Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan di Polsek Wonocolo
Pelaku penggelapan di Polsek Wonocolo

i

SURABAYA- Spesial pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor diamankan oleh Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya. Pelaku bernama Dio asal 

Jalan Kembang Kuning Surabaya yang mengaku baru 7 kali beraksi.

Dalam setiap beraksi, Dio ini menyasar pemilik motor yang dikenalnya, salah satunya adalah AT warga Benowo. Oleh Dio, korban diajak ketemuan dan ketika bertemu motor kemudian dipinjam.

Saat meminjam motor, pelaku mengatakan akan mengambil uang di ATM untuk membeli rokok. Namun setelah ditunggu lama, kendaraan tak kunjung dikembalikan oleh Dio.

Motor korban yang dibawa kabur Dio berupa sepeda motor merk Yamaha N Max Nopol L-2516-PY.
"Motor korban warga Benowo Tegal  tersebut dibawa kabur oleh Dio," sebut Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko didampingi Kanit Reskrim Ipda Rokhim, Selasa (2/6/2026).

Setelah adanya laporan itu, Anggota Opsnal Reskrim Polsek Wonocolo melakukan Penyelidikan hingga akhirnya membuahkan hasil. Setelah beberapa, anggota mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di cafe daerah Ngagel Surabaya.

Petugas akhirnya dapat mengamankan pelaku pada Jumat, 15 Mei 2026, sekira pukul 22.00 Wib, Dio ditangkap dan saat di introgasi mengakui semua perbuatannya.

"Motor korban sudah dijual ke pria yang mengaku tinggal di Bungurasih dan saat ini masih dalam pengejaran," imbuh Haryoko.

Kepada petugas, Dio mengaku menjual motor korban ke penadah seharga Rp. 7.200.000, dan uangnya digunakan untuk foya-foya di cafe.

Diketahui juga jika tersangka Dio sudah beberapa kali beraksi diantaranya, Bulan Desember 2025 menjual sepeda motor Honda Vario warna hitam. Bulan Maret 2026 sepeda motor Honda Beat warna pink. Bulan April 2026, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. 

Pada bulan Mei 2026, 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam. Bulan Mei 2026, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.    Pada Mei 2026, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna silver. Pada Mei 2026, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

"Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO," pungkas Kompol Haryoko.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…