Dua Kos di Surabaya Jadi Lokasi Pengungkapan Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Berstatus DPO

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu didampingi anggota Polrestabes Surabaya
Tersangka sabu didampingi anggota Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA – Seorang pria berinisial MA (30), yang diduga berperan sebagai pengedar sabu di kawasan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari diamankan Polisi. Ungkap ini mengungkap salah satu peredaran gelap sabu di wilayah Polrestabes Surabaya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan MA pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka diamankan petugas di depan sebuah rumah kos di Jalan Wonorejo Gang 1 Surabaya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,418 gram. Petugas juga menyita bungkus rokok merek Camel, celana pendek warna biru, serta dua unit telepon seluler.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan, dari ungkap lokasi pertama, anggota kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kamar kos di Jalan Tubanan Baru, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 2,623 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua pak plastik klip kosong, satu buah skrop sedotan plastik, timbangan elektrik, serta tempat kacamata.

"Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai delapan bungkus dengan berat bersih sekitar 4,041 gram," jelas AKBP Dodi, Minggu (1/11/2026).

Sabu Diduga Pasokannya Berasal dari DPO

Dalam pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan delapan bungkus sabu tersebut dari seseorang berinisial AN alias Dul yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pengambilan barang dari orang tersebut.

Dari hasil pendalaman sementara, MA diduga menjalankan peran sebagai pengedar dengan menawarkan sabu kepada teman maupun orang yang dikenalnya.

" Harga jualnya bervariasi, mulai Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, Rp650 ribu hingga Rp1,2 juta per paket," imbuh AKBP Dodi.

Kasat Resnarkoba melanjutkan, dari aktivitas penjualan tersebut, MA mengaku memperoleh keuntungan rata-rata sekitar Rp500 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan hingga petugas menemukan barang bukti tambahan di lokasi berbeda.

Saat ini, Polisi masih perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan pemasok yang disebut tersangka, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.(*)

 

Berita Terbaru

Cafe Bravo Jalan Kenjeran Disegel, Semalam Pol PP Surabaya Segel 15 Tempat 

Cafe Bravo Jalan Kenjeran Disegel, Semalam Pol PP Surabaya Segel 15 Tempat 

Sabtu, 31 Okt 2026 19:42 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 19:42 WIB

40 titik penjualan miras menjadi sasaran pengawasan Satpol PP Surabaya. Dari jumlah tersebut, 15 toko telah disegel…

Letnan Kolonel Inf Galih Candra Buana, Pimpin Kodim 0830/Surabaya

Letnan Kolonel Inf Galih Candra Buana, Pimpin Kodim 0830/Surabaya

Sabtu, 31 Okt 2026 19:25 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 19:25 WIB

SURABAYA -Tongkat komando Kodim 0830/Surabaya resmi berganti  dari Kolonel Inf Bambang Raditya, M.Han. kepada Letnan Kolonel Inf Galih Candra Buana, S.I.P., …

Perkuat Sinergitas Kemenimipas-Polri, Karutan Surabaya Bertemu dengan Kapolresta Sidoarjo 

Perkuat Sinergitas Kemenimipas-Polri, Karutan Surabaya Bertemu dengan Kapolresta Sidoarjo 

Jumat, 30 Okt 2026 20:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 20:45 WIB

SIDOARJO - Jajaran pemasyarakatan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo memperkuat barisan pengamanan dan koordinasi lintas instansi. Kepala Rumah Tahanan Negara…

Pencurian Motor Dominasi Kejahatan di Surabaya, 72 Tersangka Diamankan Polrestabes Surabaya 

Pencurian Motor Dominasi Kejahatan di Surabaya, 72 Tersangka Diamankan Polrestabes Surabaya 

Jumat, 30 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYA – Polrestabes Surabaya mencatat pengungkapan sebanyak 157 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode September hingga Oktober 2…

Polres Tanjung Perak Bekuk  Pencuri di Toko Madura yang Viral di Medsos. 

Polres Tanjung Perak Bekuk  Pencuri di Toko Madura yang Viral di Medsos. 

Kamis, 29 Okt 2026 13:50 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:50 WIB

Pelaku mencuri dua unit handphone dan uang tunai saat penjaga toko sedang tertidur.…

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangkanya Suami Siri

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangkanya Suami Siri

Selasa, 27 Okt 2026 14:52 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:52 WIB

Kasus ini berawal dari adanya laporan orang hilang pada 5 Oktober 2026 yang dilaporkan ke Polres Madiun Kota…