SURABAYA- Niat salat di Musholla Nur Ilahi Jalan Kenjeran Gang 6 Surabaya, tiba-tiba batal. Itu terjadi setelah pria asal Jalan Kenjeran inisial, SA (21) menemukan kunci kontak motor saat ambil wudhu.
Kebiasaan menghisap lem (Ngelem) atau ngeply membuat niat untuk mencuri motor timbul dalam benaknya. Motor Scopy milik NR akhirnya diembat oleh pelaku pada, Senin 27 April 2026, lalu sekira pukul 17.30 Wib.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, kejadian berawal, Senin 27 April 2026 sekira pukul 17.30 Wib, sepeda motor milik korban yang dipakai oleh orang tuanya yang bernama M, untuk melaksanakan solat maghrib.
Motor Honda Scoopy tersebut kemudian diparkir disamping Musholla Nur Ilahi Jalan Kenjeran Gang 6 No.15 Surabaya, dan M masuk untuk ibadah magrib.
"Motor itu tiba-tiba hilang, lalu di cek CCTV terlihat bahwa sepeda motor tersebut telah diambil oleh seorang laki-laki tak dikenal," jelas AKP Hadi, Kamis (21/5/2026).
Lanjut Hadi, begitu rekaman CCTV diamati lebih teliti, ternyata pelakunya diketahui bernama S. A. yang tinggal di gang sebelah korban. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto.
Atas laporan itu, selanjutnya oleh petugas Reskrim Polsek Simokerto dilakukan penyelidikan. "Berdasarkan keterangan saksi dan CCTV, pelaku dapat diketahui keberadaannya. Pada saat terduga berada di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya dilakukan penangkapan," imbuh AKP Hadi.
Terduga pelaku ini kemudian dibawa ke Polsek Simokerto guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam penyidikan, pelaku ini mengakui dialah yang ada dalam rekaman CCTV dan membawa kabur motor korban.
Awalnya pelaku ini ke masjid tersebut ingin melaksanakan salat dan ketika memasuki toilet serta tempat wudhu dia menemukan kunci yang tertinggal.
"Saya pas wudhu ada kunci motor, lalu saya bawa," kata pelaku.
Pelaku kemudian membatalkan sholat, lalu menuju parkiran untuk mencari motor dengan menekan alarm pada kunci.
Ketika motor ada yang bunyi alarmnya, lalu ditancapkan kontak oleh pelaku dan ternyata benar, motor tersebut kemudian dinyalakan dan dibawa kabur.
Pelaku tersebut juga mengakui jika kerap ngelem agar fly, hal tersebut yang membuatnya nekat mengembat motor tetangganya.
barang bukti yang ikut disita, 1 HP, Dibeli dari Uang hasil Penjualan sepeda motor curian, kemeja lengan panjang, dipakai tersangka saat melakukan pencurian, surat pengantar Leasing cabang Surabaya.
Fotocopy legalisir BPKB sepeda motor, legalisir STNK sepeda motor Scoopy nopol L3048-CBI, serta rekaman CCTV saat tersangka mengambil dan membawa sepeda motor milik korban.(*)
Editor : adm1