Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diduga pelaku pemerasan
Diduga pelaku pemerasan

i

SURABAYA – Aksi pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya, yang viral di media sosial berakhir dengan penangkapan pelaku. Terduga pelaku berinisial S, warga Semampir, Surabaya, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Minggu (31/5).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait video pemerasan yang beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku. Saat ini masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar AKP Prasetyo, Minggu (31/5).

Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Sabtu (30/5) di Jalan Perak Barat, Surabaya. Korban berinisial AI, seorang sopir truk asal Lombok, saat itu sedang berhenti untuk menunggu giliran masuk kapal.

Saat menunggu, korban didatangi terduga pelaku yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban.

Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi dan kemudian melakukan pengancaman terhadap korban. Aksi tersebut sempat direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku pada Minggu (31/5) siang.

Saat digerebek, S ditemukan berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral tersebut.

"Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Prasetyo.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kemungkinan adanya tindakan serupa yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya.(*)

Berita Terbaru

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…

Residivis Omben dan Tenggumung Terekam CCTV, Curi  Motor di Margorukun Ditangkap Polsek Bubutan 

Residivis Omben dan Tenggumung Terekam CCTV, Curi  Motor di Margorukun Ditangkap Polsek Bubutan 

Minggu, 30 Agu 2026 13:22 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:22 WIB

Pelaku ini bolak balik dipenjara tak kapok, 2026 kembali ditangkap…