SURABAYA- Jajaran Narkotika Polda Jatim pamerkan tangkapan serta barang bukti semester 1 tahun 2026 dimulai dari Januari sampai dengan Juni 2026.
Dalam periode tersebut telah dilakukan ungkap kurang lebih sebanyak 3147 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 4061 orang.
Dari ribuan kasus tersebut, diantaranya terdiri dari sabu ada kurang lebih 85,66 kilo kemudian ganja ada 82,44 kilo dan 53 batang tanaman ganja.
samping itu ada ekstasi tentunya 60.000 lebih butir. Kemudian 234.99 gram bubuk ekstasi. Terdapat juga Obat keras berbahaya (Okerbaya) kurang lebih 3 juta 600 butir lebih. Amvetamin terdapat 10,38 kg,
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menjelaskan, ribuan tersangka serta barang bukti ini adalah hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Jatim semester satu tahun 2026.
Jika dibandingkan data semester 1 tahun 2026 ini terdapat peningkatan dibandingkan semester 1 pada tahun 2025 yang lalu. Ada peningkatan sebanyak 4,54�n tersangkanya meningkat sebanyak 4, 91%.
"Kami juga musnahkan pada tahun lalu kokain sebanyak 22 kg lebih dari penemuan di pantai wilayah Sumenep, Madura dari data di atas Jatim merupakan destinasi teratas untuk peredaran sabu. Dalam periode ini Polda Jatim mengungkap empat kasus menonjol dengan barang bukti cukup besar sabu 33,35 kg , ganja 39 kg yang merupakan jaringan lokal maupun internasional," jelas Kombes Abast, Rabu (24/6/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan dalam ungkap periode 1 terdapat juga narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak 33,35 kg dan narkotika jenis ganja ada kurang lebih 39 kg.
Dalam ungkap kasus tersebut dihadiri perwakilan dari Bea Cukai, BNN Jatim, Kejaksaan Jatim serta penggiat anti narkoba di Jatim.(*)
Editor : adm1