Polda Jatim Jamin Pendampingan  Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya 

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Humas Polda Jatim
Humas Polda Jatim

i

SURABAYA- Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026," ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.

Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.

Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.

"Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Kombes Ganis.

Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.

Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.

"Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA," ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.

"Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan," tegas Kombes Abast.

Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terbaru

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Turun ke Tasikmalaya, Dalami Peran Polri Dukung Kedaulatan Pangan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Turun ke Tasikmalaya, Dalami Peran Polri Dukung Kedaulatan Pangan

Kamis, 13 Agu 2026 21:50 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 21:50 WIB

Proses pembelajaran para Serdik untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas pokok Polri dalam mendukung program pemerintah…

Kabur ke Blitar Usai Curi Motor, Pemuda Lamongan Dibekuk Unit Resmob Surabaya 

Kabur ke Blitar Usai Curi Motor, Pemuda Lamongan Dibekuk Unit Resmob Surabaya 

Kamis, 13 Agu 2026 18:14 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 18:14 WIB

Dengan dalih sakit hati setelah diolok-olok di warung kopi tempat nongkrong…

Tersangka Pembacokan Depan TGC Serahkan Diri, Kasat David : Kami Tindak Tegas Aksi Kekerasan

Tersangka Pembacokan Depan TGC Serahkan Diri, Kasat David : Kami Tindak Tegas Aksi Kekerasan

Rabu, 12 Agu 2026 18:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:37 WIB

Debt colector yang serahkan diri ini ikut lakukan kekerasan membacok korban…

Pembuat Tembakau Sintetis Dibongkar SatResnarkoba Polrestabes Surabaya, Juga Sediakan Ganja

Pembuat Tembakau Sintetis Dibongkar SatResnarkoba Polrestabes Surabaya, Juga Sediakan Ganja

Selasa, 11 Agu 2026 21:06 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 21:06 WIB

Pembuatan dilakukan dalam kos daerah Taman Sidoarjo, Pelaku juga sediakan sabu dan Ganja…

Menteri Hukum Hadir Langsung Uji Coba E-Voting untuk Tentukan Pejabat di Kanwil Kemenkum Jatim

Menteri Hukum Hadir Langsung Uji Coba E-Voting untuk Tentukan Pejabat di Kanwil Kemenkum Jatim

Selasa, 11 Agu 2026 15:41 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA- Uji coba mekanisme electronic voting (e-voting) dalam proses penentuan calon pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur,…

Kabut Asap Sampit Kian Pekat, Pelindo Terminal Petikemas Gerak Cepat Lindungi Pekerja dan Warga

Kabut Asap Sampit Kian Pekat, Pelindo Terminal Petikemas Gerak Cepat Lindungi Pekerja dan Warga

Senin, 10 Agu 2026 15:52 WIB

Senin, 10 Agu 2026 15:52 WIB

KOTAWARINGIN TIMUR- Kondisi udara di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya Kota Sampit, kian mengkhawatirkan akibat kepungan kabut asap Kebakaran Hutan dan…