polrestabes Surabaya

Suami Diduga Jual Istri Lewat FB Rp700 Ribu Layani Treesome, Diungkap Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 21:08 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 21:08 WIB

Polisi mengamankan WBS di sebuah rumah kos di Jalan Lebo Agung III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal, Polsek Rungkut Terbanyak

Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal, Polsek Rungkut Terbanyak

Selasa, 27 Okt 2026 16:36 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 16:36 WIB

petugas berhasil mengamankan total 5.385 botol minuman beralkohol dari sejumlah wilayah hukum Polrestabes Surabaya.…

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangkanya Suami Siri

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangkanya Suami Siri

Selasa, 27 Okt 2026 14:52 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:52 WIB

Kasus ini berawal dari adanya laporan orang hilang pada 5 Oktober 2026 yang dilaporkan ke Polres Madiun Kota…

Pencatatan Hak Cipta Gratis Diperluas ke Semua Jenis Ciptaan, Kemenkum Jatim Dukung Akses Pelindungan Karya Kreatif

Pencatatan Hak Cipta Gratis Diperluas ke Semua Jenis Ciptaan, Kemenkum Jatim Dukung Akses Pelindungan Karya Kreatif

Selasa, 27 Okt 2026 13:50 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 13:50 WIB

SURABAYA- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mendukung perluasan kebijakan tarif Rp0 atau gratis untuk layanan permohonan pencatatan hak cipta bagi…