Pria Konang Bangkalan Susul Dua Rekanya Kepenjara Usai Dibekuk Jatanras Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka curi motor yang diamankan Jatanres Polrestabes Surabaya
Tersangka curi motor yang diamankan Jatanres Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Tiga pelaku yang biasa mengacak-acak Surabaya melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kelompok ini dikenal pelaku pencurian spesialis parkiran tempat ibadah atau masjid yang tersebar di beberapa tempat.

Polisi lebih dulu membekuk dua pelaku inisial, MS dan S. Satu pelaku yang baru ditangkap yakni, AB (50) asa Konang, Kab. Bangkalan. Ketiganya, melancarkan pencurian dibeberapa wilayah diantaranya, Rabu, 24-01-2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di parkiran masjid As-Salafiyah Jalan Kedung Asem Rungkut Surabaya.

Pada, Rabu, 31-01-2024 sekitar pukul 05.00 WIB, di parkiran masjid Al-Amin Jalan Medayu Utara Kec. Rungkut, Surabaya.

Rabu, 3-02-2024 sekitar pukul 04.30 WIB, di parkiran masjid Darussalam Jl. Kendangsari Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 15.15 WIB, di parkiran masjid Baitul Mukhlisin Manukan Peni Tandes, Surabaya.

Terakhir, Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 07.30 WIB, didepan Alfamidi Jalan Raya Ketintang 170, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, sebelum beraksi, pelaku AB bersama rekannya MS, S, dan A (DPO) mencari sasaran sepeda motor, disekitar lokasi parkir masjid.

Mereka, bermodus berpura-pura akan sholat, dan berkeliling di lokasi lain yang relatif sepi. Saat situasi aman, pelaku A selaku eksekutor, merusak rumah kunci menggunakan kunci T.

"Lalu peran MS, S, dan AB adalah bagian Joki membawa sepeda hasil kejahatan untuk dilarikan," jelas AKBP Aris, Selasa (22/10/2024).

Dalam catatan polisi, aksi pelaku ini terdapat 9 laporan diantaranya, Polsek Rungkut 4 LP, Polsek Tenggilis Mejoyo 2 LP, Polsek Tandes 2 LP dan Polsek Gayungan

Setelah para korban melaporkan, anggota Jatanras kemudian melakukan penyelidikan dan juga mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Polisi kemudian lebih dulu menangkap Pencurian dengan pemberatan dan Pencurian, Pasal 363 KUHP yakni MS dan S. Satu lainnya inisial A masih DPO.

Barang bukti yang juga diamankan berupa, rekaman CCTV, Plat nomor yang dipakai untuk mengganti nopol motor hasil pencurian.(*)

Berita Terbaru

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Dari 23 laporan polisi dan meringkus 27 tersangka…

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Aksi di Perumahan Sutorejo Utara, kalung dan dijual dengan harga Rp. 60.000.000…

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sebanyak 64 jurnalis dari berbagai media mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026…

Polres Tanjung Perak Surabaya Sita 672 Poket dari Pengedar Benteng Dalam

Polres Tanjung Perak Surabaya Sita 672 Poket dari Pengedar Benteng Dalam

Jumat, 21 Agu 2026 22:14 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 22:14 WIB

Sita 672 plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 399,15 gram…

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) melepas 12 truk yang mengangkut bantuan…

Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Sampang 

Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Sampang 

Jumat, 21 Agu 2026 10:16 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 10:16 WIB

SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang menggelar upacara khidmat dalam rangka memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 pada Jumat pagi, 21 Agustus 2026. Bertempat d…