Bibi dan Paman Siksa Balita 4 Tahun Diamankan Polrestabes Surabaya, Ngakunya Kesal

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi

i

SURABAYA- Kasus kekerasan terhadap anak kembali terungkap di Surabaya, menimpa balita berusia 4 tahun bernama KA di sebuah kamar kos Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Pelaku kekerasan dan penelantaran keji oleh paman dan bibinya yang kini sudah diamankan Polrestabes Surabaya.

Tersangkanya, Ulfa Fahrul Agusti alias UF(30) dan Sellyna Adika Wahyuni alias SA (26), paman dan bibinya menyiksanya selama 2 bulan terakhir.

Dari pengakuan keduanya, untuk dugaan motif pelaku disebut karena kesal lantaran korban yang masih anak-anak berinisial KA, dianggap rewel dan sering menangis.

Akibat emosi tak terkendali, pelaku memukul korban di bagian mulut dan tubuh. tak hanya itu, korban juga digigit lebih dari satu kali.

Meski pelaku mengaku hanya pelaku mengaku hanya sekali, namun fakta di lapangan dan keterangan korban menunjukkan terjadi tiga hingga empat kali gigitan.

Tak hanya itu, tindakan paling parah terjadi saat korban dimandikan, pelaku mendorong korban hingga terbentur toilet. Akibatnya dagu korban mengalami luka cukup dalam hingga tulangnya terlihat.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, turut prihatin jika di Surabaya yang harusnya sudah deklarasikan sebagai kota ramah anak masih terjadi beberapa kasus yang melibatkan anak sebagai korban.

"Ini juga kita sangat sayangkan dan tentu kita akan lakukan tindakan tegas terhadap para pelaku-pelaku seperti ini. Ya, jadi dari hasil pemeriksaan memang yang disangkakan merasa kesal karena ya namanya anak kan kadang rewel, kadang apa namanya nangis begitu sehingga kesal sehingga dipukul di mulut dipukul di bagian badan yang lain termasuk sampai digigit," jelas Kapolrestabes Kombes Lutfi, Rabu (18/2/2026).

Kapolres melanjutkan, yang paling parah itu pada saat mandi sampai didorong kemudian terbentur ke toilet sehingga sampai luka di dagu dan itu sampai cukup dalam karena sampai kelihatan tulanhnya.

Oleh polisi, pelaku yang merupakan pasangan muda yang baru menikah dan belum memiliki anak tersebut akan dijarat pasal 44 ayat 1 undang-undang tentang penghapusan kekerasan DALAM rumah tangga dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau warga kota Surabaya, agar tidak diam jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke Polsek atau Polrestabes Surabaya, karena kekerasan terhadap anak bukan hanya meninggalkan luka fisik, namun juga trauma psikis jangka panjang.(*)

Berita Terbaru

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…