Bapak Setubuhi anak Dari Hotel Hingga Apartment, Tersangka Diamankan Polrestabes Surabaya 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku di Polrestabes Surabaya
Pelaku di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Paksa anak untuk berhubungan dengan disertai pengancaman, bapak di Surabaya diamankan Polrestabes Surabaya. 

Dalam setiap melancarkan aksi bejatnya, bapak tiri tersebut selalu melontarkan ancaman akan memukuli ibunya (YMI) pelapor) jika keinginannya ditolak.

Karena korban pernah melihat ibu kandungnya dihajar pelaku, akhirnya korban yang masih berusia 16 tahun menurut saja ketika diajak ke hotel ataupun apartemen. 

Pelaku inisial, L.E (43) yang tinggal di Apartemen Puncak Permai  Jalam Raya Darmo Permai Surabaya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi menjelaskan, tersangka ini merupakan ayah tiri Korban dan diketahui aksi bejatnya terhadap Korban secara berulang sejak bulan Juli 2025 hingga Juni 2026.

"Pelaku melakukannya di beberapa lokasi (Hotel Surabaya Suites, Apartemen Gunawangsa Tidar, dan Apartemen Puncak Permai). Perbuatan tersebut dilakukan Tersangka saat ibu Korban tidak berada di lokasi," jelas Hadi, Rabu (23/9/2026).

Lokasi dalam keadaan sepi karena ibu korban tidak ada ditempat, bapak tiri ini memanggil korban lalu mengancam akan memukuli ibu korban apabila korban menolak atau melaporkan kejadian tersebut. 

Ibu korban sendiri menikah secara siri dengan tersangka selama kurang lebih 10 tahun, mereka tinggal bersama termasuk anak tiri pelaku.

Persetubuhan pertama terjadi pada bulan Juli 2025 sekira pukul 23.00 WIB di Hotel Surabaya Suites saat ibu dan adik korban tidur di kamar. Tersangka memanggil korban ke ruang tamu, mengancam akan memukuli ibunya jika menolak, lalu memaksa  korban melakukan persetubuhan.

Kejadian kedua, ketiga, dan keempat terjadi pada bulan April 2026 dan Mei 2026 sekira pukul 20.00 WIB di Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya. Perbuatan dilakukan saat ibu dan adik korban sedang ikut pengajian.

"Tersangka mengulang perbuatan persetubuhan dengan modus ancaman kekerasan yang sama," tambah AKP Hadi.

Kejadian kelima terjadi pada bulan Juni 2026 di Apartemen Puncak Permai Jalan Raya Darmo Permai  Surabaya. Perbuatan dilakukan dengan cara dan ancaman yang sama saat ibu korban sedang menghadiri acara pengajian keluarga.

Korban tidak berani melawan atau melapor karena merasa takut atas ancaman Tersangka yang akan memukuli ibu korban. Peristiwa tersebut baru terungkap pada 14 Juli 2026, setelah adik korban bersama tantenya meminta bantuan ke Polsek Dukuh Pakis.

Saat itu, ibu dan korban dikunci di dalam apartemen oleh tersangka. Saat diamankan dan dimintai keterangan di kantor polisi, korban baru menceritakan seluruh peristiwa persetubuhan yang dialaminya kepada ibunya.(*)

Berita Terbaru

Polsek Rungkut Tembak Curanmor, Pria Bangkalan Luka Bagian Kaki

Polsek Rungkut Tembak Curanmor, Pria Bangkalan Luka Bagian Kaki

Senin, 21 Sep 2026 16:57 WIB

Senin, 21 Sep 2026 16:57 WIB

Dikejar kabur ke Suramadu hingga ke arah Bangkalan…

Polsek Gununganyar Tangkap Wanita Asal Bangkalan, Sewa Motor Harian tak Kembali 

Polsek Gununganyar Tangkap Wanita Asal Bangkalan, Sewa Motor Harian tak Kembali 

Jumat, 18 Sep 2026 13:47 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:47 WIB

Modus sewa motor harian, lalu tak membayar dan kendaraan digadaikan…

Maling Motor yang Diamankan Polsek Bubutan, Sempat Dihajar Warga Rembang

Maling Motor yang Diamankan Polsek Bubutan, Sempat Dihajar Warga Rembang

Kamis, 17 Sep 2026 19:19 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:19 WIB

Sebelum dihajar warga, pelaku berusaha kabur hingga diteriaki maling…

Polsek Gununganyar Sita Belasan Motor Tanpa Dokumen, Diduga Kendaraan Curian

Polsek Gununganyar Sita Belasan Motor Tanpa Dokumen, Diduga Kendaraan Curian

Kamis, 17 Sep 2026 16:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:40 WIB

Kendaraan dimuat truks sedianya dikirim ke luar pulau…

Kuasai 25 Persen Paten Dikawasan ASEAN, Indonesia Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kuasai 25 Persen Paten Dikawasan ASEAN, Indonesia Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 17 Sep 2026 16:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:18 WIB

Pemerintah terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual agar paten tidak berhenti sebagai dokumen perlindungan hukum…

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Celurit panjang disewakan 50 ribu sekali tawuran…