Pencurian Motor Dominasi Kejahatan di Surabaya, 72 Tersangka Diamankan Polrestabes Surabaya 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes, Kasat Reskrim dan Kasihumas Polrestabes Surabaya
Kapolrestabes, Kasat Reskrim dan Kasihumas Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA – Polrestabes Surabaya mencatat pengungkapan sebanyak 157 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi perkara yang paling mendominasi.

Pengungkapan ratusan kasus kriminal tersebut dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, ungkap kasus ini adalah komitmen Polrestabes Surabaya dalam rangka mengurangi kejahatan jalanan. Sebagaimana diketahui bersama bahwa untuk wilayah Surabaya ini memang ada beberapa kejahatan jalanan yang jadi atensi karena memang masih sering terjadi.

"Kejahatan jalanan adalah PR dan komitmen kita akan terus melakukan pemberantasan atau pengungkapan terhadap pelaku-pelaku curanmor," jelas Kombes Lutfi, Jumat (30/10).

Lanjut Kapolrestabes, dari total 157 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 112 kasus merupakan curanmor, 40 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Sementara, untuk tersangkanya terdapat 112 orang. Rinciannya, 72 terlibat kasus curanmor, 33 orang kasus curat, dan tujuh orang kasus curas.

Modus Merusak Kunci Mendominasi

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan beragam modus untuk mengambil barang milik korban.

Modus merusak kunci kendaraan menjadi yang paling banyak ditemukan, yakni sebanyak 107 kasus. Berikutnya, modus memanjat pagar atau tembok sebanyak 26 kasus.

Sementara itu, modus merusak atau memotong tercatat 12 kasus, merampas atau todong tujuh kasus, serta menggunakan kunci menempel sebanyak lima kasus.

"Beberapa pelaku, mengaku nekat beraksi dikarenakan masalah ekonomi menjadi salah satu motif yang melatarbelakangi tindak kejahatan tersebut," imbuh Kombes Pol Lutfi.

Sebanyak 13 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus 3C tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 13 unit sepeda motor, dengan delapan unit di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Selain kendaraan, petugas menyita 17 buah kunci letter T/Y/L, 13 unit telepon genggam, satu buah kunci magnet, dua buah kalung atau liontin, tiga buah STNK dan BPKB, empat unit rekaman CCTV, dua bilah senjata tajam, tiga buah cincin, serta dua buah anting dan gelang.

Permukiman Jadi Lokasi Kejadian Terbanyak

Data yang didapatkan juga menunjukkan bahwa kawasan permukiman menjadi lokasi yang paling banyak menjadi sasaran tindak kejahatan 3C.

Tercatat sebanyak 124 kasus terjadi di kawasan permukiman, 17 kasus di rumah kos, tujuh kasus di pertokoan atau perkantoran, empat kasus di masjid, dan lima kasus di jalan umum.

Sementara berdasarkan waktu kejadian, rentang pukul 03.00 hingga 09.00 WIB mendominasi dengan 78 kasus.

Kemudian pukul 21.00 hingga 03.00 WIB sebanyak 37 kasus, pukul 15.00 hingga 21.00 WIB sebanyak 23 kasus, serta pukul 09.00 hingga 15.00 WIB sebanyak 19 kasus.

Polisi Ingatkan Warga Waspada Curanmor

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Warga diminta tidak memarkir kendaraan sembarangan dan disarankan menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan.

Selain itu, masyarakat diingatkan tidak meninggalkan kunci yang masih menempel pada sepeda motor, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.

Pengungkapan 157 kasus 3C ini menjadi catatan penanganan kriminalitas di Surabaya selama dua bulan terakhir. Namun, kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin terbatas.(*)

 

 

Berita Terbaru

Polres Tanjung Perak Bekuk  Pencuri di Toko Madura yang Viral di Medsos. 

Polres Tanjung Perak Bekuk  Pencuri di Toko Madura yang Viral di Medsos. 

Kamis, 29 Okt 2026 13:50 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:50 WIB

Pelaku mencuri dua unit handphone dan uang tunai saat penjaga toko sedang tertidur.…

Pernah Ditangkap Polsek Asemrowo, Pria Bogen Buntu Ditangkap Polrestabes Surabaya dengan 40 Paket

Pernah Ditangkap Polsek Asemrowo, Pria Bogen Buntu Ditangkap Polrestabes Surabaya dengan 40 Paket

Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB

Baru keluar penjara pada tahun 2024, kini kembali berulah…

Segini Tarif Pria di Surabaya Jual Istri Lewat Grup Facebook, Pelaku Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Segini Tarif Pria di Surabaya Jual Istri Lewat Grup Facebook, Pelaku Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Rabu, 28 Okt 2026 09:53 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 09:53 WIB

penawaran melalui akun Facebook bernama “Past Sby” di grup bertajuk “Komunitas Pasutri Fantasi Jawa Timur…

Suami Diduga Jual Istri Lewat FB Rp700 Ribu Layani Treesome, Diungkap Polrestabes Surabaya

Suami Diduga Jual Istri Lewat FB Rp700 Ribu Layani Treesome, Diungkap Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 21:08 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 21:08 WIB

Polisi mengamankan WBS di sebuah rumah kos di Jalan Lebo Agung III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal, Polsek Rungkut Terbanyak

Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal, Polsek Rungkut Terbanyak

Selasa, 27 Okt 2026 16:36 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 16:36 WIB

petugas berhasil mengamankan total 5.385 botol minuman beralkohol dari sejumlah wilayah hukum Polrestabes Surabaya.…

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangkanya Suami Siri

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangkanya Suami Siri

Selasa, 27 Okt 2026 14:52 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:52 WIB

Kasus ini berawal dari adanya laporan orang hilang pada 5 Oktober 2026 yang dilaporkan ke Polres Madiun Kota…