Bibi dan Paman Siksa Balita 4 Tahun Diamankan Polrestabes Surabaya, Ngakunya Kesal

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi

i

SURABAYA- Kasus kekerasan terhadap anak kembali terungkap di Surabaya, menimpa balita berusia 4 tahun bernama KA di sebuah kamar kos Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Pelaku kekerasan dan penelantaran keji oleh paman dan bibinya yang kini sudah diamankan Polrestabes Surabaya.

Tersangkanya, Ulfa Fahrul Agusti alias UF(30) dan Sellyna Adika Wahyuni alias SA (26), paman dan bibinya menyiksanya selama 2 bulan terakhir.

Dari pengakuan keduanya, untuk dugaan motif pelaku disebut karena kesal lantaran korban yang masih anak-anak berinisial KA, dianggap rewel dan sering menangis.

Akibat emosi tak terkendali, pelaku memukul korban di bagian mulut dan tubuh. tak hanya itu, korban juga digigit lebih dari satu kali.

Meski pelaku mengaku hanya pelaku mengaku hanya sekali, namun fakta di lapangan dan keterangan korban menunjukkan terjadi tiga hingga empat kali gigitan.

Tak hanya itu, tindakan paling parah terjadi saat korban dimandikan, pelaku mendorong korban hingga terbentur toilet. Akibatnya dagu korban mengalami luka cukup dalam hingga tulangnya terlihat.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, turut prihatin jika di Surabaya yang harusnya sudah deklarasikan sebagai kota ramah anak masih terjadi beberapa kasus yang melibatkan anak sebagai korban.

"Ini juga kita sangat sayangkan dan tentu kita akan lakukan tindakan tegas terhadap para pelaku-pelaku seperti ini. Ya, jadi dari hasil pemeriksaan memang yang disangkakan merasa kesal karena ya namanya anak kan kadang rewel, kadang apa namanya nangis begitu sehingga kesal sehingga dipukul di mulut dipukul di bagian badan yang lain termasuk sampai digigit," jelas Kapolrestabes Kombes Lutfi, Rabu (18/2/2026).

Kapolres melanjutkan, yang paling parah itu pada saat mandi sampai didorong kemudian terbentur ke toilet sehingga sampai luka di dagu dan itu sampai cukup dalam karena sampai kelihatan tulanhnya.

Oleh polisi, pelaku yang merupakan pasangan muda yang baru menikah dan belum memiliki anak tersebut akan dijarat pasal 44 ayat 1 undang-undang tentang penghapusan kekerasan DALAM rumah tangga dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau warga kota Surabaya, agar tidak diam jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke Polsek atau Polrestabes Surabaya, karena kekerasan terhadap anak bukan hanya meninggalkan luka fisik, namun juga trauma psikis jangka panjang.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…