Wanita yang Viral Curi Emas di PTC Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita yang viral curi emas di PTC
Wanita yang viral curi emas di PTC

i

SURABAYA- Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pencurian Emas yang viral dimedia sosial terjadi di toko perhiasan Maximillian & Mary PTC Mall Lt. LG a3-01 Jalan Raya Lontar No. 02 Wiyung Kota Surabaya pada, Kamis, 24 oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelakunya wanita inisial, AM, (48) asal Pontianak - Kalimantan Barat. Dia datang seorang diri ke Surabaya dengan punya niatan untuk melakukan pencurian.

Peristiwa pencuri emas ini berawalpada, Kamis 24 oktober 2024 sekitar pukul 16.41 wib, tersangka masuk kedalam toko perhiasan dan mencoba beberapa perhiasan.

Selanjutnya tersangka mencoba gelang rantai berlian emas putih dengan berat 15,74 gram dengan 28 (dua puluh delapan) butir berlian dan sengaja menjatuhkan gelang ke pangkuannya dan dijatuhkan kelantai.

Saat itu juga, tersangka melepas syal yang digunakan dan mengambil gelang dengan menggunaka syal lalu dimasukkan kedalam tas tersangka, lalu tersangka kabur.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris serta Kanit Jatanras AKP Bobby menjelaskan,tersangka AM ini datang dan berpura-pura mencoba beberapa perhiasan.

"Pada saat tersangka mencoba gelang lalu sengaja menjatuhkan gelang ke pangkuannya dan dijatuhkan ke lantai. Dengan menggunakan syal emas dimasukkan kedalam tas," jelas Wimboko, Rabu (30/10/2024).

Setelah membekuk pelaku, penyidik juga telah melakukan gelar perkara yang menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi berdasarkan fakta-fakta dari hasil penyidikan, penyidik telah memiliki lebih dari 2 alat bukti yang sah.

Dari keterangan saksi-saksi, bukti petunjuk dari rekaman CCTV dilokasi tempat kejadian hingga diitetapkan menjadi tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP yang ancaman hukuman penjara, paling lama 5 tahun.

Barang bukti yang ikut diamankan, dari korban, flasdisk berisi rekaman CCTV Toko Perhiasan, 1 bendel certificate berlian.

Disita dari tersangka, gelang rantai full berlian warna putih dengan berat 15,74 gram dengan 28 butir berlian masing-masing berlian 0,3 karat, 1 potong dress warna orange, Pakaian yang digunakan saat beraksi.(*)

Berita Terbaru

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Dari 23 laporan polisi dan meringkus 27 tersangka…

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Aksi di Perumahan Sutorejo Utara, kalung dan dijual dengan harga Rp. 60.000.000…

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sebanyak 64 jurnalis dari berbagai media mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026…

Polres Tanjung Perak Surabaya Sita 672 Poket dari Pengedar Benteng Dalam

Polres Tanjung Perak Surabaya Sita 672 Poket dari Pengedar Benteng Dalam

Jumat, 21 Agu 2026 22:14 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 22:14 WIB

Sita 672 plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 399,15 gram…

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) melepas 12 truk yang mengangkut bantuan…

Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Sampang 

Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Sampang 

Jumat, 21 Agu 2026 10:16 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 10:16 WIB

SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang menggelar upacara khidmat dalam rangka memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 pada Jumat pagi, 21 Agustus 2026. Bertempat d…