Pengedar Bulak Banteng Ditangkap Polisi Surabaya yang Menyamar

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika di Polsek Krembangan
Pengedar narkotika di Polsek Krembangan

i

SURABAYA- Pria berinisial MT, (29) warga Bulak Banteng Wetan Surabaya ditangkap anggota Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

MT dibekuk seorang anggota polisi menyamar sebagai pembeli. Pengedar sabu tersebut ditangkap di wilayah Jalan Jatipurwo Gg I Surabaya, pada Selasa 11 Juni 2024, sekira pukul 15.00 Wib.

"Saat bertransaksi dengan anggota Polsek Krembangan yang menyamar sebagai pembeli, pelaku pengedar sabu ditangkap," kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto, pada Kamis (13/6/2024).

Dari penangkapan pelaku, diamankan sembilan poket klip narkotika jenis sabu, satu pipet yang berisikan sisa pembakaran sabu, satu buah bong, satu timbangan, satu buah korek api, satu pack yang berisikan plastik klip kosong, satu dompet dan uang tunai Rp.150.000.

"Pelaku pengedar sabu dan juga semua barang bukti sudah diamankan di Polsek Krembangan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan, sekaligus untuk pengembangan," jelasnya.

Penangkapan tersangka pengedar sabu berinisial MT ini, menurut Kompol Sudaryanto, berawal dari laporan masyarakat. Ditindaklanjuti Reskrim dengan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli.

"Seorang anggota unit reskrim yang menyamar sebagai pembeli menelepon untuk bertemu tersangka. Begitu tersangka muncul dan bertransaksi, langsung kita tangkap," pungkad dia.

Saat ini, tersangka mendekam di tahanan Polsek Krembangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun. (*)

Berita Terbaru

Menjembatani Aspirasi: Media di Tengah Gelombang Tuntutan Mahasiswa

Menjembatani Aspirasi: Media di Tengah Gelombang Tuntutan Mahasiswa

Senin, 15 Jun 2026 15:24 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:24 WIB

Media sebagai Jembatan Aspirasi, Bukan Sekadar Corong Informasi…

Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan Ditangkap Tim URC Polres Situbondo  

Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan Ditangkap Tim URC Polres Situbondo  

Senin, 15 Jun 2026 14:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:12 WIB

Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak ini ditangkap di Bali…

Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80,Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Massal Libatkan 200 Peserta

Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80,Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Massal Libatkan 200 Peserta

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB

200 peserta turut ambil bagian dalam kegiatan kemanusiaan tersebut…

Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Budidaya 1.400 Ikan Nila dengan Sistem RAS

Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Budidaya 1.400 Ikan Nila dengan Sistem RAS

Minggu, 14 Jun 2026 23:33 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:33 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, yang secara rutin melakukan pendampingan dan pembinaan…

Dua Jambret Undaan Surabaya Dibekuk Polsek Genteng

Dua Jambret Undaan Surabaya Dibekuk Polsek Genteng

Sabtu, 13 Jun 2026 18:40 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 18:40 WIB

Akibat ulah pelaku, menyebabkan personil tim opsnal terseret dan kedua belah pihak terjatuh dari motor…

Residivis yang Beraksi di 18 TKP, Ditangkap Satreskrim Polres Jember 

Residivis yang Beraksi di 18 TKP, Ditangkap Satreskrim Polres Jember 

Sabtu, 13 Jun 2026 10:14 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:14 WIB

Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H (29) warga Sumberbaru Jember…