Oknum Polisi Cabul Sawahan Ternyata Nikah Sirih, Anak Dua tak Dapat Sekolah

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA- Ada fakta baru terkait pelaku pencabulan yang seorang oknum anggota Satlantas Polsek Sawahan inisial K (53). Setelah kasus cabul terhadap anak tirinya inisial AS (15), ternyata ibu korban inisial M dinikahi secara sirih oleh K.

Bahkan, keluarga dari K sempat meminta laporan polisi di Polres Tanjung Perak dicabut dan damai. Dalam damai itu dijanjikan akan menikahi secara resmi M dan membelikannya rumah baru.

Kepada media ini, bibi korban berinisial S mengatakan dari pernikahan sirih itu, mereka dikaruniai dua anak laki-laki.

Kedua anaknya yang berusia 7 dan 4 tahun itu hingga saat ini belum dapat sekolah karena terkendala surat-surat, meski bapaknya seorang polisi.

"Ya, mereka nikah sirih sejak 2003 dan punya dua anak laki-laki," kata S, Senin (22/4/2024).

Dalam meminta mediasi cabut laporan, bibi korban warga Tubanan Lama ini mengaku sempat diajak ketemuan dengan keluarga K. Mereka bertemu disamping mall JMP.

Disana pihak K menjanjikan membelikan rumah dan menikahi secara resmi kantor ibu korban.

Hingga kini, semua keluarga korban tetap pada pendirian semula yakni meneruskan kasusnya tersebut hingga K diadili.

"Kami, semua keluarga sepakat meneruskan dan mengawal kasus ini hingga vonis," tambah Bibi korban.

Korban saat ini tinggal di rumah neneknya usai dikakukan otopsi di Rumah Sakit Bayangkara.

Dikabarkan sebelumnya, Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi kejadian yang menyeret anak buahnya, membenarkan dugaan pelecehan oknum anggota Polisi inisial K (53), yang bertugas di Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya di Unit Lantas itu.

"Kita akan mengikuti proses hukum yang berlaku, baik itu aturan internal Polri dan proses hukum pidana bila memang terbukti bersalah,” jelasnya, Jumat, (Jumat (1/4/2024).

Pelapor dugaan pencabulan bapak ke anak tiri itu juga anggota polisi yang tak lain mertuanya, N (55), nenek korban, AS (15). AS sendiri merupakan anak tiri dari K.

N, nenek korban baru mengetahui bila cucunya AS menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya (K) setelah memberikan pengakuan.

Pencabulan terhadap AS dilakukan selama 4 tahun ketika ibu kandung korban tidak ada di rumah. Dari keterangan korban, ia menjadi korban pencabulan sejak 2020 atau kelas 5 SD hingga Februari 2024 atau korban sekarang duduk di kelas 3 SMP.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…