SURABAYA- Sempat kabur ke Blitar, pelaku pencuri motor di Surabaya akhirnya ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Pelaku inisial M.F.G.P (24) asal Jalan Telogo Rejo Kel. Sogo, Kec. Babat
Lamongan.
Pelaku ini mengaku baru pertama kali nekat membawa kabur motor milik teman yang baru dikenalnya. Dengan dalih sakit hati setelah diolok-olok di warung kopi tempat nongkrong, hal tersebut membuatnya lakukan Curanmor.
"Motor milik teman baru kenal, saya kesal setelah cerita kena tipu beli motor di Facebook malah diolok-olok," jelas pelaku.
Dengan rasa sakit hati, malam harinya motor korban dibawanya karena kunci kontak berada tak jauh dari kendaraan. Motor dibawa kabur ke daerah Blitar.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, kejadian curanmor ini pada, Senin 06 Juli 2026 lalu sekira pukul 04:50 Wib di Warkop Titik Temu Lidah Wetan Gg.3 Lakarsantri Surabaya.
Motor Honda Vario Nopol S 4406 HU milik korban JAPA lenyap. Menurut Keterangan korban pada Minggu 05 Juli 2026 sekira pukul 20:00 Wib datang di Warkop Titik Temu bersama temannya dan sepeda motornya di parkir depan Warkop.
"Diduga pelaku menggasak motor ketika korban sedang istirahat dan kontak ditaruk dibawah tikar," jelas AKP Hadi, Kamis (13/8/2026).
Esoknya, korban sadar ketika bangun pada pukul 06.00 wib melihat sepeda motornya sudah hilang dan mencari kontaknya juga tidak ada.
Korban kemudian melihat CCTV yang berada di Warkop dan terlihat ada 1 orang Laki - Laki yang mengambil sepeda motor miliknya. Dengan adanya kejadian tersebut dia mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000, dan kasusnya di laporkan ke Polsek Lakarsantri.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan alat bukti, anggota opsnal mencari informasi keberadaan pelaku dan setelah mengetahui keberadaan pelaku dan anggota opsnal unit Resmob akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku diamankan anggota dalam pelariannya diwilayah Blitar," imbuh Kasihumas.
Selanjutnya anggota unit Resmob membawa pelaku ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang ikut diamankan berupa, Celana loreng-loreng, jaket warna Hitam, tas slempang berisi dompet warna hitam, KTP, SIM, STNK nopol S-4406-HU, 2 kartu ATM, dan sepeda motor honda Vario warna Hitam dengan nopol S-4406-HU.(*)
Editor : adm1