Sebulan, Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C dengan 206

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Pamerkan barang bukti
Kabid Humas Polda Jatim Pamerkan barang bukti

i

SURABAYA - Jajaran Polres dan Polresta di Polda Jatim pamerkan pengungkapan kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) selama 
Periode Bulan Juli 2026. 

Hasilnya, Polda Jatim dan Polres Jajaran dalam bulan Juli berhasil ungkap sebanyak 178 kasus dengan jumlah tersangka sebayak 206 orang terdiri laki-laki 199 orang, dan wanita 7 orang. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Wadir Reskrimum Polda AKBP Umar menjelaskan, jika dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Jawa Timur, Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jajaran melalui Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) terus berupaya dalam memerangi kejahatan di masyarakat.

Kejahatan itu meliputi pengungkapan kasus curas, curat, dan curanmor (3C). Tindakan hukum ini terus dilakukan secara terus menerus selama bulan Juli 2026 ini.

"Dengan ungkap kasus ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan sesuai sasaran kegiatan serta terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur," jelas Jules Abast, Jumat (31/7/2026).

Sebelumnya, Polda Jatim juga sudah membekuk tim dalam melaksanakan giat pengungkapan kasus 3C dan kejahatan jalanan lainnya. 

Tim itu terdiri dari Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim, Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) Satwil 39 Polres Jajaran. 

Lanjutnya, dalam pengungkapan kasus 3C (curas, curat, curanmor) dalam periode bulan Juli 2026 saja, sudah sebayak 178 kasus terungkap dengan jumlah tersangka : 206 orang, laki-laki 199 orang, dan wanita 7 orang. 

" Rinciannya, dari ratusan pelaku yang diamankan, mereka terlibat dalam 98 kasus Curat, 29 kasus Curas dan Kasus Curanmor  Sebanyak 51 kasus," imbuh Kabid Humas. 

Dari ratusan kasus itu, diamankan barang bukti, uang tunai sebesar Rp 29.465.500, 7 unit kendaraan R4, 104 unit kendaraan R2, 7 barang elektronik, 5,85 gram emas, 41 buah kunci leter T, 7 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api (ungkap kasus Curat Polresta Malang Kota).

3 ekor hewan ternak Sapi, 1 ekor Kambing, 78 ekor Bebek, dan 10 ekor Ayam (ungkap kasus Curat Polres Lumajang, Polresta Banyuwangi, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk). (*)

Berita Terbaru

Polres Tanjung Perak Bekuk  Pencuri di Toko Madura yang Viral di Medsos. 

Polres Tanjung Perak Bekuk  Pencuri di Toko Madura yang Viral di Medsos. 

Kamis, 29 Okt 2026 13:50 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:50 WIB

Pelaku mencuri dua unit handphone dan uang tunai saat penjaga toko sedang tertidur.…

Pernah Ditangkap Polsek Asemrowo, Pria Bogen Buntu Ditangkap Polrestabes Surabaya dengan 40 Paket

Pernah Ditangkap Polsek Asemrowo, Pria Bogen Buntu Ditangkap Polrestabes Surabaya dengan 40 Paket

Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB

Baru keluar penjara pada tahun 2024, kini kembali berulah…

Segini Tarif Pria di Surabaya Jual Istri Lewat Grup Facebook, Pelaku Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Segini Tarif Pria di Surabaya Jual Istri Lewat Grup Facebook, Pelaku Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Rabu, 28 Okt 2026 09:53 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 09:53 WIB

penawaran melalui akun Facebook bernama “Past Sby” di grup bertajuk “Komunitas Pasutri Fantasi Jawa Timur…

Suami Diduga Jual Istri Lewat FB Rp700 Ribu Layani Treesome, Diungkap Polrestabes Surabaya

Suami Diduga Jual Istri Lewat FB Rp700 Ribu Layani Treesome, Diungkap Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 21:08 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 21:08 WIB

Polisi mengamankan WBS di sebuah rumah kos di Jalan Lebo Agung III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal, Polsek Rungkut Terbanyak

Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal, Polsek Rungkut Terbanyak

Selasa, 27 Okt 2026 16:36 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 16:36 WIB

petugas berhasil mengamankan total 5.385 botol minuman beralkohol dari sejumlah wilayah hukum Polrestabes Surabaya.…

Pencatatan Hak Cipta Gratis Diperluas ke Semua Jenis Ciptaan, Kemenkum Jatim Dukung Akses Pelindungan Karya Kreatif

Pencatatan Hak Cipta Gratis Diperluas ke Semua Jenis Ciptaan, Kemenkum Jatim Dukung Akses Pelindungan Karya Kreatif

Selasa, 27 Okt 2026 13:50 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 13:50 WIB

SURABAYA- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mendukung perluasan kebijakan tarif Rp0 atau gratis untuk layanan permohonan pencatatan hak cipta bagi…