PAMEKASAN - Dugaan malapraktik yang dilakukan dokter Tatik Sulistyowati di RS Larasati Pamekasan mengalir bak bola panas. Sejumlah lembaga NGO ikut mengawal karena tindakan tersebut dinilai bisa berakibat fatal terhadap keselamatan pasien.
Bupati LIRA Pamekasan, Slamet Riyadi menceritakan kronologi kejadian dugaan malapraktik tersebut. Menurut dia, awalnya ada pasien atas nama Salamah, asal Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo hendak berobat di RSUD Smart Pamekasan.
Hasil diagnosa dokter, ternyata perempuan berusia 30 tahun tersebut menderita penyakit kista yang terbilang parah. Akhirnya, disarankan dirujuk ke Surabaya.
Namun, pihak keluarga tidak langsung memilih dirujuk ke Surabaya. Tetapi, terlebih dahulu cek laboratorium di tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati atas saran seseorang.
Setelah dicek oleh dokter Tatik, disampaikan kepada pihak keluarga bahwa penyakit yang diderita Salamah dapat diangkat. Dengan syarat, harus dioperasi hari itu juga di RS Larasati Pamekasan.
"Pihak keluarga setuju dan langsung dibawa ke RS Larasati untuk dilakukan operasi. Pihak keluarga juga menandatangani persetujuan operasi," kata Slamet.
Dokter Tatik kemudian melakukan tindakan bedah. Hanya saja, setelah dibedah dengan kedalaman sekitar 15 sentimeter, perut pasien akhirnya dijahit kembali tanpa ada penyakit yang diangkat.
Alasannya, karena penyakit yang diderita pasien menempel ke batu empedu. Setelah dijahit, beberapa lama kemudian ada perawat datang dan menyatakan pasien bisa dibawa pulang.
"Keluarga pasien akhirnya menghubungi saya untuk diurus, karena mereka khawatir terjadi apa-apa terhadap pasien," kata Slamet.
Akhirnya, Slamet bersama beberapa aktivis mendatangi RS Larasati. Kemudian, setelah adu argumentasi dengan pihak rumah sakit, pasien atas nama Salamah tersebut diminta rujuk ke Surabaya.
"Setelah adu argumentasi dan dapat tekanan dari kami, akhirnya RS Larasati meminta dirujuk. Padahal awalnya, pasien diperbolehkan pulang, kok bisa begitu?," katanya.
Saat sekarang, pasien atas nama Salamah tersebut dirawat di RS Unair Surabaya. Pihak rumah sakit sempat menyampaikan bahwa menyayangkan tindakan yang dilakukan dokter Tatik
"Kalau memang penyakitnya tidak bisa diangkat, mestinta dokter Tatik tidak melakukan tindakan operasi, bahkan sampai dilakukan bedah," katanya.
Atas dugaan malapraktik yang dapat mengancam keselamatan nyawa tersebut, DPD LIRA Pamekasan akan mengambil langkah tegas. Yakni, melaporkan ke Polres Pamekasan.
"Persoalan ini akan kami kawal penuh. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan ke Polres Pamekasan," kata Slamet.
Sementara itu, Direktur RS Larasati Pamekasan, Khairul Umam belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telpon tidak direspons. (*)
Editor : adm1