Residivis Medaeng Kembali Berulah, Mengaku Curi Motor Demi Anak

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian di Polsek Wonokromo
Pelaku pencurian di Polsek Wonokromo

i

SURABAYA- Pria bernama Suprambodo (27) asal Joyoboyo Belakang 6, Wonokromo kota Surabaya, dibekuk oleh Reskrim Polsek Wonokromo. Dia diketahui pelaku pencurian motor.

Meski pernah dihukum dalam perkara sebagai peranta menjual sepeda motor hasil curian dan dihukum selama 8 bulan di lapas Medaeng, tak membuatnya kapok.

Tersangka ini kembali melakukan pencurian 1 Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru tahun 2017 Nopol L-5142-GA, milik Arif Rahman dengan dalih untuk pengobatan anak di rumah sakit.

Kepada polisi, dia mengaku pada saat melakukan pencurian seorang diri dengan cara menggunakan alaat berupa obeng. "Baru sekali ini saya melakukan pencurian sepeda motor," aku pelaku.

Sementara itu Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Koswara menerangkan, Polisi membekuk pelaku ini pada, Jum'at 13 september 2024, sekitar pukul 13.00 Wib di rumah kost Jalan Jambe Lor Banjarkemantren Kec. Buduran Kab. Sidoarjo setelah menerima laporan dari korbannya.

"Pelaku pernah dipenjara dan sepeda motor hasil curian tersebut tersangka jual dan laku terjual sebesar Rp. 1.500.000, diwilayah Surabaya," jelas Kompol Hegy, Selasa (17/9/2024).

Lanjut Mantan Kapolsek Asemrowo ini, mootor hasil curian tersebut tersangka jual kepada R alias Peces didaerah Bendul Merisi Surabaya dan uang hasil penjualan sepeda motor hasil curian sudah habis tersangka gunakan untuk membayar biaya berobat anaknya.

Lanjut Kapolsek, kejadian pencurian tersebut terjadi Selasa, 17 Januari 2024 lalu. Korban yang sepulang bekerja dan memarkir sepeda motor miliknya disamping rumah Jalan Joyoboyo Belakang 6, Wonokromo kota surabaya.

Motornya terparkir dalam keadaan terkunci stir, lalu ditinggalmasuk kedalam rumah untuk istirahat dan sekitar jam 18.10 Wib ketika akan dipakai kembali dan melihat sepeda Motor yang semula di parkir sudah tidak ada dicuri orang.

Atas kejadian korban melaporkan ke pihak kepolisian guna Proses lebih lanjut. Selain pelaku juga disita barang bukti, STNK asli sepeda Motor Honda Beat Warna Biru tahun 2017 Nopol L-5142-GA.(*)

Berita Terbaru

Wanita Pengemudi Outlander Ditetapkan Tersangka Oleh Satlantas Polrestabes Surabaya 

Wanita Pengemudi Outlander Ditetapkan Tersangka Oleh Satlantas Polrestabes Surabaya 

Senin, 24 Agu 2026 15:21 WIB

Senin, 24 Agu 2026 15:21 WIB

Pengemudi ini terbukti usai mengkonsumsi minuman keras sepulang dari tempat hiburan malam…

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Dari 23 laporan polisi dan meringkus 27 tersangka…

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Aksi di Perumahan Sutorejo Utara, kalung dan dijual dengan harga Rp. 60.000.000…

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sebanyak 64 jurnalis dari berbagai media mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026…

Polrestabes Surabaya Tangani Serius Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol 

Polrestabes Surabaya Tangani Serius Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol 

Sabtu, 22 Agu 2026 18:11 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:11 WIB

Korban tidak merasa melakukan aktivasi pinjaman online…

Mahasiswi di Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya, Diduga Bunuh Bayi Baru Lahir

Mahasiswi di Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya, Diduga Bunuh Bayi Baru Lahir

Sabtu, 22 Agu 2026 11:53 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 11:53 WIB

Bayi diletakkan di lantai Kos dan Ari Ari dipotong pakai gunting…