Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan Ditangkap Tim URC Polres Situbondo  

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Situbondo
Polres Situbondo

i

SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kali ini, dua pelaku tindak pidana berbeda berhasil diamankan di Pulau Bali, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak.

Keberhasilan tersebut diraih hanya berselang dua hari setelah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik. 

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Provinsi Bali setelah sebelumnya menjadi target pencarian polisi.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Selimat mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Anti Begal dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.

“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegas AKP Selimat.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone di wilayah Kecamatan Banyuputih. 

Pelaku berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (10/6/2026).

Kasus tersebut terjadi pada September 2025 di sebuah konter handphone di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. 

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak tembok samping bangunan sebelum mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.

Selain itu, Tim URC Anti Begal juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pencabulan terhadap anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji. 

Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (10/6/2026).

Tersangka diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.

“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya diamankan di Bali,” jelas AKP Selimat.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.

“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (*)

Berita Terbaru

Pernah Ajak Istri Kerja, Jambret yang Tewaskan ASN, Uang Untuk Nyabu

Pernah Ajak Istri Kerja, Jambret yang Tewaskan ASN, Uang Untuk Nyabu

Jumat, 19 Jun 2026 13:06 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 13:06 WIB

Warga Jalan Dupak Bandarejo Surabaya tersebut mengatakan jika pernah beraksi berpartner dengan sang istri …

Jatanras Polrestabes Surabaya Hadiahi Timah Panas Jambret yang Sebabkan Korban Tewas

Jatanras Polrestabes Surabaya Hadiahi Timah Panas Jambret yang Sebabkan Korban Tewas

Jumat, 19 Jun 2026 10:01 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 10:01 WIB

Pelaku yang dihadapi Timah panas ini berperan sebagai joki dan rekannya (DPO), eksekutor…

Polrestabes Surabaya Amankan 1 Tersangka Baru , Total 45 Orang dalam Kasus Siber Internasional 

Polrestabes Surabaya Amankan 1 Tersangka Baru , Total 45 Orang dalam Kasus Siber Internasional 

Rabu, 17 Jun 2026 17:09 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 17:09 WIB

Tersangka, 38 warga negara China, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia…

Diduga Tewaskan Satu Dari Pesilat, Polrestabes Surabaya Selidiki  Insiden Bentrokan di Mulyorejo

Diduga Tewaskan Satu Dari Pesilat, Polrestabes Surabaya Selidiki  Insiden Bentrokan di Mulyorejo

Rabu, 17 Jun 2026 16:01 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 16:01 WIB

Beberapa saksi yang berada didaerah Mulyorejo Surabaya sudah dimintai keterangan…

Diwarnai Bentrokan, Pengamanan Suroan PSHT, Polrestabes Surabaya, Brimob dan TNI 

Diwarnai Bentrokan, Pengamanan Suroan PSHT, Polrestabes Surabaya, Brimob dan TNI 

Rabu, 17 Jun 2026 09:39 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:39 WIB

Bentrokan terjadi di Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya…

Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:07 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:07 WIB

Fenomena ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi seluruh insan pers…