Usai Lakukan Pemukulan Pelaku Ditangkap Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penganiayaan di Polsek Wonokromo Surabaya
Pelaku penganiayaan di Polsek Wonokromo Surabaya

i

SURABAYA-  Hanya gara-gara status yang ditulis di WhatsApp (WA) dikomen oleh teman, pria di Wonokromo Surabaya nekat lakukan pemukulan. Aksi itu berakhir penangkapan oleh Reskrim Polsek Wonokromo.

Tersangkanya, DK (27) asal Jalan Bumiarjo, Kec Wonokromo kota Surabaya.

Keduanya, antara pelaku dengan RJ (korban) saling kenal dan  kejadian bermula pada Rabu, 09 Juli 2026 sekira pukul 23.02 wib. Ketika itu tersangka DK sedang nongkrong di Gorong Gorong Bumiarjo.

Kemudian dia (pelaku) mengirim pesan whatsapp kepada korban yang isinya hendak meminta tolong menanyakan keberadaan temannya yang bernama Alex yang tinggal  tetangga di rumah kost yang ditempati korban.

"Dari pesan WA itu, menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya," jelas Ipda Adi Warsito Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Rabu (15/7/2026).

Selain pesan pada WA, menurut tersangka ketika dia membuat status whatsapp dengan isi “OKEEE  KALAU  SUDAH  POSISI PUNYA  UANG JADI  LUPA.. TINGGAL  LIIHAT  YA   KALAU   POSISI  MU  PAS TIDAK PUNYA APA  APA”.

Dari status tersangka ini. dimana korban membalas status tersangka dengan bunyi “HELUKKK  NGERII  BOSSS” dan tersangka yang membaca balasan seperti itu emosi dan bertanya kepada korban.

"Memang mengapa dengan status saya? Apakah menyinggung perasaan sampean?” jawaban itu membuat tersangka tambah emosi," tambah Kanit Reskrim.

Dengan memendam rasa emosi, pelaku kemudian langsung pulang ke rumah mengambil 1 buah besi Galvalum dengan panjang kurang lebih 45 cm.

Pada ujung besinya bekas potong gerinda sehingga bentuk runcing dan tajam terletak di depan rumah tersangka. Kemudian oleh tersangka disimpan kedalam sabuk celana yang dipakai. 

Setelah itu pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan penganiayaan dengan pukulan sebanyak 1 kali mengenai kepala bagian atas korban mengakibatkan luka robek sepanjang kuranglebih 15 cm.

Pukulan juga mengenai jari tengah tangan sebelah kanan korban mengakibatkan luka robek sepanjang kurang lebih 5 cm. mengeluarkan darah mengucur deras.

Puas menghajar korban, kemudian pelaku kabur dan Galvalum tersebut  dibuang ke dalam gorong-gorong di Jalan Bumiarjo Surabaya sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polisi dan membekuknya. (*)

Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun

Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Korban terlepas usai gigit tangan pelaku dan berlari menyelamatkan diri…

Terdampak Kemarau, Polres Nganjuk Pasok 12 Ribu Liter Air Bersih di Tiga Dusun 

Terdampak Kemarau, Polres Nganjuk Pasok 12 Ribu Liter Air Bersih di Tiga Dusun 

Jumat, 28 Agu 2026 15:06 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:06 WIB

NGANJUK- Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nganjuk mulai berdampak terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat.  Kondisi …

Diduga Kepergok Mencuri, Pria 57 Tahun  Meninggal Didalam Alfamart Tambangboyo 

Diduga Kepergok Mencuri, Pria 57 Tahun  Meninggal Didalam Alfamart Tambangboyo 

Jumat, 28 Agu 2026 13:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:36 WIB

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (25/8/2026) siang, sontak menjadi perhatian warga sekitar…

Terkait Oknum Nakal Satlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih : Jika terbukti ya akan ditindak sesuai aturan kode etik

Terkait Oknum Nakal Satlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih : Jika terbukti ya akan ditindak sesuai aturan kode etik

Jumat, 28 Agu 2026 12:54 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 12:54 WIB

Saat ini sudah dalam penanganan Propam Polrestabes Surabaya. Anggota yang diduga terlibat sudah menjalani pemeriksaan…

JPU Pertahankan Dakwaan, PT BPI Minta Aspek Administrasi Dinilai Proporsional

JPU Pertahankan Dakwaan, PT BPI Minta Aspek Administrasi Dinilai Proporsional

Kamis, 27 Agu 2026 19:02 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Sertifikasi Wire Rope, JPU dan Kuasa Hukum Berbeda Pandangan…

Kinerja Dipertanyakan, Kasus Arisan Bodong 8 Miliar di Polrestabes Surabaya Mandek

Kinerja Dipertanyakan, Kasus Arisan Bodong 8 Miliar di Polrestabes Surabaya Mandek

Kamis, 27 Agu 2026 12:02 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 12:02 WIB

Kami hanya bolak balik dipanggil tanpa ada kejelasan laporan kasus…