Dua Korban Merugi Puluhan Juta

Iming Iming Jualan Online, Wanita Yang Dibekuk Polsek Wonocolo Lakukan Penipuan

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penipuan di Polsek Wonocolo
Pelaku penipuan di Polsek Wonocolo

i

SURABAYA -Dengan dalih bisnis jualan online, wanita di Surabaya ini lakukan penipu kebeberapa korban yang kemudian melaporkan ke Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.

Tersangka wanita inisial LM (30) asal Probolinggo yang tinggal kost di Jalan Sidosermo Gang 1 Surabaya

Modus yang dilakukan LM ini, dengan janji keuntungan melalui online, dia menerima sejumlah uang dari korban untuk dibelikan baju yang nantinya akan dijual secara online.

Akan tetapi, dalam perjalanannya, uang tidak dibelanjakan baju, akan tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. LM juga mengambil gadai perhiasan milik korban dan dijualnya.

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widi menjelaskan, penipuan atau penggelapan tersebut dilakukannya sejak awalnya bulan Maret 2026.

Pelaku LM ini sering datang ke salon di Jalan Ubi VIII Surabaya. Di salon milik IR (korban) tersebut pelaku ini sering nongkrong untuk ngobrol.

Ditengah obrolan, korban mengatakan jika butuh pekerjaan tambahan. "Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan yakni live Jualan Online, dan korban mengiyakan," kata Kompol Haryoko, Minggu (12/7/2026).

Korban kemudian diarahkan jualan live online untuk penjualan baju, dan pelaku juga mengatakan jika temannya yang menjual baju dengan harga murah. "Karena tertarik, korban kemudian menyerah uang untuk kulakan baju," tambah Kapolsek.

Begitu menerima uang untuk belanja baju yang diakui ditemannya tersebut, tetapi uang yang ditransfer tidak digunakan untuk kulakan baju, namun digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Alasan pelaku ke korban, uang sudah dibelikan baju dan laku terjual. Tapi kenyataannya tidak ada baju yang di beli juga terjual," imbuh Kompol Haryoko.

Modus Pelaku 

Uang yang sudah ditransfer ke pelaku diantaranya, pada 9 Juni 2026, IR mentransfer uang  Rp. 36.000.000, dan pelaku mengatakan bahwa uang tersebut sudah di belanjakan baju dan bajunya sudah laku terjual sebesar Rp. 30.000.000.

Oleh Pelaku, uang sebesar Rp. 30.000.000 itu kemudian ditransfer ulang ke IR yang dikatakan pelaku adalah hasil penjualan baju on line. Sedangkan yang Rp. 6.000.000, digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain melakukan penipuan terhadap IR, pelaku juga melakukan penipuan ke korban NF dengan cara berpura pura mengambil perhiasan digadai setelah diambil selanjutnya perhiasan tidak diserahkan kepada korban dan dijual kepada orang lain.(*)

Berita Terbaru

Paket Sembako Lewat Program 'Luthfie.Daily Berbagi' Polrestabes Surabaya 

Paket Sembako Lewat Program 'Luthfie.Daily Berbagi' Polrestabes Surabaya 

Rabu, 26 Agu 2026 13:28 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:28 WIB

SURABAYA- Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis. Mengusung semangat kedekatan…

Copet HP Tugu Pahlawan Tidak Ditahan, Polsek Bubutan: Korban Tidak Melaporkan 

Copet HP Tugu Pahlawan Tidak Ditahan, Polsek Bubutan: Korban Tidak Melaporkan 

Rabu, 26 Agu 2026 10:35 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 10:35 WIB

Korban enggan membuat laporan dan mengikhlaskan kejadian yang menimpanya…

Wanita Pengemudi Outlander Ditetapkan Tersangka Oleh Satlantas Polrestabes Surabaya 

Wanita Pengemudi Outlander Ditetapkan Tersangka Oleh Satlantas Polrestabes Surabaya 

Senin, 24 Agu 2026 15:21 WIB

Senin, 24 Agu 2026 15:21 WIB

Pengemudi ini terbukti usai mengkonsumsi minuman keras sepulang dari tempat hiburan malam…

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Dari 23 laporan polisi dan meringkus 27 tersangka…

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Aksi di Perumahan Sutorejo Utara, kalung dan dijual dengan harga Rp. 60.000.000…

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sebanyak 64 jurnalis dari berbagai media mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026…