Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Residivis Rangkah, Sita 14 Poket Sabu

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan Barang Bukti diapit anggota
Pelaku dan Barang Bukti diapit anggota

i

SURABAYA - Pernah mendekam dalam penjara enam tahun silam, tepatnya pada tahun 2020, tak membuat pria di Surabaya ini jera dalam mencari nafkah dengan hal yang dilarang 

Dengan dalih himpitan ekonomi, membuat residivis inisial VR (32) asal Jalan Rangkah Kec. Tambaksari Surabaya ini terjun kedalam peredaran Narkotika jenis sabu sebagai pengedar.

Alih-alih mendapatkan uang dari bisnis tersebut, dirinya malah berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah kediamannya digrebek anggota beberapa lalu tepatnya, bulan Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan membenarkan jika anggota telah mengamankan pengedar di Jalan Kapas Madya Surabaya.

"Benar, pelaku VR kita tangkap berikut barang bukti sebanyak 14 poket sabu siap edar dengan total seberat 1,832 gram," jelas AKBP Dodi, Minggu (2/8/2026).

Dari 14 poket sabu tersebut dengan rincian berat, 0,589 gram, 0,096 gram, 0,098 gram, 0,119 gram, 0,104 gram, 0,105 gram, 0,093 gram, 0,094 gram, 0,089 gram, 0,091 gram, 0,088 gram, 0,086 gram, 0,083 gram, dan 0,097 gram.

Residivis yang mengedarkan sabu ini dibekuk setelah anggota menerima informasi warga kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaannya.

 "Anggota mendalami informasi yang diterima terkait peredaran sabu, dan keberadaan terduga diketahui hingga dilakukan penangkapan," imbuh Kasat AKBP Dodi.

Selain menyita sabu total keseluruhan 1,832 gram, anggota juga menyita 2 bendel klip kosong 2 skrop plastik 1 timbangan elektrik 1 bungkus rokok, 1 buah handphone serta tas slempang warna hitam.

Kepada petugas, VR mengaku baru sekali mendapatkan barang dari seorang bandar. Barang berupa sabu itu sedianya diedarkan diwilayah Surabaya dan sekitarnya. Belum sempat terjual, VR lebih dulu ditangkap polisi.

Dari 14 poket yang ditemukan diakui didapatkan dari bandar inisial ND yang kini dalam pengejaran aparat.

"Baru pertama kali setelah keluar penjara, pelaku ini mencoba keberuntungan namun langsung kami gagalkan. Untuk DPO masih dilakukan pengejaran," pungkas AKBP Dodi.(*)

Berita Terbaru

Polsek Genteng Bekuk Pelaku Curanmor Bersenpi, Beraksi di Warkop Bening 

Polsek Genteng Bekuk Pelaku Curanmor Bersenpi, Beraksi di Warkop Bening 

Minggu, 02 Agu 2026 22:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 22:39 WIB

Dua pelaku asal Bangkalan dan Gembong DKA Surabaya…

Manusia Silver Dibunuh, Polres Probolinggo Kota Tangkap Dua Tersangka 

Manusia Silver Dibunuh, Polres Probolinggo Kota Tangkap Dua Tersangka 

Minggu, 02 Agu 2026 11:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:02 WIB

Dua Tersangka asal Lumajang diamankan, satu lainnya DPO…

Sebulan, Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C dengan 206

Sebulan, Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C dengan 206

Jumat, 31 Jul 2026 15:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:17 WIB

Dalam bulan Juli. sebanyak 178 kasus dengan jumlah tersangka sebayak 206 orang…

Polrestabes Surabaya Sita Sajam dari Markas LSM Teuku Umar  12

Polrestabes Surabaya Sita Sajam dari Markas LSM Teuku Umar  12

Jumat, 31 Jul 2026 10:02 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:02 WIB

Dilokasi tersebut ditemukan, 2 stik golf, parang, linggis, golok dan pipa besi.…

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

SURABAYA- Pelaku pembobolan website milik sekolahan, universitas dan pemerintahan berhasil di amankan oleh DitreSiber Polda Jatim, satu pelaku berinisial AAK…

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Kompetisi futsal pelajar di Surabaya…