Anak Bos Rasa Sayang Direhab ke Orbit, Sebelumnya di LRPPN-BI Dibatalkan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ivan ketika berada di Rehab LRPPN
Ivan ketika berada di Rehab LRPPN

i

SURABAYA- Dugaan adanya "permainan" dalam penempatan residen rehabilitasi (Rehab) munculnya dualisme surat penunjukan terhadap empat tersangka penyalahgunaan narkotika, yang salah satunya diketahui merupakan anak dari pemilik jaringan bisnis hiburan ternama, Rasa Sayang Group, Ivan Kuncoro (IK).

Berdasarkan data yang dihimpun, awalnya BNNP mengeluarkan surat penunjukan resmi yang mengarahkan keempat residen tersebut ke lembaga rehabilitasi LRPPN-BI. Proses serah terima dilakukan secara sah, bahkan para residen sempat bermalam di fasilitas tersebut.

Namun, kejanggalan terjadi pada siang hari berikutnya. Seorang oknum anggota BNNP bernama Sofie bersama timnya mendatangi LRPPN-BI. Tanpa alasan yang transparan, mereka membawa surat penunjukan baru yang meminta agar keempat pasien tersebut dipindahkan ke rumah rehabilitasi Orbit termasuk IK.

Langkah ini sontak mencederai prosedur administrasi. Bagaimana mungkin Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sudah ditandatangani dan berjalan secara resmi bisa "gugur" begitu saja dalam hitungan jam?

Saat dikonfirmasi mengenai dualisme surat ini, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP, Muhammad Suhanda, memberikan pernyataan tegas yang justru berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

"Surat penunjukan hanya dikeluarkan satu kali saja," ujar Suhanda saat dihubungi.

Pernyataan tersebut menciptakan paradoks. Jika surat resmi hanya keluar satu kali, lantas atas dasar apa tim yang dipimpin Sofie melakukan penjemputan paksa dan pemindahan residen ke panti rehabilitasi yang berbeda?

Status salah satu residen yang merupakan anak pengusaha besar diduga menjadi motor penggerak perubahan keputusan mendadak ini. Publik mencurigai adanya upaya "pilih-pilih" tempat rehabilitasi yang mungkin lebih "fleksibel" atau memiliki kepentingan tertentu.

Munculnya "surat ganda" ini dinilai telah mencoreng nama besar BNN sebagai lembaga negara. Prosedur hukum yang seharusnya kaku dan berwibawa, kini tampak cair dan bisa dinegosiasikan di tingkat lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNP belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pembatalan surat penunjukan pertama terkait Rehab anak bos Rasa Sayang grup ini. (*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…