Dua Korban Merugi Puluhan Juta

Iming Iming Jualan Online, Wanita Yang Dibekuk Polsek Wonocolo Lakukan Penipuan

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penipuan di Polsek Wonocolo
Pelaku penipuan di Polsek Wonocolo

i

SURABAYA -Dengan dalih bisnis jualan online, wanita di Surabaya ini lakukan penipu kebeberapa korban yang kemudian melaporkan ke Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.

Tersangka wanita inisial LM (30) asal Probolinggo yang tinggal kost di Jalan Sidosermo Gang 1 Surabaya

Modus yang dilakukan LM ini, dengan janji keuntungan melalui online, dia menerima sejumlah uang dari korban untuk dibelikan baju yang nantinya akan dijual secara online.

Akan tetapi, dalam perjalanannya, uang tidak dibelanjakan baju, akan tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. LM juga mengambil gadai perhiasan milik korban dan dijualnya.

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widi menjelaskan, penipuan atau penggelapan tersebut dilakukannya sejak awalnya bulan Maret 2026.

Pelaku LM ini sering datang ke salon di Jalan Ubi VIII Surabaya. Di salon milik IR (korban) tersebut pelaku ini sering nongkrong untuk ngobrol.

Ditengah obrolan, korban mengatakan jika butuh pekerjaan tambahan. "Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan yakni live Jualan Online, dan korban mengiyakan," kata Kompol Haryoko, Minggu (12/7/2026).

Korban kemudian diarahkan jualan live online untuk penjualan baju, dan pelaku juga mengatakan jika temannya yang menjual baju dengan harga murah. "Karena tertarik, korban kemudian menyerah uang untuk kulakan baju," tambah Kapolsek.

Begitu menerima uang untuk belanja baju yang diakui ditemannya tersebut, tetapi uang yang ditransfer tidak digunakan untuk kulakan baju, namun digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Alasan pelaku ke korban, uang sudah dibelikan baju dan laku terjual. Tapi kenyataannya tidak ada baju yang di beli juga terjual," imbuh Kompol Haryoko.

Modus Pelaku 

Uang yang sudah ditransfer ke pelaku diantaranya, pada 9 Juni 2026, IR mentransfer uang  Rp. 36.000.000, dan pelaku mengatakan bahwa uang tersebut sudah di belanjakan baju dan bajunya sudah laku terjual sebesar Rp. 30.000.000.

Oleh Pelaku, uang sebesar Rp. 30.000.000 itu kemudian ditransfer ulang ke IR yang dikatakan pelaku adalah hasil penjualan baju on line. Sedangkan yang Rp. 6.000.000, digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain melakukan penipuan terhadap IR, pelaku juga melakukan penipuan ke korban NF dengan cara berpura pura mengambil perhiasan digadai setelah diambil selanjutnya perhiasan tidak diserahkan kepada korban dan dijual kepada orang lain.(*)

Berita Terbaru

Motor Hilang Kembali ke Pemilik, Satreskrim Polres Pamekasan Buktikan Komitmen Berantas Curanmor

Motor Hilang Kembali ke Pemilik, Satreskrim Polres Pamekasan Buktikan Komitmen Berantas Curanmor

Sabtu, 11 Jul 2026 23:09 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:09 WIB

Kami selalu berupaya bergerak cepat merespons setiap informasi maupun laporan kehilangan kendaraan dari masyarakat…

Darurat Narkoba: Teriakan di Ujung Lidah, Sandiwara di Ujung Jalan

Darurat Narkoba: Teriakan di Ujung Lidah, Sandiwara di Ujung Jalan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:06 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:06 WIB

Di Madura, dan khususnya Pamekasan, tekanan itu terasa berlipat ganda.…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 19:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:07 WIB

Penghapusan Konten Digital vs Kemerdekaan Pers" yang digelar Rumah Literasi Digital…

Pemilik Warkop Mak Imoet 1927 Keluhkan Sepi, Pasca Terbongkar Praktek Jual Beli Stand SWK Tambakwedi 

Pemilik Warkop Mak Imoet 1927 Keluhkan Sepi, Pasca Terbongkar Praktek Jual Beli Stand SWK Tambakwedi 

Jumat, 10 Jul 2026 18:40 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:40 WIB

Ya tambah sepi, kalau dikasih posnya Satpol PP, Anak-anak yang mau ngopi kan jadi taku…

Bom Udara Aktif Berhasil Dijinakan Tim Jibom Brimob Polda Jatim

Bom Udara Aktif Berhasil Dijinakan Tim Jibom Brimob Polda Jatim

Jumat, 10 Jul 2026 17:23 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 17:23 WIB

Polres Blitar Kota bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur berhasil mengamankan sebuah bom udara, ditemukan di aliran Sungai…

Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Perwira Baru, Terdiri 249 pria dan 33 wanita

Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Perwira Baru, Terdiri 249 pria dan 33 wanita

Jumat, 10 Jul 2026 17:20 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 17:20 WIB

Bagi yang meraih penghargaan, jangan berpuas diri. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi…