Polda Jatim Jamin Pendampingan  Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya 

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Humas Polda Jatim
Humas Polda Jatim

i

SURABAYA- Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026," ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.

Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.

Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.

"Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Kombes Ganis.

Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.

Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.

"Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA," ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.

"Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan," tegas Kombes Abast.

Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terbaru

STAI Al Mujtama Pamekasan Komitmen Penuh dalam Meningkatkan Kualitas dan Mutu 

STAI Al Mujtama Pamekasan Komitmen Penuh dalam Meningkatkan Kualitas dan Mutu 

Senin, 29 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 29 Jun 2026 19:10 WIB

Berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas dan mutu publikasi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.…

Perusuh Demo Grahadi yang Ditangkap Polrestabes Surabaya, Pekerja Bukan Mahasiswa 

Perusuh Demo Grahadi yang Ditangkap Polrestabes Surabaya, Pekerja Bukan Mahasiswa 

Senin, 29 Jun 2026 09:48 WIB

Senin, 29 Jun 2026 09:48 WIB

"Semua tersangka pekerjaannya swasta dan bukan dari pihak pendemo," jelas Kapolrestabes Kombes Luthfi, Senin (29/6/2026).…

Polrestabes Surabaya Tahan 10 Orang Aksi Demo Grahadi, 6 Positif Narkoba 

Polrestabes Surabaya Tahan 10 Orang Aksi Demo Grahadi, 6 Positif Narkoba 

Minggu, 28 Jun 2026 18:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 18:20 WIB

Untuk yang Positif narkoba, Polrestabes Surabaya akan berkordinasi dengan BNNK dalam hal penanganannya," tambah Kombes Lutfi.…

80 Tahun Bhayangkara Mengabdi: Kemajuan Nyata, Perbaikan Tanpa Henti

80 Tahun Bhayangkara Mengabdi: Kemajuan Nyata, Perbaikan Tanpa Henti

Minggu, 28 Jun 2026 14:13 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:13 WIB

PAMEKASAN - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke‑80, hasil survei Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kompas menjadi kabar yang menyegarkan. Penilaian ma…

Belasan Kapolres di Jatim Berganti, Mutasi Kapolri Pindah Tugas Ribuan Anggota 

Belasan Kapolres di Jatim Berganti, Mutasi Kapolri Pindah Tugas Ribuan Anggota 

Minggu, 28 Jun 2026 11:27 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 11:27 WIB

Di Polda Jawa Timur, sedikitnya terdapat 17 jabatan Kapolres dan Kapolresta berganti…

Demo di Grahadi Ricuh, Massa Lempari Polisi, Beberapa Pendemo Diamankan

Demo di Grahadi Ricuh, Massa Lempari Polisi, Beberapa Pendemo Diamankan

Jumat, 26 Jun 2026 23:27 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 23:27 WIB

Sejumlah demonstran melempari petugas dengan berbagai benda hingga merusak pagar…