Polda Jatim Jamin Pendampingan  Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya 

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Humas Polda Jatim
Humas Polda Jatim

i

SURABAYA- Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026," ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.

Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.

Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.

"Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Kombes Ganis.

Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.

Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.

"Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA," ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.

"Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan," tegas Kombes Abast.

Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terbaru

Reskrim Polsek Sukolilo Tembak dua Curanmor Bawa Celurit dan Pakai Jimat

Reskrim Polsek Sukolilo Tembak dua Curanmor Bawa Celurit dan Pakai Jimat

Sabtu, 26 Sep 2026 17:11 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 17:11 WIB

Dalam beraksi, mereka selalu bawa Jimat dan Celurit…

Kulakan Sabu di Rabesan Bangkalan, Pengedar Bratang Dibekuk Polrestabes Surabaya

Kulakan Sabu di Rabesan Bangkalan, Pengedar Bratang Dibekuk Polrestabes Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026 10:24 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 10:24 WIB

Keuntungan yang didapat pelaku tersebut yakni dapat menikmati secara gratis.…

Untuk Beli Sabu dan Dugem, 3 Pria Sidokapasan Ditangkap Resmob Surabaya Karena Curanmor 

Untuk Beli Sabu dan Dugem, 3 Pria Sidokapasan Ditangkap Resmob Surabaya Karena Curanmor 

Jumat, 25 Sep 2026 10:07 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 10:07 WIB

Dua pencuri motor dan penadah motor curian diamankan Resmob Polrestabes Surabaya…

Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Kaki Polsek Bubutan, Satu Penadah 

Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Kaki Polsek Bubutan, Satu Penadah 

Kamis, 24 Sep 2026 12:39 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:39 WIB

Mereka beraksi di wilayah Surabaya hingga Sidoarjo. Berusaha kabur saat pengembangan kasus…

Pengedar Bratang Wetan Surabaya Dibekuk Polres Tanjung Perak, Polisi Sita 1 Ons Sabu

Pengedar Bratang Wetan Surabaya Dibekuk Polres Tanjung Perak, Polisi Sita 1 Ons Sabu

Rabu, 23 Sep 2026 18:07 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:07 WIB

Tersangka yang ditangkap asal Jalan Dinoyo Alun-Alun Kel. Keputran Kec. Tegalsari…

Dukun Rungkut Harapan Cabuli Tiga  Anak Anak, Diamankan Polrestabes Surabaya 

Dukun Rungkut Harapan Cabuli Tiga  Anak Anak, Diamankan Polrestabes Surabaya 

Rabu, 23 Sep 2026 12:14 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 12:14 WIB

Pelaku yang mengaku dukun dan dapat mengetahui dunia gaib itu melakukan pelecehan…