Pasutri di Surabaya Kompak Curi Motor, Keduanya Diamankan Jatanras

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekaman camera CCTV saat pasutri melakukan pencarian motor
Rekaman camera CCTV saat pasutri melakukan pencarian motor

i

SURABAYA- Pasangan Suami istri (Pasutri) di Surabaya ini kompak melakukan aksi pencurian motor dan berbagi peran saat hendak melancarkan menggaet motor korban.

Pasutri yang menjadi tersangka itu yakni, HR (50) dan NNW wanita 48 tahun. Keduanya asal Jalan Pacar Keling, Kec. Tambaksari Surabaya

Para tersangka yakni sepasang Suami Istri, sebelumnya mereka lebih dulu mengamati lokasi dan saat mendapatkan kesempatan sepeda motor korban yang lengah dalam pengamanan, kemudian para pelaku melancarkan aksi pencuriannya.

Salah satunya yakni motor milik AFE, perempuan, warga Kapas Gading Madya, Surabaya. Pada saat korban masuk kedalam rumah meninggalkan sepeda motornya di teras dalam keadaan kunci menancap.

Kejadian pada Kamis, 16 Juni 2024 pukul 16.00 Wib, disebuah warung di JalannManyar Kartika Surabaya. AFE menjadi korban pencurian sepeda motor Honda Beat tahun 2015 dengan ciri-ciri warna merah Nopol L-5401-DX.

Dalam keadaan kunci masih menancap terakhir terlihat sekira pukul 16.00 wib, kemudian di tinggal masuk dapur untuk bekerja, dan sekira pukul 16.10 wib, ketika keluar angkringan terlihat motor yang tadinya diparkir didalam angkringan sudah hilang.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Teguh Setiawan mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma menjelaskan, adanya laporan polisi terkait kejadian curanmor, Tim Opsnal Jatanras dan Polsek Sukolilo melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan menginterogasi saksi-saksi.

Setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dengan menggali informasi dan melakukan profiling terhadap terduga pelaku yang identik dengan petunjuk yang ada yakni rekaman camera CCTV.

"Pada Senin, 22 Juli 2024, Opsnal Jatanras mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku HE dan NNW didaerah Kedung Tarukan, Surabaya," jelas Kompol Teguh, Rabu (24/7/2024).

Unit Jatanras dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan kemudian bergerak ke tempat tersebut untuk mengamankan pelaku berikut barang buktinya dan selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka didapatkan keterangan bahwa mereka mengambil motor tersebut untuk membayar hutang dan bayar kos," imbuh Teguh.

Diketahui juga pelaku merupakan residivis pernah ditahan pada 2021 terkait perkara curi HP oleh Polsek Tambaksari dengan vonis 7 bulan. Tersangka juga mengakui mengambil motor dengan istrinya disekitar Manyar Kartika dan menjualnya di daerah Gembong sebesar Rp. 2.000.000.

Barang bukti yang diamankan, 2 Buah HP, 1 buah STNK, 2 Buah KTP Asli atas nama HR dan NNW, motor Scoopy Nopol L 5616 ABM serta rekaman CCTV.(*)

Berita Terbaru

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Sekilo Lebih Sabu Didapat Polres Tanjung Perak dalam Tumpas Narkoba 2026

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:04 WIB

Dari 23 laporan polisi dan meringkus 27 tersangka…

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Polsek Mulyorejo Bekuk Satpam Nyambi Jambret Kalung, Aksi Terakhir Terciduk

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:26 WIB

Aksi di Perumahan Sutorejo Utara, kalung dan dijual dengan harga Rp. 60.000.000…

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Piala Orado, Turnamen Domino Jurnalis Diikuti Puluhan Peserta 

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 19:25 WIB

Sebanyak 64 jurnalis dari berbagai media mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026…

Polres Tanjung Perak Surabaya Sita 672 Poket dari Pengedar Benteng Dalam

Polres Tanjung Perak Surabaya Sita 672 Poket dari Pengedar Benteng Dalam

Jumat, 21 Agu 2026 22:14 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 22:14 WIB

Sita 672 plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 399,15 gram…

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Wilayah Nagekeo jadi Prioritas, BHS Lapas 12 Truk Bantuan Korban Bumi NTT

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:59 WIB

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) melepas 12 truk yang mengangkut bantuan…

Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Sampang 

Peringatan Hari Juang Polri 2026 di Polres Sampang 

Jumat, 21 Agu 2026 10:16 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 10:16 WIB

SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang menggelar upacara khidmat dalam rangka memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 pada Jumat pagi, 21 Agustus 2026. Bertempat d…