Anak Bos Rasa Sayang Direhab ke Orbit, Sebelumnya di LRPPN-BI Dibatalkan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ivan ketika berada di Rehab LRPPN
Ivan ketika berada di Rehab LRPPN

i

SURABAYA- Dugaan adanya "permainan" dalam penempatan residen rehabilitasi (Rehab) munculnya dualisme surat penunjukan terhadap empat tersangka penyalahgunaan narkotika, yang salah satunya diketahui merupakan anak dari pemilik jaringan bisnis hiburan ternama, Rasa Sayang Group, Ivan Kuncoro (IK).

Berdasarkan data yang dihimpun, awalnya BNNP mengeluarkan surat penunjukan resmi yang mengarahkan keempat residen tersebut ke lembaga rehabilitasi LRPPN-BI. Proses serah terima dilakukan secara sah, bahkan para residen sempat bermalam di fasilitas tersebut.

Namun, kejanggalan terjadi pada siang hari berikutnya. Seorang oknum anggota BNNP bernama Sofie bersama timnya mendatangi LRPPN-BI. Tanpa alasan yang transparan, mereka membawa surat penunjukan baru yang meminta agar keempat pasien tersebut dipindahkan ke rumah rehabilitasi Orbit termasuk IK.

Langkah ini sontak mencederai prosedur administrasi. Bagaimana mungkin Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sudah ditandatangani dan berjalan secara resmi bisa "gugur" begitu saja dalam hitungan jam?

Saat dikonfirmasi mengenai dualisme surat ini, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP, Muhammad Suhanda, memberikan pernyataan tegas yang justru berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

"Surat penunjukan hanya dikeluarkan satu kali saja," ujar Suhanda saat dihubungi.

Pernyataan tersebut menciptakan paradoks. Jika surat resmi hanya keluar satu kali, lantas atas dasar apa tim yang dipimpin Sofie melakukan penjemputan paksa dan pemindahan residen ke panti rehabilitasi yang berbeda?

Status salah satu residen yang merupakan anak pengusaha besar diduga menjadi motor penggerak perubahan keputusan mendadak ini. Publik mencurigai adanya upaya "pilih-pilih" tempat rehabilitasi yang mungkin lebih "fleksibel" atau memiliki kepentingan tertentu.

Munculnya "surat ganda" ini dinilai telah mencoreng nama besar BNN sebagai lembaga negara. Prosedur hukum yang seharusnya kaku dan berwibawa, kini tampak cair dan bisa dinegosiasikan di tingkat lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNP belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pembatalan surat penunjukan pertama terkait Rehab anak bos Rasa Sayang grup ini. (*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…