Baru Rilis jadi Pengedar Ekstasi, Pria Tenggumung Diamankan Polrestabes Surabaya 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkoba diapit anggota Polrestabes Surabaya
Pengedar narkoba diapit anggota Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang yang diduga mengedarkan narkoba jenis ekstasi. Mengaku baru rilis jadi Pengedar, sudah tertangkap.

Tersangka yang diamankan, IS (46) warga jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Dia tak berkutik ketika anggota membekuknya didaerah Kenjeran dengan barang bukti ada padanya.

Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita 35 butir pil ekstasi dengan berat 14,828 gram. Tersangka mengaku pil tersebut baru saja dibeli malam sebelum tertangkap oleh petugas. 

"Tersangka ini mengaku baru memulai dan belum sempat menjual pil tersebut namun sudah ditangkap saat berada di depan minimarket Jalan Kenjeran," jelas

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Jumat (10/7/2026).

Dalam penyidikan usai dibawa ke Mako Polrestabes, tersangka mengaku baru membeli pil tersebut dan belum sempat menjualnya.

Pada saat digeledah, pil ekstasi dia sembunyikan di dalam bungkus rokok bekas yang dibawanya.

Pengakuan tersangka pada polisi, ia membeli pil ekstasi ini dari seseorang yang bernama In yang masih ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Pelaku membeli dari In sebanyak 35 butir pil ekstasi dengan harga Rp 10 juta," imbuh AKBP Dodi.

Rencananya, pil tersebut akan dijual per butir Rp 300 ribu. Jika seluruhnya habis terjual, pelaku akan mendapat keuntungan bersih Rp 500 ribu. Belum sempat terjual polisi lebih dulu mengamankan terduga pengedar itu.

AKBP Dodi menambahkan jika penangkapan tersangka ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di sekitar Jalan Kenjeran, Surabaya. Polisi mendapat informasi tersebut langsung mencari keberadaan tersangka. 

Perwira dengan dua melati dipundak tersebut juga menghimbau, agar masyarakat segera melapor jika mengetahui info terkait peredaran Narkotika di Surabaya.

Sekecil apapun informasi tersebut akan ditindaklanjuti guna memberantas peredaran Narkotika diwilayah Surabaya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Tiga Pihak Perusahaan dan Empat Orang Jadi Tersangka Tenggelamnya KM Virgo

Tiga Pihak Perusahaan dan Empat Orang Jadi Tersangka Tenggelamnya KM Virgo

Kamis, 08 Okt 2026 15:49 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:49 WIB

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko : empat tersangka terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan…

4 Tersangka Diamankan Polres Kediri Terkait Dua Kasus Kematian Bayi

4 Tersangka Diamankan Polres Kediri Terkait Dua Kasus Kematian Bayi

Kamis, 08 Okt 2026 13:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:53 WIB

Pembunuhan bayi sesaat setelah dilahirkan di Kecamatan Pare, sementara kasus kedua terkait aborsi dan pembuangan janin di Kecamatan Pagu…

Curanmor Sikat Motor Mahasiswa di Rungkut, Terekam Cctv Saat Ditinggal Masuk Minimarket

Curanmor Sikat Motor Mahasiswa di Rungkut, Terekam Cctv Saat Ditinggal Masuk Minimarket

Kamis, 08 Okt 2026 09:14 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 09:14 WIB

Honda Scoopy 110 CC warna biru dengan nomor polisi L 3478 XW dilaporkan hilang.…

Gandeng Purnomo Polisi Baik Kapolrestabes Surabaya Berikan Bantuan dan Beasiswa

Gandeng Purnomo Polisi Baik Kapolrestabes Surabaya Berikan Bantuan dan Beasiswa

Rabu, 07 Okt 2026 22:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:31 WIB

Bantuan Tajuk Program Luthfie Daily…

Vonis 2 Tahun, Residivis Curi Dashboard Mobil yang Ditangkap Polsek Gubeng

Vonis 2 Tahun, Residivis Curi Dashboard Mobil yang Ditangkap Polsek Gubeng

Rabu, 07 Okt 2026 15:14 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 15:14 WIB

TB ini sebelumnya pada, 31 Maret 2021 dipenjara selama 6 bulan.…

Kasus Pembunuhan di Randupadangan Terungkap, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres Gersik 

Kasus Pembunuhan di Randupadangan Terungkap, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres Gersik 

Rabu, 07 Okt 2026 13:14 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 13:14 WIB

Satreskrim Polres Gresik sudah memeriksa enam saksi kunci…